Type Here to Get Search Results !

Warga Kaligoro Tuntut Keadilan Atas Kematian Alfan

Surabaya, 11 Juli 2025 – Puluhan warga Desa Kaligoro, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, menggelar aksi damai di depan Mapolda Jawa Timur dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Aksi ini didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Jawa Timur sebagai bentuk pendampingan terhadap keluarga korban dan masyarakat yang menuntut keadilan atas kematian tragis M. Alfan, seorang pelajar SMK yang ditemukan meninggal secara misterius pada awal Mei lalu.

Ketua LBH Ansor Jawa Timur, Mohammad Syahid, menegaskan bahwa aksi hari ini murni digerakkan oleh keresahan warga, bukan oleh LBH Ansor.

“Aksi ini bukan dari LBH Ansor. LBH Ansor hanya memfasilitasi. Ini murni dari keinginan warga Kaligoro,” ujar Syahid.

Menurutnya, aksi ini muncul sebagai bentuk ketidakpuasan terhadap proses penyidikan yang dilakukan oleh Polres Mojokerto, yang hingga kini dianggap tidak menunjukkan transparansi maupun profesionalisme.

“Proses penyidikan yang dilakukan sejauh ini tidak memuaskan. Kami merasa ada banyak kejanggalan dalam penanganan kasus ini,” lanjutnya.

Syahid menjelaskan bahwa dari rangkaian peristiwa yang ditelusuri, korban Alfan diketahui dijemput dari sekolah, kemudian dibawa ke salah satu desa yang kini menjadi tempat tinggal tersangka. Namun penyidik justru menerapkan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian, bukan pasal yang lebih sesuai seperti penculikan atau kekerasan yang menyebabkan kematian.

“Rangkaian peristiwa ini tidak sejalan dengan pasal yang diterapkan. Harusnya ada unsur penculikan dan kematian yang tidak wajar,” tegas Syahid.

“Kami mensinyalir, jika ini dibiarkan, akan ada putusan yang tidak memuaskan. Artinya, tidak ada transparansi dari penyidik Polres Mojokerto.”

LBH Ansor juga menyoroti respons lambat dan tidak profesional dari pihak kepolisian terhadap laporan keluarga. Ketika keluarga Alfan melapor, kasus ini justru diarahkan sebagai laporan orang hilang, bukan dugaan penculikan.

“Padahal jelas-jelas korban dijemput, bukan hilang. Ini menunjukkan adanya rangkaian yang terputus. Maka kami mendesak agar kejaksaan maupun kepolisian benar-benar mengawasi penyidikan ini,” ungkapnya.

Dalam aksi hari ini, warga dan LBH Ansor menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya agar pengaduan yang telah disampaikan ditindaklanjuti secara terbuka, peninjauan ulang pasal yang digunakan dalam kasus, serta permintaan agar Propam dan Wasidik Mabes Polri turun tangan dalam pengawasan proses penyidikan.

“Kami ingin proses hukum ini berjalan adil. Pemeriksaan terhadap pengaduan kami harus dilakukan secara serius,” kata Syahid.

“Surat kami sudah diterima langsung oleh Kanit Reskrim Polres Mojokerto, tapi hingga kini belum ada tanggapan.”

Saat ditanya soal kemungkinan keterlibatan aparat dalam kasus ini, Syahid tidak berspekulasi lebih jauh. Namun ia menilai terdapat indikasi kuat ketidakprofesionalan dalam penanganan perkara.

“Saya tidak menyebut ada aparat terlibat, ya. Tapi ketidakprofesionalan itu bisa kami tangkap,” tegasnya.

“Tidak ada SP2HP yang diterbitkan, surat kami tidak dijawab, dan penyidikan berjalan tanpa kejelasan. Itu cukup untuk menunjukkan ada yang tidak beres.”

Terkait langkah selanjutnya, LBH Ansor berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini. Mereka mendorong agar Propam dan Wasidik turut memantau jalannya penyidikan, serta membuka opsi membawa kasus ini ke Komnas HAM atau Ombudsman RI jika tidak ada perkembangan berarti dari kepolisian dan kejaksaan.

“Kami ingin Propam dan Wasidik mengawasi penyidikan ini. Semua kecurigaan harus ditindaklanjuti,” ujar Syahid.

“Kalau perlu, kami akan membawa ini ke Komnas HAM atau Ombudsman. Bahkan aksi lanjutan pun bisa dilakukan jika diperlukan.”

Di akhir pernyataannya, Syahid menyampaikan pesan moral kepada masyarakat sipil, khususnya kaum muda dan kalangan pesantren, untuk tidak diam dalam menghadapi ketidakadilan.

“Kami ingin semua sadar bahwa membela keadilan bukan hanya urusan hukum, tapi juga urusan kemanusiaan. Santri, pemuda, masyarakat sipil, semua harus ikut mengawal,” pungkasnya.

Aksi berlangsung tertib dengan penjagaan dari aparat kepolisian. Warga membawa poster dan spanduk bertuliskan “Usut Tuntas Kematian Alfan!” dan “Jangan Matikan Keadilan!” sebagai bentuk protes terhadap lambannya proses hukum dan seruan untuk menegakkan kebenaran.

Kontributor : Tata Handika

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.