Type Here to Get Search Results !

81 Tahun NKRI: Refleksi Jongosisme Gaya Baru?

Zulnaidi SH 

(Managing Partners Kantor Hukum Zulnaidi SH & Partners)

Negara ini didirikan di atas sebuah mimpi besar: memerdekakan manusia Indonesia seutuhnya, bukan sekadar memindahkan kekuasaan dari tangan gubernur jenderal ke tangan raja-raja lokal. Para pendiri bangsa memilih bentuk republik berdaulat rakyat karena mereka paham betul penyakit kronis yang mengendap dalam tulang sumsum Nusantara. Selama berabad-abad, rakyat hidup dalam kultur dogmatis, feodalisme akut, dan rantai kolonialisme yang melahirkan mentalitas "kacungisme"—sebuah sikap tunduk tanpa nalar, takut pada kuasa, dan pasrah pada nasib.

Republik dirancang sebagai mesin transformasi kultural. Konstitusi dan supremasi hukum diciptakan untuk mengubah "kacung" yang terbiasa menyembah menjadi warga negara merdeka yang dipandu akal sehat, nalar kritis, dan meritokrasi. Namun, puluhan tahun setelah pekik merdeka bergaung, kita justru menyaksikan sebuah tragedi kebudayaan: revolusi kultural itu macet di tengah jalan. Mentalitas inlander tidak hilang, ia hanya berganti baju. "Kacungisme" tradisional kini telah bermutasi menjadi "jongosisme" modern.

Sukarno dan Peringatan tentang "Negara Saudagar"

Bung Karno sejak awal sudah mengendus bahaya jika kemerdekaan politik tidak dibarengi dengan kemerdekaan berpikir dan kedaulatan rakyat yang substantif. Dalam pidato legendarisnya pada 1 Juni 1945, Sukarno menegaskan bahwa republik yang didirikan haruslah milik semua, bukan milik segelintir elite atau golongan:

"Kita hendak mendirikan suatu negara 'semua buat semua'. Bukan buat satu orang, bukan buat satu golongan, baik golongan bangsawan, maupun golongan yang kaya, — tetapi 'semua buat semua'!"

Ketika hari ini rakyat beralih menjadi pengabdi fanatik organisasi politik, kelompok, atau sosok "bos", kita sedang mengkhianati amanat Sukarno. Rakyat yang seharusnya menjadi tuan di tanah airnya sendiri, justru sukarela menjadi pengekor, memuja kekuasaan melebihi kecintaan pada negara, dan menukar ketaatan hukum dengan ketaatan buta pada kelompoknya.

Tan Malaka dan Nalar Kritis yang Terpenjara

Mutasi "kacungisme" menjadi "jongosisme" modern paling jelas terlihat dari hilangnya nalar kritis. Entitas primordial baru seperti parpol, ormas, dan golongan kini menjelma menjadi "tuhan" baru yang diyakini tidak pernah salah. Rumus kebangsaan kita bergeser menjadi anarki moral: "Apapun boleh dilakukan, sepanjang itu menguntungkan bos atau kelompok kami."

Kondisi menyedihkan ini adalah apa yang paling ditakuti oleh Tan Malaka. Dalam mahakaryanya, Madilog (Materialisme, Dialektika, Logika), Sang Bapak Republik menulis:

"Selama toko buku hanya memajang buku-buku agama dan hantu, selama sekolah-sekolah hanya mengajarkan hafalan tanpa nalar, maka bangsa ini akan tetap menjadi bangsa budak yang mengemis di tanahnya sendiri."

Tan Malaka menekankan pentingnya Rasionalisme Timur—sebuah kemerdekaan berpikir yang bersandar pada logika dan ilmu pengetahuan, bukan pada dogma atau kultus individu. Tanpa nalar kritis, republik daulat rakyat hanyalah sebuah cangkang kosong, sementara isinya tetaplah feodalisme gaya baru.

Mohammad Yamin dan Hukum yang Dikebiri

Ketika identitas primordial dan kepentingan kelompok menjadi panglima, maka hukum dan konstitusi otomatis ditendang ke bangku cadangan. Mohammad Yamin, sang arsitek hukum negara, selalu menekankan bahwa fondasi republik adalah keadilan yang berlandaskan hukum yang rasional, bukan kehendak subjektif penguasa atau golongan. Yamin pernah menyatakan:

"Cita-cita kemerdekaan kita adalah membangun sebuah negara hukum (rechtsstaat) di mana keadilan sosial menjadi tiang utamanya, bukan negara kekuasaan (machtsstaat) yang dikendalikan oleh kehendak segelintir orang."

Saat ini, supremasi hukum telah kecele. Ia ditekuk oleh dogma baru yang mencuci otak massa. Konstitusi dimanipulasi demi memuluskan syahwat politik kelompok, sementara rakyat banyak menonton dengan sorak-sorai fanatisme yang menggelapkan mata.

Menolak Menjadi Jongos di Rumah Sendiri

Kita hari ini sedang berdiri di depan cermin retak sejarah. Struktur negara kita memang berbentuk Republik, namun mentalitas keseharian kita masih betah menjajah dan dijajah oleh kepentingan sektarian. Kita terjebak dalam delusi bahwa kita telah merdeka, padahal kita hanya berpindah dari menyembah kompeni menjadi menyembah kepentingan partai dan patron politik.

Tantangan terbesar bangsa ini bukanlah membangun infrastruktur fisik, melainkan melakukan "Revolusi Mental" yang tertunda—memutus rantai genetik "jongosisme modern" dan menghidupkan kembali rasionalisme serta kedaulatan rakyat sejati. Jika tidak, kita akan terus menjadi bangsa penonton yang dipimpin oleh para tuhan-tuhan kecil yang kita ciptakan sendiri dari rahim kefanatikan kita.

Wallahu a'lam bishshawab 

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.