Padang,-- Luar biasa. Kapolda Sumbar Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy, SIK belum cukup sebulan menjabat, berhasil mengungkap kasus narkoba. Berhasil dan sukses melaksanakan operasi pemberantasan narkoba, puluhan kasus tindak pidana peredaran narkotika digagalkan.
Permasalahan narkoba yang digagalkan aparat kepolisian itu tidak tanggung-tanggung. Menurut Kapolda Djati Wiyoto Abadhy, waktu pemusnahan barang bukti hasil tangkapan narkoba, Jumat pekan lalu, 61 kasus pidana narkoba terungkap dengan pelakunya 79 orang, terdiri dari 76 laki-laki, tiga orang wanita.
Djati Wiyoto menjelaskan, operasi pemberantasan kasus narkoba tidak pernah berhenti. "Hasil tangkapan yang dimusnahkan di halaman Polda Sumbar ini, adalah hasil tangkapan operasi tim Polda Sumbar dalam satu bulan terakhir ini," katanya.
Pemusnahan hasil tangkapan yang dilakukan akhir pekan ini di Mapolda Sumbar, juga disaksikan Ketua LKAAM Sumbar Prof. Dr. H. Fauzi Bahar. Dalam sambutannya, dia menilai salut dan bangga kepada Kapolda Sumbar dan seluruh jajaran, yang berhasil menggagalkan peredaran narkoba.
"Kalau sampai ke tangan anak kemenakan kita narkoba ini, tentu akan merusak. Berapa ribu korban anak kemenakan yang telah diselamatkan oleh jajaran kepolisian, dengan tertangkapnya para pengedar narkoba," ujar Fauzi Bahar.
Apa yang dilakukan Kapolda Djati Wiyoto Abadhy bersama aparatnya, dalam pemberantasan narkoba ini, tentunya perlu diacungkan jempol. "Luar biasa. Sebagai Kapolda yang baru menjabat, belum satu bulan telah mengungkap kasus pidana narkoba yang cukup besar. Kalau tidak diatasi, tentu saja akan merusak banyak generasi muda di ranah Minang ini," ulas Fauzi Bahar.
Terhadap kasus tertangkapnya pelaku tindak pidana narkoba ini, Kapolda Djati Wiyoto Abadhy akan berkomitmen terus "perang" terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkoba. "Narkoba adalah musuh yang akan merusak generasi muda. Kita menyelamatkan generasi muda Minang dari bahaya narkoba. Polda Sumbar dan seluruh jajarannya sampai ke pelosok kabupaten dan kota berkomitmen tegas, menindak para pelaku tindak pidana narkoba, tanpa pandang bulu. Siapa pun, akan ditindak. Tak ada ampun dan ruangan bagi pengedar dan bandar narkoba," katanya.
Apa yang diungkapkan Kapolda Sumbar Djati Wiyoto Abadhy yang baru saja serah terima jabatan dari pejabat lama Komjen Pol Dr. Gatot Tri Suryanta, sudah terbukti. Puluhan pelaku pengedar dan bandarnya sudah ditangkap, diamankan dan barang bukti yang ditangkap sudah dimusnahkan di halaman Mapolda, Jumat siang lalu.
Beberapa bulan lalu, tepatnya 8 April 2026, saat Polda Sumbar dipimpin Gatot Tri Suryanta, juga di tempat yang sama, halaman Mapolda, juga berhasil mengungkap kasus yang sama. Sudah dimusnahkan narkotika puluhan ribu gram jenis sabu dan ganja, dengan jumlah kasus 68, tersangkanya mencapai puluhan orang, tidak tanggung-tanggung, yakni 98 tersangka.
Banyak kalangan masyarakat ketika diminta tanggapannya terhadap pemusnahan barang bukti narkoba dari beberapa jenis yang ditangkap, dan 79 pelaku yang diamankan dan kini sudah ditahan, berharap dan memberikan dukungan sepenuhnya pada Kapolda Djati Wiyoto Abadhy bersama seluruh parat kepolisian di daerah ini, untuk terus melakukan penindakan terhadap pelaku tindak pidana narkoba ini.
Narkoba adalah musuh nyata, merusak generasi muda. Dampak narkoba juga menimbulkan gangguan dan keresahan Kamtibmas di tengah masyarakat.
Laporan: Asfar Tanjung

