![]() |
Padang Pariaman -- Sigi24.com. Menindaklanjuti pemberitaan SMPN 4 Lubuk Alung, terkait dugaan pungli kepada purna guru dibebankan kepada seluruh siswa untuk membayar uang penghargaan jasa kenang-kenangan sebesar Rp15.000 per siswa x 395 orang siswa dengan total = Rp5.925.000 uang pungli tersebut.
Di sisi lain, bantuan dana BOS Kemendikbud di SMPN 4 Lubuk Alung per siswa Rp1.160.000 x 395 orang, dana BOS yang masuk ke rekening sekolah per semester pertama Rp229.100.000. semester ke dua Rp.229.100.000. total keseluruhan sebesar Rp458.200.000 setiap tahun.
Berdasarkan hasil konfirmasi, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Padang Pariaman Drs. Anwar, Ms.i mengatakan, bahwa terkait temuan pungli di SMPN 4 Lubuk Alung masih ditelusuri dengan tim bidang. "Sedang dipelajari. Nanti kita klarifikasi sanksinya. Kita lihat dulu," ujar Anwar.
Sementara awak media ini mengkonfirmasi pada hari yang sama, Kasi Intel Kejari Pariaman Aridona Bustari, SH, MH melalui WhatsAppnya 085263222xxx belum dapat dihubungi sampai berita ini tayang. (Tim)