Prof Duski Samad Tuanku Mudo |
Dewan Masjid Indonesia disingkat DMI tanggal 1-3 Maret 2024 akan melangsungkan Muktamar ke VIII bertempat di Hotel Sultan Jakarta.
Pimpinan Pusat (PP) DMI yang sejak lebih 10 tahun terakhir di ketuai oleh HM Yusuf Kalla telah memainkan peran besar bagi penguatan masjid dan umat yang dirangkum dalam program MASJID MAKMUR DAN MEMAKMURKAN.
Kedepan kerja membina umat melalui masjid terus semangkin memerlukan energi lebih dan luas cakupannya. Sebagai organisasi masjid tentu aktivis dan semua pihak paham dan lebih arif dalam menjaga kondisivitas dan menyusun program yang bernas untuk umat dan bangsa.
Mencermati keadaan umat dan bangsa yang terus bergerak dinamis, maka mendorong masjid menjadi pusat mitigasi dan titik kumpul (meet point) menghadapi situasi sosial adalah penting dan strategis adanya.
Masjid mitigasi artinya menjadikan masjid sebagai pusat pencegahan bencana, musibah dan krisis umat dan masyarakat yang memang terus perlu diwaspadai dan dicegah dengan cepat.
Masjid mitigasi di awali dengan kesadaran kolektif membuka alam pikiran, wawasan dan pemahaman bahwa sejak awal Rasul telah menjadikan masjid sebagai titik kumpul (meet point).
Masjid meet point maksudnya menjadikan masjid sebagai titik kumpul dalam menyelamatkan masyarakat sekitar masjid. Di saat ada bencana penghuni gedung diarahkan menuju titik kumpul untuk selanjutnya ke tempat yang aman.
Indonesia yang harus diakui rawan bencana alam, mudah gaduh sosial, darurat keadilan, dan sering ditimpa musibah politik saatnya DMI dan stakeholder masjid menyiapkan masjid menjadi institusi yang berinisiatif melakukan mitigasi untuk semua bencana, krisis, musibah dan ancaman kebaikan kolektif.
Langkah strategis masjid titik kumpul umat dan masyarakat di awali dengan menjadikan jemaah shalat jadi jemaah Masjid.
Jamaah masjid artinya warga masjid yang dikenal secara pasti potensi, kondisi keluarga, ekonomi, sosial dan politiknya, selanjutnya di petakan, dan dimenej dengan baik.
Masjid makmur, memakmurkan, masjid berdaya dan tagline lainnya baru bisa efektif bila data base, potensi dan realitas jamaah shalat diubah menjadi jamaah atau warga masjid.
DMI, DKM dan stakeholder lainnya diminta lebih maksimal mengurus masjid untuk kepentingan umat, tidak sebatas ibadah mahdah, tetapi juga muamalah, Siyasah dan maslahah ammah.
Momentum Muktamar DMI ini adalah saat meneguhkan kesadaran bersama untuk mengurus masjid. Masjid yang sudah memiliki jamaah shalat menjadi masjid yang berjamaah, warga atau komunitas masjid.
Langkah strategis yang mesti dilakukan segera adalah mengembangkan manajement masjid yang terintegrasi. Maknanya tersedianya di masjid pelayanan terpadu satu pintu bagi semua kepentingan yang bertitik kumpul pada ranah dan ruang profetik. Organisasi MUI, Baznas, BWI, DMI, BKPMRI, dan ormas keumatan dan kemasjidan, menimal program dan sasarannya terkordinasi.
Terintgerasi dalam pengurusan manajemen dan bantuan masjid mesti pula ada pada Pemerintah Daerah, Kemenag organisasi DMI dan DKM di lini lapangan.
Tugas memuliakan masjid dan mensejahterakan umat melalui masjid sulit dilakukan oleh mereka yang tak paham ruh, spirit dan kehendak dari adanya masjid.
Memberikan amanah kepemimpinan masjid pada ulama yang bersanad dengan umara dan umat adalah persyaratan utama. Ketua DMI yang Imam pengelola masjid tentu mesti bisa menjadi imam shalat jumat, jamaah dan imam jamaah masjid menuju masjid mulia, dan memuliakan, masjid makmur dan memakmurkan.
Akhirnya patut kiranya semua pengiat masjid lebih serius lagi mengelola rumah sang Khaliq ini. Menyerahkan tampuk DMI kepada mereka yang ideologi, kompetensi, dan relasi kemasjidan nya tidak kuat adalah kesalahan kolektif PW DMI yang memilihnya. Semoga hidayah dan kewarasan profetik tetap membimbing kita semua untuk teguh dijalan yang lurus, amin yarabal alamin.SELAMAT DAN SUKSES MUKTAMAR DMI KE VIII DI JAKARTA. 28022024.
*Ketua DMI Sumatera Barat