![]() |
Padang Pariaman — Sigi24.com — Harapan petani Sikayan, Nagari Pasia Laweh, Kecamatan Lubuk Alung, menyambut gembira rencana pembangunan irigasi yang akan mengaliri lahan pertanian mereka. Namun kenyataan berbalik kecewa: proyek itu berjalan diam-diam, kelompok tani justru disingkirkan, dan muncul dugaan kuat adanya pihak-pihak tertentu yang menguasai proyek ini secara tertutup.
Kelompok Tani Tabek Cubadak yang selama ini menjadi garda terdepan kemajuan pertanian di sana, baru tahu pembangunan sudah berjalan satu minggu saat alat berat mulai bekerja. Tidak ada pemberitahuan, tidak ada musyawarah.
"Kami sangat kecewa. Atas penunjukan siapa dua orang ini dapat pekerjaan? Mengapa kami tidak diberitahu? Selama ini mereka tak pernah tahu penderitaan petani, giliran ada uang masuk, tiba-tiba jadi pahlawan!" ungkap anggota Keltan Tabek Cubadak kepada awak media.
Dua Sejoli yang Selalu Muncul
Warga menunjuk dua nama yang diduga menguasai pelaksanaan proyek ini:
- RD / MJ — seorang Wali Korong di Nagari Pasia Laweh.
- Hen — anggota kepolisian yang juga warga nagari setempat.
"Kalau ada pekerjaan di nagari, hampir tak pernah lepas dari tangan mereka berdua," ungkap warga.
Ketika ditanyakan mengapa kelompok tani tidak dilibatkan, Hen justru menjawab dengan nada tinggi dan arogan:
"Indak paralu Kelompok Tani diagiah tau doh. Saya sudah lapor ke Wali Nagari, untuk apa Keltan diberitahu?"
Wali Nagari Akui Belum Ada Papan Proyek
Dihubungi terpisah, Wali Nagari Pasia Laweh Hendra menyatakan sumber dana berasal dari Balai Wilayah Sungai, namun belum dapat menjelaskan besaran anggaran. Mengenai tidak adanya papan proyek di lokasi, ia beralasan belum sempat memasangnya karena kesibukan.
Masyarakat menilai hal ini bertentangan dengan petuah adat Minangkabau:
"Cadiak jan mambuang kawan, gapuak jan mambuang lamak" — cerdas jangan meninggalkan teman, kaya jangan meninggalkan kerabat.
Menyingkap Tabir Lain: Tambang Ilegal?
Kekecewaan warga kini mengarah pada pertanyaan yang lebih dalam. Keberadaan RD/MJ dan Hen yang kerap muncul menguasai proyek di nagari ini, memunculkan dugaan keterkaitan mereka pula dengan aktivitas tambang galian C ilegal yang selama ini berlangsung di Pasia Laweh.
Apakah mereka terlibat? Siapa berperan sebagai apa? Dan mengapa selama ini aktivitas tambang ilegal tersebut seolah tak tersentuh hukum?
Semua pertanyaan ini akan dikupas tuntas dalam edisi berikutnya. Redaksi masih mengumpulkan fakta dan bukti terkait. (nd/red)

