![]() |
Tulisan ini hadir membaca postingan media online tentang usulan Musdalub organisasi paguyuban Persatuan Kekeluargaan Daerah Piaman (PKDP) yang oleh kaum milenial paguyuban ini seperti tidak tertarik. Hemat penulis mereka yang cinta kampung mestinya mensosialisasikan kembali hakikat dari organisasi paguyuban PKDP ini. Organisasi paguyuban pada dasarnya merupakan bentuk organisasi sosial yang bersifat kekeluargaan, informal, dan berbasis nilai-nilai kultural atau emosional bersama.
Saatnya PKDP rebranding atau rebonding melakukan transformasi nilai, citra, dan cara berinteraksi dengan anggota serta publik. Agar organisasi tetap relevan, berpengaruh, dan dicintai lintas generasi. Menyegarkan identitas tanpa meninggalkan akar.
Rebranding bukan meninggalkan jati diri, tapi menyesuaikan penyajian dan strategi dengan zaman baru. Esensi budaya, nilai adat, dan spirit kekeluargaan tetap dijaga, namun disampaikan dengan bahasa dan media yang lebih modern.
Rebranding untuk meningkatkan relevansi. Organisasi harus menjawab pertanyaan: “Apa manfaat PKDP bagi saya sebagai orang muda, pekerja, atau diaspora?” Rebranding menjadikan organisasi bermanfaat secara nyata, bukan hanya simbolik. Begitu juga akan membangun koneksi emosional baru. Rebonding menekankan rasa memiliki dan kedekatan kembali antara anggota dengan organisasi yang mungkin sempat renggang atau pasif. Melibatkan generasi baru, membuat mereka merasa “ini organisasi kita juga, bukan cuma orang tua kita.”
Keuntungan lain dari rebranding dalam modernisasi cara kerja dan komunikasi dari sistem organisasi, penyelenggaraan acara, hingga gaya komunikasi harus lebih digital, terbuka, dan partisipatif. Tidak lagi menunggu “pertemuan tahunan”, tapi aktif sehari-hari via platform digital. Menjembatani rantau dan kampung dalam dunia global. Rebranding memungkinkan organisasi menjadi jembatan antara masa lalu dan masa depan, antara kearifan lokal dan jaringan global.
Analogi singkatnya kalau PKDP itu “rumah gadang”, maka rebranding itu seperti merenovasi rumah lama tanpa mengganti fondasi. Atap boleh baru, jendela bisa kaca modern, tapi rangka dan tungku dapurnya tetap dari kayu asli — karena itulah nyawa rumahnya.
LANGKAH KONKRIT REBRANDING
Langkah konkrit untuk rebranding (atau rebonding) PKDP di era global memerlukan pendekatan strategis yang menyentuh identitas, fungsi, dan daya tarik organisasi, baik untuk internal (anggota) maupun eksternal (masyarakat umum, terutama generasi muda dan diaspora). Berikut langkah-langkahnya:
1. Penegasan Identitas Baru: “Piaman Global, PKDP Digital” Branding ulang dengan memperkuat narasi bahwa PKDP bukan sekadar organisasi perantau, tapi komunitas budaya global yang dinamis dan relevan. Tagline baru misalnya, “Piaman Basatu, Dunia Bacinto” atau “Rantau Sadanciang, Kampuang Sarantau”.
2. Digitalisasi dan Platform Online.
Website resmi PKDP yang interaktif profil, kegiatan, pendaftaran anggota online, dan peta digital anggota seluruh dunia. Aplikasi mobile PKDP untuk info kegiatan, forum silaturahmi, marketplace usaha urang Piaman, dan notifikasi musyawarah daring. Aktif di media sosial Instagram, TikTok, YouTube untuk konten budaya, inspirasi, UMKM, dan testimoni diaspora.
3. Program Unggulan yang Berdaya Guna.
a. Piaman Future Leaders. Program pelatihan dan mentoring anak muda Piaman di bidang kepemimpinan, teknologi, bisnis, dan budaya.
b. Beasiswa dan Dana Pendidikan. Dana kolektif PKDP untuk membantu anak-anak Piaman berprestasi atau tidak mampu.
c. Digital adat dan arsip budaya. Proyek dokumentasi dan digitalisasi adat, saluang, rabab, randai, sejarah suku, silsilah, dan sejenisnya.
d. Diaspora Piaman Connect. Jaringan PKDP internasional (Malaysia, Saudi, Eropa) untuk mempererat rantau jauh, berbagi peluang dan informasi global.
4.Reformasi Kepengurusan dan Kaderisasi.
Buka ruang regenerasi, dengan quota pengurus muda (di bawah 40 tahun). Struktur organisasi yang fleksibel dan kolaboratif, seperti: Divisi Kreatif dan Digital. Divisi Budaya dan Riset. Divisi Inovasi Sosial dan Ekonomi.
5.Reposisi sebagai Mitra Strategis Pemerintah Daerah.
Jadikan PKDP bukan hanya paguyuban perantau, tapi mitra strategis dalam pembangunan kampung halaman. Buat unit advokasi atau think tank kecil dalam tubuh PKDP yang bisa membantu Pemkab/Pemko Piaman: promosi investasi, pariwisata, pelestarian adat, dan lainnya.
6. Forum Silaturahmi Global Tahunan.
Bentuk “Piaman Global Summit” atau “PKDP World Gathering” setiap 2–3 tahun sekali. Tempat temu diaspora, pertukaran ide, pemetaan potensi, dan pameran budaya.
PKDP EFEKTIF DAN BERKELANJUTAN
Agar PKDP bisa lebih efektif dan berkelanjutan, diperlukan struktur yang baik dan pengelolaan yang ideal. Berikut adalah prinsip-prinsip baik atau idealnya organisasi paguyuban:
1. Berbasis Nilai dan Tujuan Bersama.
Nilai utama paguyuban adalah kekeluargaan, gotong royong, dan kebersamaan. Visi dan misi organisasi harus mencerminkan semangat menjaga dan memperkuat ikatan sosial antar anggotanya.
2. Struktur Organisasi Sederhana tapi Fungsional.
Tidak perlu birokrasi yang rumit, tetapi harus ada pembagian tugas yang jelas. Contoh struktur Ketua / Pimpinan Paguyuban, Sekretaris, Bendahara dan Bidang-bidang (misalnya: sosial, budaya, pendidikan, ekonomi, keagamaan).
3. Kepemimpinan Partisipatif.
Kepemimpinan sebaiknya kolektif-kolegial dan terbuka terhadap musyawarah. Pemimpin idealnya adalah orang yang dituakan atau disegani, tetapi tetap mengakomodasi suara semua anggota.
4. Keanggotaan Sukarela dan Aktif.
Paguyuban harus memberi ruang bagi partisipasi semua anggota secara sukarela. Keaktifan dijaga dengan kegiatan yang relevan dengan kebutuhan dan nilai budaya anggota.
5. Kegiatan yang Konsisten dan Bermakna.
Kegiatan sebaiknya rutin (misalnya pertemuan bulanan) tapi fleksibel. Fokus pada kegiatan sosial-budaya, seperti arisan, gotong royong, pengajian, bantuan sosial.
6. Sumber Daya yang Mandiri dan Transparan.
Dana paguyuban bisa berasal dari iuran sukarela, donasi, atau hasil usaha bersama. Pengelolaan keuangan harus transparan agar kepercayaan tetap terjaga. Paguyuban yang ideal bisa beradaptasi dengan zaman (misalnya, pakai grup WhatsApp untuk koordinasi), tapi tidak kehilangan akar budaya dan nilai aslinya.
PKDP berkelanjutan akan sulit dilakukan bila eksponen pengurus dan senior yang cinta kampung halaman membiarkan PKDP masuk pada lorong gelap seperti buntu atau dibelokkan untuk tujuan pragmatis jangkan pendek. Ada beberapa langkah strategis yang mesti dibangun kesadaran kolektif.
1. Tegaskan Netralitas dalam AD/ART.
Pastikan pasal yang secara eksplisit menyatakan bahwa paguyuban bersifat non-partisan dan tidak terafiliasi dengan partai politik manapun. Contoh pasal:
“Paguyuban tidak digunakan sebagai wadah kampanye, dukungan, atau aktivitas politik praktis dalam bentuk apapun.”
2. Batasi Ruang Politik dalam Forum Paguyuban.
Dalam setiap rapat atau acara resmi, buat aturan bahwa pembicaraan atau promosi politik dilarang. Jika ada kandidat atau tokoh politik yang hadir, pastikan statusnya sebagai pribadi, bukan dalam kapasitas kampanye.
3. Pengawasan Kolektif dan Etika Musyawarah.
Bentuk dewan penasehat atau sesepuh yang fungsinya menjaga nilai-nilai paguyuban agar tidak diselewengkan. Budayakan musyawarah yang berbasis nilai adat dan etika, bukan kepentingan politik.
4. Rotasi Kepengurusan dan Regenerasi.
Hindari monopoli kepemimpinan, terutama oleh figur yang aktif di partai politik. Terapkan sistem batas periode jabatan, dan regenerasi dari berbagai kalangan anggota, bukan hanya dari satu klan/kelompok.
5. Fokus pada Kegiatan Sosial-Budaya.
Perbanyak kegiatan yang bersifat kebudayaan, keagamaan, atau sosial kemasyarakatan agar orientasi paguyuban tetap pada tujuan aslinya. Jauhkan paguyuban dari panggung politik dengan memperkuat jati dirinya sebagai “rumah bersama”.
6. Transparansi dan Komunikasi Terbuka.
Jika ada isu politik muncul di internal, segera dibahas secara terbuka dan bijak. Terapkan prinsip keterbukaan agar tidak ada agenda terselubung oleh oknum anggota.
KRITIK DAN SARAN TERHADAP PKDP
Kritik dan saran terhadap Persatuan Keluarga Daerah Piaman (PKDP) sebagai organisasi paguyuban bisa dilihat dari dua sisi: peran idealnya sebagai pemersatu rantau dan kampung, serta realitasnya di lapangan selama ini. Berikut ini ringkasan kritik dan saran yang sering muncul dalam diskursus internal maupun eksternal.
Kritik terhadap PKDP.
1. Cenderung Elitis dan Kurang Inklusif.
Banyak yang menilai PKDP lebih didominasi tokoh-tokoh senior dan elit, sehingga generasi muda, perempuan, dan kalangan akar rumput kurang terlibat aktif. Dampaknya menurunnya regenerasi dan daya tarik organisasi di mata generasi muda, lebih lagi kaum milenial.
2. Terlalu Kaku dan Seremonial.
Banyak kegiatan PKDP dianggap hanya bersifat seremoni (pelantikan, pertemuan besar, makan bersama) tapi minim program nyata untuk kesejahteraan atau penguatan sosial budaya. Dampak hilangnya relevansi PKDP dalam kehidupan sehari-hari anggota.
3. Terseret Kepentingan Politik Praktis.
Pada beberapa wilayah, PKDP terkesan menjadi kendaraan politik bagi tokoh-tokoh tertentu menjelang pemilu, baik di perantauan maupun kampung halaman. Dampak munculnya friksi internal, hilangnya kepercayaan publik.
4. Kurang Sentuhan Program Strategis untuk Ranah dan Rantau. Tidak banyak inisiatif besar untuk pembangunan daerah Piaman (Padang Pariaman dan Pariaman Kota), baik dalam bentuk pendidikan, ekonomi, atau advokasi sosial. Dampak PKDP hanya menjadi paguyuban nostalgia, bukan agen perubahan.
Saran untuk PKDP ke depan.
1. Regenerasi dan Inklusi Generasi Muda.
Buat forum atau bidang khusus untuk pemuda dan perempuan. Dorong generasi muda menjadi bagian dari kepengurusan inti, bukan hanya pelengkap acara.
2. Program Nyata dan Berkelanjutan.
Fokus ke program-program seperti beasiswa pendidikan untuk anak Piaman di rantau. Bantuan usaha kecil. Pelatihan budaya dan adat. Digitalisasi silaturahmi lewat aplikasi atau platform daring.
3. Netralitas Politik yang Tegas.
Revisi AD/ART untuk memperjelas larangan politisasi organisasi. Semua kandidat politik tetap dihormati sebagai urang Piaman, tapi tanpa membawa PKDP sebagai alat dukung.
4. Membangun Koneksi Rantau–Kampung.
Jadikan PKDP sebagai penghubung strategis misalnya, jembatani investasi rantau ke kampung. Bantu advokasi isu-isu sosial kampung lewat jaringan di rantau.
5. Penguatan Identitas dan Budaya Piaman.
Hidupkan kembali nilai-nilai khas Piaman adat salingka nagari, basandi syarak, kesenian khas, dan tradisi maritim. Bangun narasi kebanggaan kolektif yang progresif dan terbuka.
Kesimpulan:
Tulisan ini menegaskan bahwa rebranding atau rebonding PKDP merupakan kebutuhan mendesak untuk menjaga relevansi dan daya tarik organisasi di tengah dinamika zaman. PKDP harus tampil sebagai paguyuban modern yang tetap berpijak pada akar budaya Piaman, namun mampu beradaptasi secara digital, inklusif, dan strategis.
Rebranding bukan berarti meninggalkan identitas, tetapi menyegarkan cara PKDP menjalankan fungsinya: memperkuat kekeluargaan, menjembatani ranah dan rantau, serta menjadi rumah bersama yang aman dan inspiratif bagi semua kalangan, khususnya generasi muda dan diaspora.
Langkah konkrit yang disarankan meliputi: Penegasan identitas baru PKDP sebagai komunitas budaya global. Digitalisasi sistem organisasi dan komunikasi. Peluncuran program strategis yang menyentuh pendidikan, budaya, dan ekonomi. Reformasi struktur kepengurusan dan regenerasi kader muda. Reposisi PKDP sebagai mitra pembangunan daerah.Peneguhan netralitas politik dan penguatan nilai-nilai adat.
Agar PKDP berkelanjutan, organisasi harus dikelola dengan prinsip keterbukaan, partisipatif, dan berorientasi manfaat nyata. Kritik dan saran yang dikemukakan juga menjadi bahan refleksi untuk membenahi arah gerak paguyuban ini ke depan. Dengan semangat “Piaman Basatu, Dunia Bacinto”, PKDP punya peluang besar menjadi kekuatan sosial-budaya yang tak hanya menyatukan rantau dan kampung, tapi juga menjawab tantangan global secara bermartabat. DS.11042025
*Guru Besar UIN Imam Bonjol Ughang Piaman