Persatuan Tarbiyah Islamiyah disingkat Perti adalah organisasi sosial kemasyarakatan yang dicetuskan ulama tokoh pendidikan Madrasah Tarbiyah Islamiyah di Canduang Bukittinggi.
Inyiak Candung bersama ulama kaum Ahlussunah menyatukan langkah mengubah diri menjadikan ormas yang bernama Persatuan Tarbiyah Islamiyah, (PTI), kemudian Perti dan Tarbiyah. Muktamar 2 Ishlah Oktober 2022 sudah utuh singkatan Perti.
HOTSOP DAN MEELTINGPOT
Hotspot arti leterlejknya titik api, maksud di sini adalah titik api pergerakan dan riwayat kiprah Perti satu abad yang lalu di Pariaman.
Meeltingpot artinya panci peleburan budaya dan peradaban. Karakteristika Pariaman sebagai kota pantai menjadi faktor pelebur bagi kebudayaan, peradaban dan gerakan keumatan.
Pengkaji sejarah Islam Minangkabau awal abad 20 lalu tidak mungkin mengabaikan peran Pariaman dalam gerak dinamis pemikiran keislaman di ranah pesisir rantaunya alam Minangkabau.
Searching di perpustakaan digital mudah menemukan peran Perti di kota ini melalui kiprah pengembangan Islam Syekh Muhammad Jamil.
Buku Riwayat Hidup Ulama Sumatera Barat dan Perjuangannya" (2001) menulis, ulama ini lahir di Pariaman pada 6 Syawal 1258 Hijriah atau bertepatan dengan 10 November 1842.
Bersama Syekh Ibrahim Kumpulan, Syekh Jamil juga sempat belajar pada Syekh Khalid Kurdi, seorang ulama tarekat Naqsabandiyah yang bermukim di Jabal Qubeis, Mekkah. Riwayat menyebutkan, selama hidupnya Syekh Jamil sempat tiga kali ke Mekkah.
Setelah menjadi ulama tarekat Naqsabandiyah, Syekh Jamil memusatkan pengajarannya di Surau Ampaleh, yang diwakafkan Syekh Usman dan Syekh Musa, Nareh.
Tarekat Naqsabandiyah berbeda pendekatan dengan tarekat Syattariyah yang telah berkembang sejak abad ke-17 di Ulakan. Salah satu perbedaan tersebut adalah saat memulai puasa Ramadhan. Naqsabandiyah lebih dahulu dibanding Sattariyah. Meski demikian, Syekh Jamil berupaya menjaga kerukunan. Meski berbeda masjid, warga tak ada persoalan dalam kehidupan sehari-hari.
Pada 15 Oktober 1879, Syekh Jamil bersama masyarakat memulai pembangunan masjid baru untuk menggantikan Surau Ampaleh yang kemudian berganti nama jadi Surau Anjuang. Empat tahun kemudian, pada 1883, masjid selesai atas gotong royong masyarakat dan bantuan Tuanku Laras di Pariaman pada masa itu.
Saat terjadi polemik antara kaum muda dan kaum tua di Sumatera Barat, Syekh Jamil mengukuhkan buku "Burhan Al-Haqq" yang ditulis Syekh Khatib Ali, salah satu ulama kaum tua. Dalam buku tersebut, Syekh Khatib Ali mencantumkan namanya sebagai salah satu dari 27 ulama Tarekat Naqsabandiyah di Minangkabau dan membela ajaran tarekat.
Syekh Muhammad Jamil wafat pada 19 Sya'ban 1346 Hijriah atau bertepatan dengan 11 Februari 1928, dalam usia 86 tahun di kediamannya, Surau Anjuang, di dalam komplek masjid. Syekh Jamil kemudian dimakamkan di depan Surau Anjuang. Sama halnya dengan Syekh Khatib Ali, menurut Sanusi, selama hidup Syekh Muhammad Jamil tak mau berfoto, sehingga tak dikenal wajahnya saat ini.
Syekh Muhammad Jamil mempunyai 44 putra dan putri dari enam istri yang dinikahi tidak dalam waktu yang sama. Sepeninggalnya, putranya Muhammad Yusuf menggantikan Syekh Jamil. Pendidikan, ibadah dan kegiatan keagamaan lainnya di komplek Masjid Raya Pariaman terus berjalan setelah Syekh Jamil wafat.
Sebelum masjid ini didirikan, Nagari Pasar Pariaman hanya memiliki masjid yang terbuat dari kayu. Masjid tersebut diperkirakan berdiri pada 1829, bersamaan dengan pembangunan Masjid Raya Badano dan Masjid Raya Padusunan di Nagari IV Angkek Padusunan. Arsitektur serta desain dari ketiga masjid ini memiliki persamaan, karena memang dirancang dan dibangun oleh arsitek yang sama (Wikipedia).
Cucu Syekh Muhammad Jamil adalah Sutan Ahmad Nazarudin Darab (Sutan Darab), merupakan salah seorang dari ulama pelopor gerakan “kaum muda” dan pembaharu sistim pendidikan keagamaan di Pariaman, Pendiri Diniyah School dan “Mudir” Perguruan Islam Darul Ma’arif Pariaman (Surau Tepi Air).
Sutan Ahmad Nazarudin Darab merupakan menantu kandung dari Tuanku Telur Nan Tua di Nagari IV Angkek Padusunan. Dengan demikian, berarti ia adalah ipar dari Rasul Telur di Nagari IV Angkek Padusunan, jebolan Universitas al Azhar Mesir yang juga menjadi salah seorang tokoh “kaum muda” dan pembaharu sistem pendidikan keagamaan di Pariaman.
MAJU BERSAMA PERTI
Alasan penting mempertahankan Aswajanya Perti, seperti yang ditulis Alaidin dalam buku Pemikiran Politik Persatuan Tarbiyah Islamiyah sebagai berikut”;
1. Islam yang masuk ke Indonesia adalah Islam menurut mazhab Syafi’i dalam i’tikad Ahlussunnah wal Jama’ah dan telah berurat berakar di seluruh umat dan masyarakat Indonesia.
2. Mazhab Syafi’i adalah benar dan diakui kebenarannya oleh dunia Islam.
3. Berpindah dari mazhab syafi’i yang telah benar kepada mazhab lain, akan mengakibatkan perpecahan dan kekacauan di tengah-tengah masyarakat, terutama pada orang awam.
4. Tetap dalam mazhab Syafi’i berarti memelihara dan mempertahankan keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa serta keutuhan ukhuwah Islamiyah.
Harus diakui jelang satu abad Perti 05 Mei 2028 Perti di tanah kelahiran timbul tengelam dalam dinamika ormas keumatan. Sejak 25 Oktober 2016 Perti telah berbulat tekad untuk kembali ke khittah 1928 (Pendidikan, Dakwah dan Amal Sosial, ke depan kini yang ada hanya Perti. Perti itu adalah Tarbiyah, Tarbiyah itu ya Perti.
ISHLAH FOR RAHMAH
Terma ishlah diangkat dari surat al Hujuraat 10 awalnya ukhuwah dan akhirnya rahmat. Ayat ini menjadi landasan eksponen Perti untuk bersatu, bergerak, bersama maju bersama meneguhkan ishlah.
Kita semua tentu paham kenyataan masyarakat perubahan yang begitu dinamis. Dalam arus perubahan umat memastikan dalam jalurnya.
Identitas, ideologi dan paham keagamaan yang dikenal Aswaja, walau ormasnya ada lebih dari satu. Spirit dan pesan surat al Taubah 122, tafaqquhfidin dan gerakan dakwah sosial adalah panduan dalam gerakan Perti.
Kritik Al-Quran setiap kelompok bangga dengan hizbnya, (QS. Al Mukminin, 57) mesti dilebur ke dalam surat al hujurat 10, ukhuwah, ishlah dan rahmah.
Akhirnya ingin diingatkan bahwa Perti sebagai produk asli anak nagari, di bawah pimpinan Syekh Sulaiman Ar Rasuly, 05 Mei 1928, kita sebagai pewaris terus dapat merawat dan mengepakkan sayap untuk memberikan kontribusi bagi umat dan bangsa. DS. 05092024.
*Ketua Dewan Pakar DPD Perti Sumatera Barat