Parik Malintang, Sigi24.com--Ditandai dengan pemasangan kacu dan penyerahan kartu kesehatan jemaah, Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur melepas secara resmi sebanyak 97 orang jemaah calon haji tahun 1443 H/2022 M.
Pelaksanaan kegiatan ritual yang sudah tertunda sejak tahun 2020 tersebut, dilaksanakan di Hall IKK (Ibu Kota Kabupaten) Nagari Parik Malintang, Kecamatan Anam Lingkuang, Sabtu (4/6).
Diketahui, bahwa sejak awal tahun 2020 lalu daerah dilanda pandemi covid-19. Untuk memutus rantai penyebaran virus tersebut, dilakukan berbagai pembatasan aktivitas orang dan penerapan protokol kesehatan. Termasuk larangan bagi umat yang akan menunaikan rukun Islam kelima, yaitu melaksanakan ibadah haji dan umrah ke tanah suci Mekah, kecuali warga negara Arab Saudi.
Terlihat hadir dalam acara tersebut, Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Padang Pariaman H. Syafrizal, Kadis Kominfo Zahirman, Kadis Kesehatan dr. Aspinuddin, anggota DPRD Mothia Aziz, Kabag Ops Polres Kompol Amirjon, Kabag Kesra Setdakab Azwarman, Kabag Prokopim Anesa Satria, Kabid IKP Diskominfo Hj. Ali Yuni, dan Kasi Haji Kantor Kemenag. M. Irsyad beserta jajarannya.
Bupati Suhatri Bur mengatakan kepada jemaah calon haji, untuk selalu mensyukuri segala nikmat yang diterima, salah satunya adalah nikmat kesempatan untuk melakukan ibadah haji yang merupakan rukun Islam yang kelima.
Bupati juga mengucapkan selamat menunaikan ibadah haji, semoga selamat pulang pergi dan menyandang gelar haji yang mabrur.
"Atas nama pribadi dan pemerintah daerah, saya mengucapkan selamat menunaikan ibadah haji kepada 97 orang jemaah calon haji. Semoga kita semua diberikan kesehatan oleh Allah SWT untuk bisa beribadah dengan lancar dan tertib. Sehingga nantinya kembali ke tanah air dengan selamat dan memperoleh haji yang mabrur," ujar Suhatri Bur.
Lebih separo dari rombongan awal yang tidak bisa berangkat, disebabkan oleh pembatasan usia tertinggi 65 tahun.
"Syukur alhamdulillah, pada tahun ini peningkatan pandemi covid-19 sudah mulai melandai, bahkan di beberapa daerah tidak lagi ditemukan kasus positif. Situasi yang membahagiakan ini, juga terjadi di negara lain termasuk Arab Saudi. Sehingga pada tahun ini, kota suci Mekah dibuka kembali bagi umat Islam dari luar untuk melaksanakan ibadah haji dan umrah," jelas bupati yang akrab disapa Aciak itu.
Disamping itu, bupati juga mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan Padang Pariaman yang religius. Dengan memberikan contoh dalam lingkungan keluarga, bagaimana cara kehidupan yang Islami sesuai tuntunan Al-Quran dan Sunnah.
"Harapan kami tertumpang kepada calon jemaah haji, agar setelah kembali dan menjadi haji yang mabrur dapat membantu pemerintah daerah dalam mewujudkan Padang Pariaman berjaya, dengan menerapkan kehidupan Islami dan religius, yang dimulai dari lingkungan keluarga masing-masing sesuai tuntunan Al-Quran dan hadits," pinta bupati.
Kakan Kemenag Syafrizal melaporkan, jumlah jemaah calon haji yang berangkat dan proses pemberangkatan, hingga dilepas nanti malam di embarkasi haji Padang, akan bergabung satu kloter dengan 4 daerah lainnya di Sumatera Barat.
"Ketika daerah kita belum dilanda pandemi, jemaah calon haji yang akan berangkat berjumlah 293 orang. Namun setelah dihentikan selama dua musim haji dan dibolehkan kembali berangkat ke tanah suci, jumlah yang dibolehkan berangkat hanya 97 orang jemaah. Hal itu disebabkan adanya pembatasan usia jemaah, yang dibolehkan dengan usia paling tinggi 65 tahun," ungkap Syafrizal.
Dikatakan, bahwa pelaksanaan ibadah haji tahun ini berdasarkan undang-undang nomor 8 tahun 2018 tentang penyelenggaraan ibadah haji dan umrah, serta peraturan pelaksanaannya. Jemaah Padang Pariaman akan bergabung satu kelompok terbang (Kloter) dengan jemaah dari Kota Bukittinggi, Tanah Datar, Kota Pariaman dan Kota Padang.
Perkiraan pelaksaan haji di tahun ini adalah tanggal 7-12 Juli 2022. Sementara untuk ongkos naik haji tahun ini, Kementerian Agama RI menyepakati sebesar Rp39,8 juta per calon jemaah. Sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 5 tahun 2022 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi.
Dalam aturan negara kerajaan Arab Saudi ditetapkan, bahwa kuota haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M berjumlah 100.051 jemaah, terdiri atas 92.825 jemaah kuota haji reguler dan 7.226 jemaah kuota haji khusus. Proses awal perjalanan haji akan dimulai pada tanggal 3 Juni 2022 dan para calon jemaah mulai memasuki asrama haji, sebelum pemberangkatan kloter I ke Arab Saudi tanggal 4 Juni 2022. (release)

