Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi Oleh: Prof Duski Samad Tuanku Mudo

Prof Duski Samad Tuanku Mudo 

Wacana pengantian nama Masjid Raya Sumatera Barat dengan Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib al-Minangkabawi seperti disampaikan Gubernur dalam satu acara di masjid kebanggaan masyarakat Sumatera Barat beberapa waktu lalu adalah ide positif yang tentu diharapkan mendapat dukungan dari masyarakat lebih luas lagi. 

Mengapa penting mengabadikan nama Syekh Ahmad Khatib al-Minangkabawi anak nagari Minangkabau yang menjadi Imam dan mufti di Masjidil Haram pada abad 20 lalu adalah wujud dari penguatan identitas etnis Minangkabau yang filosofinya adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah, (ABSSBK). Lebih lagi filosofi ABSSBK sudah diterima dalam nomeklatur negara sebagai karakteristik masyarakat Minangkabau sebagaimana tertuan dalam Undang-Undang Nomor 17 tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat. 

Alasan mendasar dari kepentingan mengabdikan nama ulama melalui pemakaiannya pada Masjid Raya yang arsitekturnya terunik di dunia adalah memiliki beberapa urgensi yang penting, antara lain:

(1). Memperpekuat Ilmu dan Ajaran:

Ulama seringkali merupakan tokoh yang memiliki pengetahuan dan pemahaman yang mendalam dalam agama dan ilmu pengetahuan. Dengan mengabadikan nama ulama, kita dapat memastikan bahwa ilmu dan ajaran yang mereka wariskan dapat terus diteruskan dan bermanfaat bagi generasi selanjutnya.

(2). Inspirasi dan Teladan:

Nama ulama yang diabadikan dapat menjadi sumber inspirasi dan teladan bagi umat. Melalui mengenang jasa dan kebaikan ulama, kita dapat terus termotivasi untuk mengikuti jejak kebaikan dan keteladanan yang mereka tunjukkan.

(3). Pemeliharaan Identitas Keagamaan:

Ulama seringkali merupakan penjaga dan pemelihara ajaran agama. Dengan mengabadikan nama ulama, kita dapat memastikan bahwa identitas keagamaan dan nilai-nilai yang mereka perjuangkan tetap terjaga dan diperkuat di tengah masyarakat.

(4). Meningkatkan Penghargaan dan Penghormatan:

Mengabadikan nama ulama juga merupakan bentuk penghargaan dan penghormatan terhadap jasa dan kontribusi yang telah diberikan oleh ulama tersebut. Hal ini dapat memperkuat rasa kebersamaan dan solidaritas di antara umat.

Mengabadikan nama ulama merupakan langkah penting dalam memastikan warisan intelektual, spiritual, dan moral yang mereka tinggalkan dapat terus dikenang dan bermanfaat bagi umat dan generasi yang akan datang.

SYEKH AHMAD KHATIB AL MINANGKABAWI

Pengenalan tentang Syekh Ahmad Khatib al-Minangkabawi sudah sangat luas dalam literatur keislaman, keindonesiaan dan keminangkabauan, bahkan Islamic Centre Sumatera Barat menempatkan beliau sebagai tokoh paling awal dari 20 ulama Minangkabau. 

Mudah sekali menelusuri jejak hidup beliau, laman wikepedia memuat Syaikh Ahmad Khathib Al-Minangkabawi Rahimahullah Indonesia(1852 M-1916) adalah seorang ulama Indonesia asal Minangkabau. Ia lahir di Nagari Koto Tuo, Kecamatan IV Angkek, Kabupaten Agam, Sumatera Barat pada tanggal 6 Zulhijah 1276 H (1852 M) dan meninggal di Mekkah pada tanggal 8 Jumadilawal 1334 H (1916 M). Dia menjabat sebagai imam mazhab Syafii di Masjidil Haram. Banyak pemimpin reformis Islam Indonesia belajar darinya, termasuk Ahmad Dahlan, pendiri Muhammadiyah, Hasyim Asyari, pendiri Nahdlatul Ulama dan Sulaiman Ar-Rasuli, pendiri PERTI.

Putra tertuanya, Abdul Karim, memiliki sebuah toko buku di Mekkah. Putranya Abdul Malik al-Khathib adalah seorang duta besar Asyraf ke Mesir. Putranya, Syaikh Abdul Hamid al-Khathib, adalah duta besar Arab Saudi pertama untuk Republik Islam Pakistan. Cucu anak laki-lakinya, Fuad Abdul Hamid al-Khathib, adalah seorang duta besar Arab Saudi, humanitarian, penulis, dan pengusaha. Dalam kapasitasnya sebagai diplomat, dia mewakili tanah airnya di Pakistan, Irak, Amerika Serikat, Republik Federal Nigeria, Republik Turki, Republik Rakyat Bangladesh, Nepal, dan akhirnya sebagai duta besar Saudi untuk Malaysia.

Kiprah keulamaan beliau di pusat Islam dunia menjadi Imam dan mufti dalam mazhab Syafi’i di Masjidil Haram adalah pencapaian istimewa yang amat sangat patut diabadikan nama beliau pada Masjid Raya Sumatera Barat. Jasa keilmuan dan geneologis intelektual murid langsung beliau 3 (tiga) orang ulama pendidik dan pengerak umat K.H. Ahmad Dahlan pendiri Muhammadiyah, K.H. Hasyim Asy’ari pendiri Nahldatul Ulama dan Syekh Sulaiman Ar Rasuly Candung adalah tokoh besar yang sulit ada satu orang dalam satu abad. 

PERTIMBANGAN DEWAN MASJID INDONESIA (DMI)

Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia (PW DMI) Provinsi Sumatera Barat sejatinya sejak awal berdirinya Masjid Raya Sumatera Barat, bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat, Pemerintah Provinsi, dan didukung oleh ulama, cendikiawan dan budayawan sudah mengajukan nama Syekh Ahmad Khatib al-Minangkabawi sebagai nama Masjid kebanggaan Sumatera Barat ini.

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama ormas telah menyetujui pemberian nama Masjid Raya dengan nama ulama kebangaan Minangkabau ini, namun entah apa sebabnya, hasil seminar itu batal, tidak diindahkan oleh pemegang kuasa negeri, dan tidak dapat direalisasikan dengan diberi nama sebatas Masjid Raya Sumatera Barat sebagaimana sekarang. 

Bukan tidak mungkin munculnya wacana Gubernur Mahyeldi untuk melekatkan nama Syekh Ahmad Khatib al-Minangkabawi pada Masjid Raya Sumatera Barat atas masukkan tokoh umat, dan pimpinan ormas. Yang pasti ini juga akan memperkuat branding Masjid Raya Sumatera Barat sebagai iconik pusat pengembangan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah, (ABSSBK).

Dapat juga disampaikan pergantian nama ini akan menjadikan ulama dan keulamaan menjadi central kehidupan masyarakat di era digital. Sekaligus juga diyakini dapat mengundang keingintahuan lebih dalam tentang Syekh Ahmad Khatib al-Minangkabawi. Bersamaan itu juga dapat mengundang daya tarik bagi pendatang untuk mengunjungi Masjid Raya sebagai destinasi wisata religius. 

Akhirnya kami mengajak agar kita memberikan dukungan dan meminta semua pihak untuk melihat ke depan bahwa simbol dan nama tokoh yang dilekatkan tempat strategis dapat memperkuat nasionalis, kebanggaan pada pahlawan, ulama dan tokoh besar yang dilahir anak negeri ranah Bundo Kandung.@dmi#26032024.

*Ketua Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia (PW-DMI) Provinsi Sumatera Barat

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Hollywood Movies