Type Here to Get Search Results !

Dugaan Banyak Iuran di SMPN 4 Lubuk Alung, Kejari Pariaman Akan Turun

Padang Pariaman -- Sigi24.com. Diluar dugaan ternyata di SMPN 4 Lubuk Alung, Padang Pariaman telah menjadi raja tega dan menguras pundi-pundi orang tua siswa selama ini. Tindakan pihak sekolah memungut iuran kepada siswa bukan hanya uang perpisahan, dengan tiga orang guru yang purna tugas di sekolah tersebut, tapi masih banyak iuran lain yang wajib di bayarkan oleh para orang tua siswa.

Diketahui adanya berbagai iuran tersebut setelah awak media Sigi24.com ini mencoba menulusuri ke lapangan, Jumat (13/06/2025) dan menemui beberapa orang tua siswa yang ada di Nagari Singguliang dan Pasia Laweh. Beberapa orang tua siswa dari Kls 7,8 dan 9 yang baru saja tamat tahun 2025 ini dan tidak mau ditulis namanya di sini mengatakan nada yang sama diantara iuran yang telah mereka bayarkan tersebut adalah :

1. Uang osis Rp 10.000/ siswa/ bulan.

2. Uang Perpisahan dengan 3 orang guru Rp 15.000/ siswa.

3. Uang Komite untuk Kelas : 7 Rp 150.000/siswa. Kelas 8 Rp 150.000/ siswa dan Kelas 9 Rp 100.000/siswa. 

4. Uang Perpisahan (di kembalikan karena ada edaran Bupati).

Melihat kepada data siswa tahun 2024 pada web. SMPN 4 dana yang terkumpul dalam 1 tahun pada sekolah tersebut dalam bentuk iuran adalah : 

1. Dana Komite : 

Kls 7 = 124 x 150 = 18. 600. 000

      8 = 139 x 150 = 20.850. 000

      9 = 132 x 100= 13. 2.00. 000

                        395 siswa = 52. 650.000

2. Dari Dana Osis Rp. 10.000 x 395 = Rp 3.950.000. 

Kegiatan berpotensi pungli ini dari data keterangan yang kami dapatkan setidaknya sudah bergabung selama 3 tahun.

Kejaksaan Negeri Pariaman melalui Kasi Intel Aridona Bustari, SH, MH saat ditemui di ruangannya, Selasa (17/06/2025) akan segera menyampaikan hal ini kepada Kejari dan segera mencari tahu bersama tim saber pungli, serta bisa saja nanti akan dilakukan pemanggilan kepada pihak terkait. "Seperti sekarang ada satu sekolah sedang kami periksa penggunaan dana BOS-nya," jelasnya tanpa menyebutkan sekolahnya.

Padahal sesuai program pemerintah, setingkat SLTP masih dalam tahap wajib belajar /sekolah. Artinya pemerintah sudah siapkan semua, anak harus bisa sekolah dan tidak ada lagi bentuk iuran seperti yang dilakukan oleh pihak SMPN 4 ini. 

Dapat disimpulkan kebanyakan para orang tua di Sumatera Barat dan Padang Pariaman khususnya mendaftarkan anaknya di sekolah negeri ukurannya belum lagi karena kualitas, tapi lebih kecenderungannya faktor keterbatasan kemampuan ekonomi dan fasilitas yang diberikan.

Tentu para orang tua siswa dan masyarakat Padang Pariaman khususnya berharap kepada penegak hukum dan instansi terkait, agar segera bertindak secepatnya dan dapat memberikan sanksi kepada pihak sekolah yang melakukan berbagai bentuk pungutan iuran seperti yang terjadi di SMPN 4 Lubuk Alung ini. 

Tindak lanjut dari kasus ini kedepan untuk menjawab kecurigaan dan dugaan masyarakat, kenapa Kepala Sekolah terlalu berani melakukan hal ini, dan sejauh mana kedekatan Kabid SMP Vebi Deswanto dengan Kepsek tersebut sampai berani adu domba dengan screenshote pembicaraan pelapor dan mengirimkannya kepada Kepsek dalam bentuk klarifikasi ? (Tim)

Tags

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.