Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Syekh Haji Jalaluddin, Ulama Besar dari Koto Baru Maninjau Oleh: H. Suhendrizal, MA

Syekh Haji Jalaluddin. 

Di tepian Danau Maninjau, tepatnya di sebuah nagari kecil ketika itu, Nagari Koto Baru Tigo, Syekh H. Djalaluddin dilahirkan pada tanggal 31 Desember 1882. la lahir dari keluarga religius. Ayahnya bernama Syekh Imam Mentari, seorang guru Tarekat Naqsyabandiah berasal dari suku Koto DT. Rangkayo Sudah yang pada awalnya adalah seorang guru mursyid Tarekat Syatariyah. Ibunya bernama Kambutiyah, wanita sederhana dari suku Piliang DT. Pamuncak. 

Pada Tahun 1890 Syekh Imam Mentari masuk tarekat Naqsyabandiyah, yang pada waktu itu dipimpin oleh khalifah Syekh Imam Sati dari suku Tanjung DT. Batuah Nan Tinggi, yang masih memiliki hubungan mamak-kemenakan. Setelah selama 40 hari melakukan suluk atau khalwat dzikir Naqsyabandiyah di bawah bimbingan Syekh Imam Sati, ayah Syekh Haji Jalaluddin (Syaikh Imam Mentari) hilang atau raib tubuhnya. Pada waktu tubuh ayahnya raib, Syaikh Haji Jalaluddin sudah berusia 2 tahun.

Sang ayah, Imam Mentari, membimbing Djalal (panggilan Syekh Haji Djalaluddin waktu kecil) untuk mendapatkan pendidikan agama secara dini dan intens. Djalal kecil dibimbing ayahnya lebih serius ketika ia berusia 12 tahun. Setelah mengenal ilmu-ilmu agama yang dominan diketahuinya melalui media tarekat, Syekh Haji Djalaluddin dimasukkan oleh ayahnya ke Sekolah Rakyat (SR) di Koto Baru. 

Di sekolah umum ini, beliau tergolong anak yang pintar. Kebiasaan yang selalu rajin membaca dan mencintai ilmu pengetahuan membuat ia tidak kesulitan dalam mendalami pelajaran di sekolah. Beliau belum merasa puas dengan ilmu-ilmu yang diperolehnya, apalagi ilmu agama. 

Beliau menikmati dinamika religius dan kultural masa kecilnya. Intelektualitas beliau, sebenamya telah terpupuk dan terlihat dari kecenderungannya sejak kecil meraup ilmu pengetahuan secara antusias. Ketika kecil beliau dikenal sebagai pribadi kecil yang haus akan ilmu. Sejak kecil hingga dewasa, beliau dijuluki oleh teman-temannya “kutu buku” sebuah julukan yang menunjukkan bagaimana Djalal adalah anak yang sangat rajin membaca. 

Ia sangat menyukai buku-buku agama di samping buku-buku umum, sehingga tidaklah mengherankan apabila kelak ia dikenal sebagai ulama yang memiliki pengetahuan dan wawasannya begitu luas tentang agama. Kemampuannya dalam adu argumen dan produktifitasnya dalam menulis (untuk ukuran zamannya) sebenamya merupakan akumulasi kelebihan seorang pribadi besar yang tidak hanya terbentuk seketika, akan tetapi merupakan sebuah proses panjang dari kecil. Pribadi Syekh Haji Djalaluddin merupakan pribadi yang senantiasa dan selalu belajar sepanjang hidupnya.

Pada tahun 1902 ketika beliau berusia dua puluh tahun, Djalaluddin diantarkan oleh Syekh Imam Sati untuk mempelajari ilmu tarekat Syatariyah kepada Syekh Abdullah, khalifah Tarekat Syatariyah dari Suku Koto DT. Tumangguang Basa di Surau Inyiak dekat Surau Gadang Koto Baru Maninjau. Bersama Inyiak Syekh, begitu panggilan Syekh Abdullah kala itu, Djalal mendalami tarekat Syatariyah selama 3 tahun. Sejak itu mulailah beliau berpetualang dari satu guru ke guru lainnya untuk mendalami tarekat. Setelah belajar dan mendalami tarekat Syatariyah dengan Syekh Abdullah di Koto Baru, ia juga berguru pada Syekh Muhammad Said, guru mursyid tarekat Naqsabandiyah Bonjol di Pasaman. 

Pada tahun 1917 dalam usia 35 tahun, Djalaluddin menikah dengan seorang gadis, yang bernama Rafiqah. Rafiqah berasal dari keluarga sedehana di Jorong Tanjung Batung Maninjau, yang pada waktu itu Rafiqah berusia 20 tahun. Pernikahan Djalaluddin dan Rafiqah dikaruniai 3 orang anak, yaitu Zahara yang berdomisili di Palembang, anaknya yang kedua berdomisili di Lampung dan anak yang ketiga Saituni berdomisili di Malaysia.

Atas usulan dari para gurunya, Djalaluddin kemudian berangkat ke Aceh untuk belajar kepada Syekh Abdul Djalil. Perjalanan avountourir-nya ini digambarkan Syekh Haji Djalaluddin kemudian dalam majalah Sinar Harapan mengatakan, “di Aceh guru saya yang pertama tempat mempelajari tarekat adalah Syekh Abdul Djalil di negeri Samalanga Aceh. Selanjutnya saya mempelajari tarekat tersebut pada Syekh Muhammad Haris di Banten yang mana beliau tersebut dibuang Belanda ke Bukittinggi. Kemudian saya arungi lagi lautan tarekat di Suralaya Tasikmalaya Jawa Barat, yakni saya bergaul dengan seorang anak muda Abah” (Syekh Muda Haji Ahmad Syahibulwafa Tajul Arfin). Ketika berada di Aceh, Djalaluddin juga menuntut ilmu di lembaga formal yakni pendidikan Sekolah Guru. 

Tahun 1923 dalam usia 41 tahun, beliau pergi ke tanah suci Mekkah untuk menunaikan rukun Islam yang kelima. Saat berada di Makkah inilah Beliau ditalkin oleh Syekh Ali Ridha Jabal Qubis dalam tarekat Naqsabandiyah. Haji Jalaluddin memperoleh ijazah dari Syekh Ali Ridha Jabal Qubais Mekkah. Syaikh Ali Ridha adalah putra sekaligus khalifah dari Syekh Sulaiman Zuhdi. Kedua Syaikh ini adalah guru tarekat Naqsabandiyah Khalidiyah Makkah yang sangat berpengaruh pada zaman sebelum Saudi Arabia dikuasai Kaum Wahabi pada Tahun 1924.

Di samping itu Haji Djalaluddin telah boleh dan berhak memakai gelar Syekh. Syekh Haji Djalaluddin, sebuah gelar prestisius dan bentuk pengakuan tertinggi bagi orang-orang yang memiliki kemampuan pengetahuan agama yang tinggi. Disamping itu gelar Syekh pada masa itu membutuhkan justifikasi atau legalitas dari pusat agama Islam. Belum lengkap posisi dan peran penting seorang ulama apabila belum memiliki gelar Syekh yang dianugerahkan dari Makkah al-Mukarramah. Pulang dari tanah suci, Syekh Haji Djalaluddin kemudian berusaha secara maksimal untuk menyebarkan dan mensosialisasikan ajaran-ajaran tarikat Naqsyabandiah di Bukittinggi. Tanggung jawab moral gelar Syekh yang diembannya dari Syekh Ali Ridha Jabal Qubis menuntut beliau secara konsisten menegakkan eksistensi tarikat Naqsyabandiah ini di Minangkabau. Dan sebagai langkah awal sepulangnya dari Mekkah, ia mulai dari kampung halamannya, Kotobaru Maninjau.

Tahun 1926 istrinya Rafiqah meninggal dunia. Pada tahun 1927, satu tahun kemudian, Syekh Haji Djalaluddin menikah untuk kedua kalinya dengan gadis bernama Nursiam, dari Nagari Bayur. Pada waktu itu Nursiam berumur 24 tahun. Dari perkawinannya yang kedua ini Syekh Haji Djalaluddin memperoleh lima orang anak, yaitu Abdul Halim Jalal, seorang pengusaha di Jakarta, anak kedua bernama Habibah, seorang akademisi dan isteri dari Prof. Dr. Kadirun Yahya, mursyid tarekat Naqsabandiyah Jabal Kubis Medan. Habibah pernah mengelola Universitas Panca Budi di Medan. Kemudian anak yang ketiga, Alida, berdomisili di Malaysia, bersama kakaknya lain ibu, Sartuni. Anak keempat adalah Aruati, seorang guru Sekolah Dasar di Jakarta serta anaknya yang terakhir bernama Nasrul Djalal, menjadi seorang wiraswastawan di Jakarta.

Setelah kemerdekaan, tahun 1945, beliau diangkat menjadi guru Sekolah Rakyat di Pariaman oleh Pemerintah RI, kemudian dipindahkan ke Kamang Bukittinggi. Ketika bertugas di Kamang, Syekh Haji Djalaluddin rajin mengikuti pengajian-pengajian yang diberikan oleh Syekh Sulaiman Ar-Rasuli, ulama kharismatik Minangkabau kala itu, yang datang kesana atas permintaan masyarakat. Setelah pindah ke Kamang Bukittinggi, Syekh Haji Djalaluddin banyak bergaul dengan pemimpin Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PERTI) dan ulama-ulama tarekat. Dengan ulama-ulama tarekat tersebut, ia juga belajar lebih dalam tentang tarekat Naqsabandiyah. la juga pernah menjabat sekretaris umum PERTI dan menjadi tangan kanan H. Siradjuddin Abbas, terutama dalam mengasuh majalah Soearti sebagai redaktur. Bahkan ia akrab dengan sesepuh PERTI Syekh Sulaiman ar-Rasuli. Syekh Haji Djalaluddin pernah menggantikan ulama kharismatik ini memberikan pengajian di masjid Gobah Tilatang Kamang. 

Kiprah politik terlihat nyata ketika Syekh Haji Djalaluddin berusaha menyatukan pengikut-pengikut tarekat, terutama tarekat Naqsyabandiah di Minangkabau dalam sebuah organisasi yang diberinya nama Persatuan Penganut Tarekat Islam (PPTI). Rencana untuk mendirikan organisasi ini sebenarnya telah dimulai oleh Syekh Haji Djalaluddin sejak tahun 1920, namun baru tahun 1945 niat tersebut terwujud. Rencana ini dimulai ketika PERTI mengadakan konferensi yang dilaksanakan di Bukittinggi pada tanggal 24 s/d 26 Desember 1945. Pertemuan ini dihadiri ulama-ulama PERTI dan guru-guru tarekat. Kesempatan ini kemudian dimanfaatkan Syekh Haji Djalaluddin untuk menemui utusan ulama-ulama PERTI dan guru-guru tarekat yang sepaham dengannya. Usahanya ini berhasil. Sehari sebelum Konperensi PERTI dilaksanakan, tanggal 23 Desember 1945 bersama-sama dengan teman-temannya yang sepaham dengan beliau membentuk Persatuan Tarekat Islam Malaya (PTIM). Pengambilan nama Malaya didasarkan kepada kenyataan bahwa dukungan yang paling banyak didapatkan oleh Syekh Haji Djalaluddin adalah dukungan dari ulama-ulama dan guru-guru tarekat clad Malaya. Namun supaya tidak terkesan diskriminatif dan tidak nasionalis, pada akhirnya PTIM dirobah menjadi Persatuan Penganut Tarekat Islam (PPTI). 

PPTI selanjutnya berubah status menjadi Partai Politik. Perubahan ini berdasarkan himbauan Wakil Presiden Republik Indonesia, Dr. Muhammad Hatta pada tanggal 23 November 1945 yang memberikan kesempatan kepada bangsa Indonesia untuk mendirikan partai-partai politik sesuai dengan alam demokrasi pada saat itu. PPTI yang berstatus sebagai organisasi sosial keagamaan kemudian berobah menjadi partai politik dengan nama Partai Politik Tarekat Islam (PPTI). Dibawah kepemimpinan Syekh Haji Djalaluddin, perubahan organisasi PPTI dari organisasi sosial keagamaan menjadi partai politik tentu saja membawa implikasi positif bagi perkembangan PPTI yang pada mulanya hanya merupakan organisasi yang bersifat lokal, dan ini tertuang dalam misi PPTI diantaranya karena status partai-partai politik dalam suatu negara adalah bersifat nasional, maka mau tak mau PPTI harus meningkatkan levelnya sebagai partai nasional. 

Pada awalnya Syekh Haji Jalaluddin adalah anggota Perti tetapi ia meninggalkan partai itu karena suatu konflik dengan Syekh Sulaiman Al-Rasuli. Beliau mengubah PPTI yang berstatus sebagai organisasi sosial keagamaan menjadi partai politik dengan nama Partai Politik Tarekat Islam (PPTI). Dalam pemilu 1955, PPTI menang 35.000 suara di Sumatera Tengah (2,2%) dan 27.000 di Sumatera Utara (1,3%). Menjelang pemilu tahun 1955 ini, Syekh Haji Djalaluddin bernazar jikalau terpilih menjadi anggota konstituante (DPR RI), maka beliau akan mendirikan masjid. Akhirnya rumah beliau yang berada di Jalan Soekarno Hatta Campago Ipuh, dekat dengan rumah kelahiran proklamator Bung Hatta, beliau serahkan kepada warga Muhammadiyah untuk mendirikan masjid. Hubungan baik beliau yang berjalinkulindan dengan warga dan tokoh Muhammadiyah Kota Bukittinggilah yang membuat beliau menyerahkan tanah rumah beliau sendiri untuk membangun masjid, padahal beliau sendiri adalah Tokoh Perti tulen. Pada tahun 1957 berdirilah masjid yang diberi nama “Masjid Baitul Djalal” dengan status tanah hak milik. Disamping sebagai tempat berbagai kegiatan keagamaan Masjid Baitul Djalal juga sebagai dijadikan sebagai Kantor Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Bukittinggi.

Selama dasawarsa berikutnya, PPTI berkembang terus dan mendirikan perwakilan diberbagai provinsi lainnya. Pada masa Demokrasi Terpimpin, Syaikh Haji Jalaluddin menjadi pendukung presiden Sukarno yang sangat setia. Kelak untuk mengikuti tuntutan keadaan, partainya diubah menjadi ormas (1961), dan kepanjangan dari PPTI diubah pula menjadi Persatuan Pembela Tharikat Islam. 

Pada permulaan Orde Baru, PPTI masuk Golkar, dan pada tahun 1971 menganjurkan semua anggota dan simpatisannya untuk menusuk tanda gambar Beringin. Semenjak itu PPTI merupakan “underbow”nya Golkar untuk tarekat. Pada tahun 1975 organisasinya pecah menjadi dua, “Pembela” dan “Pembina” Tarekat, tetapi tetap berjalan tetapi tidak lagi mempunyai pemimpin kharismatik sebanding Syekh Haji Jalaluddin. Syekh Haji Jalaluddin sendiri meninggal dunia pada tahun 1976;

Untuk mengenang jasa dan nama besarnya, masyarakat Koto Baru-Maninjau pada tahun 1991 mendirikan sebuah yayasan yang diberi nama “Yayasan Pendidikan dan Pembangunan Prof. Dr. Syekh H. Djalaluddin”, yang disahkan dengan akta notaries Aritno Leswara, S.H, No. 50 pada tanggal 19 Oktober 1992.Yayasan ini yang dipercayakan pengelolaannya kepada tokoh masyarakat Koto Baru-Maninjau, yaitu Angku Syahbunan DT. Pamuncak, Angku Abdul Ghani Sutan Indra, Angku Yusuf Jamil DT. Perpatiah, dan H. Syukurdin Panduko Alam. Yayasan ini melakukan pembangunan bidang keagamaan di nagari Koto Baru-Maninjau, yang dimulai dengan melakukan rekonstruksi Mesjid Syuhada Koto Baru dan mendirikan Madrasah Tsanawiyah Terpada Koro Baru. (***)

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Hollywood Movies