Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

PT. AMP Diduga Caplok Tanah Masyarakat untuk Repelenting

Agam, Sigi24.com -- PT. AMP diduga telah mencaplok tanah masyarakat di Tiku, Kabupaten Agam. Pengambilan tanah masyarakat tersebut diawali melalui program repelenting oleh pihak Perusahaan AMP. Anehnya kegiatan yang dilakukan PT AMP bukanlah di atas tanah milik perusahaan.

Masyarakat dan pemilik tanah merasa heran dan kaget, ketika pihak perusahaan PT. AMP telah melancarkan usaha repelenting di atas tanah yang selama ini mereka kuasai. Kondisi main caplok tersebut telah membuat Basa Nan Barampek menjadi kesal karena pihak perusahaan tidak ada pemberitahuan kepada mereka sebelumnya.

Akhirnya Basa Nan Barampek telah melayangkan surat kepada PT. AMP Plantation Group Wilmar, bahkan sudah sampai tiga kali disurati dan menuntut pihak perusahaan agar segera menghentikan kegiatan repelenting tersebut. 

Basa Nan Barampek mempunyai hak atas repelenting di tanah ulayatnya. 

"Namun surat tersebut tidak di respon oleh pihak Regional Office (RO) PT. AMP Group Wilmar," ujar Rangkayo Basa, salah seorang Basa Nan Barampek.

Akhirnya Senin (5/05/ 2025) jam 10:00 wib, Basa Nan Barampek beserta anak kemenakan datangi RO PT AMP. Kedatangan Basa Nan Barampek menuntut pihak perusahan agar segera memberikan penjelasan, dan menghentikan kegiatan repelenting di ulayat Basa Nan Barampek, yang berada di Kenagarian Tiku V Jorong. "Basa Nan Barampek dengan tegas menyatakan, bahwa lokasi yang di repelenting bukan milik KUD. Melainkan ulayat Basa Nan Barampek Nagari Tiku," tegas A. Rang Kayo Basa.

Saat diskusi awal di Aula Humas RO PT AMP Group Wilmar sekira jam 10:30 yang dihadiri Basa Nan Barampek, dan beberapa staf Humas PT AMP, dan perwakilan dari anak kemenakan Basa Nan Barampek menyampaikan tuntutannya, namun pihak perusahaan bermohon agar pembicaraan di jeda sambil menunggu Humas PT. AMP Mulyono datang, jelasnya.

Tak lama Mulyono datang dan menjelaskan dalam pertemuan tersebut, bahwa pihak perusahaan melakukan kegiatan repelenting atas jaminan yang diberikan oleh pihak KUD Tiku V Jorong. "Dimana pernyataan KUD menjamin kegiatan repelenting. Sehingga pihak kami AMP Wilmar Group berani melakukan kegiatan," terang Mulyono.

Setelah dialog selesai di Aula RO, Basa Nan Barampek beserta anak kemenakan melanjutkan ke lokasi pekerjaan. Di lokasi, Basa beserta anak kemenakan minta operator menghentikan kegiatan dan menyuruh operator membawa alat berat keluar lokasi, sampai mendapat kata sepakat. 

Setelah mesin keluar, Basa Nan Barampek beserta anak kemenakan meninggalkan lokasi, dengan menyuruh tiga orang anak kemenakan untuk mengawasi mesin, agar tidak bekerja di luar sepengetahuan Basa Nan Barampek. Sampai berita ini ditayangkan, antara pihak perusahaan dengan Basa Nan Barampek belum ada titik temu. (nd/red)

Tags

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Hollywood Movies