Type Here to Get Search Results !

Satreskrim Polresta Padang Tangkap Pencuri Onderdil

Aksi pencurian onderdil sepeda motor disebuah kedai atau bengkel di kawasan Gurun Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung (Lubeg), Kota Padang.

Padang - Aksi pencurian onderdil sepeda motor disebuah kedai atau bengkel di kawasan Gurun Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung (Lubeg), Kota Padang berhasil diungkap Tim 1 Klewang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang.

Seorang pria yang diduga sebagai pelaku diamankan Tim 1 Klewang setelah aksinya terekam kamera CCTV. Dalam aksinya, pelaku diduga membobol kedai dengan cara merusak gembok, kemudian menggasak sejumlah onderdil sepeda motor dan memasukkannya ke dalam karung.

Kanit VI Buser Satreskrim Polresta Padang, Iptu Adrian melalui Ketua Tim (Katim) 1 Klewang, Aipda Riki Andi Saputra, SH membenarkan penangkapan tersebut.

“Pelaku diduga masuk ke dalam kedai onderdil milik korban dengan cara merusak gembok,” ucap Aipda Riki Andi kepada awak media, Sabtu (26/09/26) sekira pukul 21.10 WIB.

‎Menurutnya, setelah berhasil masuk ke dalam kedai, pelaku mengambil sejumlah alat dan onderdil sepeda motor yang berada didalamnya.

Barang-barang tersebut kemudian dikumpulkan dan dimasukkan ke dalam karung sebelum dibawa keluar dari lokasi.

Aksi Terekam CCTV

Aksi pencurian tersebut ternyata terekam kamera CCTV yang berada disekitar lokasi kejadian.

Rekaman CCTV kemudian menjadi salah satu petunjuk bagi polisi dalam mengungkap identitas pelaku.

“Aksi tersebut terekam CCTV yang berada di sekitar lokasi. Kemudian kami melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku di kawasan Gurun Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung,” jelas Aipda Riki Andi.

‎Dari hasil pemeriksaan awal, kami menduga pelaku memang sengaja merusak gembok pintu sebelum masuk dan mengambil barang-barang milik korban.

Pelaku Ternyata Mantan Residivis

Dalam pemeriksaan, kami juga menemukan fakta, bahwa pria tersebut merupakan mantan residivis dalam perkara serupa.

Tak berhenti di satu lokasi, berdasarkan keterangan yang disampaikan kepada penyidik, pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian sebanyak 2 (dua) kali di lokasi berbeda.

‎“Kami masih mendalami pengakuan tersebut untuk memastikan apakah terdapat lokasi lain yang juga menjadi sasaran pelaku,” ujar Aipda Riki Andi.

‎Onderdil Curian Dijual ke Penampung Rongsokan

Aipda Riki Andi menerangkan, bahwa barang hasil pencurian tersebut diduga tidak digunakan sendiri oleh pelaku.

‎“Berdasarkan keterangan pelaku kepada kami, onderdil yang dicuri kemudian dijual kepada salah satu penampung besi rongsok di kawasan Padang Timur, tepatnya disekitar pinggir kali,” terang Aipda Riki Andi.

‎Penyidik kini juga mendalami pihak yang diduga menerima atau membeli barang hasil pencurian tersebut.

Korban Rugi Rp28 Juta

‎Aipda Riki Andi menambahkan, akibat aksi pencurian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp28 juta.

‎Kerugian tersebut berasal dari berbagai onderdil dan peralatan sepeda motor yang dibawa kabur pelaku.

‎“Saat ini, pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami keterangannya, termasuk kemungkinan adanya aksi pencurian lain serta pihak yang diduga menampung barang hasil kejahatan,” pungkas Aipda Riki Andi.

Tags

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.