![]() |
| Mendoa jamuan kurban di rumah orangtua Prof. Duski Samad dan calon Walinagari Sikabu Lubuk Alung, Edison Putra Saleh. |
Oleh: Duski Samad
Pegiat Sosial sejak 1980
Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) adalah pesta demokrasi yang paling dekat dengan kehidupan masyarakat. Di sinilah masyarakat menentukan siapa yang akan memimpin nagari, mengelola pembangunan, menjaga adat, dan menjadi pengayom bagi seluruh warga.
Karena itu setiap calon yang maju dalam Pilwana sesungguhnya seperti sehelai kain putih. Bersih, terbuka, dan siap dinilai oleh masyarakat. Namun perjalanan menuju hari pemungutan suara sering kali menjadi ujian berat bagi kebersihan kain putih tersebut. Ada yang mampu mempertahankan integritasnya sampai akhir, ada pula yang tergoda oleh berbagai cara instan untuk meraih kemenangan.
Salah satu godaan terbesar dalam setiap kontestasi politik adalah praktik yang populer disebut sebagai serangan fajar. Pengalaman sosial menunjukkan bahwa pengaruh serangan fajar tidak sama di setiap wilayah.
Di kawasan pusat kecamatan atau daerah yang lebih terbuka dan heterogen, peluang keberhasilannya sering kali berada pada posisi fifty-fifty. Sebagian pemilih masih dapat dipengaruhi oleh uang atau bantuan sesaat menjelang pemilihan, sementara sebagian lainnya tetap menggunakan pertimbangan rasional berdasarkan rekam jejak, kapasitas, dan kepribadian calon.
Sebaliknya, di nagari-nagari yang masyarakatnya masih memiliki ikatan sosial, adat, dan kekerabatan yang kuat, ruang intervensi politik uang cenderung lebih kecil. Warga lebih mengenal siapa calon yang akan dipilih. Mereka mengetahui asal-usulnya, keluarganya, perilakunya, bahkan kontribusinya selama ini kepada masyarakat. Dalam kondisi demikian, uang tidak selalu mampu mengalahkan kepercayaan dan kedekatan sosial.
Meski demikian, sekecil apa pun pengaruhnya, politik uang tetap merupakan ancaman bagi marwah demokrasi nagari. Ketika suara rakyat dipertukarkan dengan uang, maka pemilihan kehilangan nilai pendidikan politiknya. Kepemimpinan yang lahir dari transaksi sering kali lebih berorientasi mengembalikan biaya politik daripada memperjuangkan kepentingan masyarakat.
Karena itu masyarakat perlu kembali kepada prinsip dasar memilih pemimpin. Dalam Islam, seseorang boleh menawarkan dirinya untuk memegang amanah kepemimpinan apabila ia memang memiliki kemampuan dan integritas.
Nabi Yusuf AS pernah berkata:
"Jadikanlah aku bendaharawan negeri; sesungguhnya aku adalah orang yang pandai menjaga dan berpengetahuan." (QS. Yusuf: 55)
Ayat ini menjadi dasar bahwa kepemimpinan bukan sesuatu yang tabu untuk diperjuangkan apabila dilandasi oleh niat melayani dan kemampuan menjalankan amanah. Nabi Yusuf tidak menawarkan diri karena ambisi kekuasaan, tetapi karena merasa memiliki kompetensi untuk menyelamatkan masyarakat dari krisis yang akan datang.
Di dalam ayat tersebut terdapat dua syarat utama seorang pemimpin: hafizh dan 'alim. Hafizh berarti amanah, jujur, dan mampu menjaga kepercayaan masyarakat. Sedangkan 'alim berarti memiliki ilmu, kemampuan, dan kecakapan dalam mengelola urusan publik.
Sayangnya, dalam banyak pemilihan, kedua syarat ini sering kalah oleh faktor popularitas, kedekatan emosional, atau kekuatan finansial. Padahal nagari membutuhkan pemimpin yang tidak hanya dikenal, tetapi juga mampu bekerja. Tidak hanya disukai, tetapi juga memiliki kapasitas menyelesaikan persoalan masyarakat.
Nagari hari ini menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Persoalan ekonomi, pendidikan, ketahanan keluarga, digitalisasi, pengelolaan dana nagari, hingga pelestarian adat membutuhkan pemimpin yang visioner dan kompeten. Karena itu masyarakat harus semakin cerdas dalam menentukan pilihan.
Dalam falsafah Minangkabau dikenal ungkapan:
"Didahulukan salangkah, ditinggikan sarantiang."
Maknanya, pemimpin bukan orang yang harus dilayani, tetapi orang yang lebih dahulu memikul tanggung jawab. Semakin tinggi kedudukannya, semakin besar amanah yang dipikulnya.
Pilwana pada akhirnya bukan sekadar memilih siapa yang menang, tetapi menentukan masa depan nagari. Karena itu jangan biarkan suara yang bernilai lima tahun ditukar dengan kepentingan sesaat yang hanya bertahan beberapa jam.
Biarkan calon tetap menjadi "kain putih" yang dinilai dari integritas, kompetensi, dan pengabdiannya. Dan biarkan masyarakat menjadi hakim yang adil dengan memilih berdasarkan hati nurani, akal sehat, dan kepentingan nagari yang lebih besar.
Sebab pemimpin yang baik tidak lahir dari transaksi, melainkan dari kepercayaan. Dan nagari yang maju tidak dibangun oleh uang politik, melainkan oleh kepemimpinan yang amanah, berilmu, dan berpihak kepada masyarakat.
Wallāhu a'lam bi al-shawāb.

