Type Here to Get Search Results !

Pendidikan Karakter Responsif Gender: Dari Kesetaraan Menuju Keadilan, Adab, dan Martabat Manusia

Oleh: Duski Samad

Disertasi Sekar Harum Pratiwi tentang Model Pendidikan Karakter Responsif Gender: Membentuk Generasi Berakhlak Mulia, Adil, dan Berdaya dalam Perspektif Islam menghadirkan tema penting bagi pendidikan Islam kontemporer. Penelitian ini mempertemukan pendidikan karakter dan responsivitas gender dalam satu kerangka yang tidak berhenti pada transfer ilmu, tetapi diarahkan kepada pembentukan manusia beriman, berakhlak, adil, berdaya, dan bermartabat.

Kajian ini semakin menarik karena model tersebut dikembangkan dalam konteks Pondok Pesantren Sumatera Thawalib Parabek dan didialogkan dengan nilai-nilai budaya Minangkabau. Pertemuan antara Islam, pendidikan karakter, gender, pesantren, dan kearifan lokal membuka ruang akademik yang luas. Responsif gender tidak harus dimaknai sebagai menghapus seluruh perbedaan laki-laki dan perempuan, tetapi sebagai kesadaran pedagogis agar perbedaan tidak berkembang menjadi diskriminasi dan hambatan dalam pengembangan potensi peserta didik.

Gender Bukan Sekadar Persoalan Laki-Laki dan Perempuan

Secara konseptual, gender berhubungan dengan peran, tanggung jawab, harapan, dan konstruksi sosial yang dilekatkan kepada laki-laki dan perempuan, sedangkan seks berkaitan dengan perbedaan biologis. Karena konstruksi sosial dapat menghasilkan ketidakadilan, pendidikan perlu memiliki sensitivitas dalam melihat apakah kurikulum, pembelajaran, pembagian peran, kepemimpinan, dan budaya pendidikan telah memberi kesempatan secara adil (Fakih, 2013).

Karena itu, pendidikan responsif gender tidak cukup berupa pembicaraan tentang kesetaraan. Ia harus hadir dalam praktik pendidikan. Guru hendaknya tidak membangun stereotip bahwa kecerdasan, kepemimpinan, profesi, atau bidang tertentu hanya cocok bagi jenis kelamin tertentu.

Perspektif ini memiliki titik temu dengan ajaran Islam. Al-Qur'an menegaskan bahwa manusia diciptakan dari laki-laki dan perempuan, sedangkan ukuran kemuliaan di hadapan Allah adalah ketakwaan (QS. al-Hujurat [49]: 13). Laki-laki dan perempuan juga sama-sama berpeluang memperoleh balasan atas amal salehnya (QS. al-Nahl [16]: 97). Karena itu, responsif gender dalam pendidikan Islam harus ditempatkan dalam kerangka keadilan, kemaslahatan, tanggung jawab, dan penghormatan terhadap martabat manusia.

Pendidikan Karakter Tidak Cukup Menjadi Mata Pelajaran

Pendidikan karakter tidak efektif jika berhenti pada pengetahuan mengenai nilai. Mengetahui kejujuran belum tentu membuat seseorang jujur. Mengetahui keadilan belum tentu menjadikan seseorang adil. Karakter membutuhkan proses mengetahui kebaikan, mencintai kebaikan, dan melakukan kebaikan. Lickona menyebutnya sebagai moral knowing, moral feeling, dan moral action (Lickona, 1991).

Dalam pendidikan Islam, karakter harus diajarkan, diteladankan, dilatih, dibiasakan, dihayati, dan diinternalisasikan. Pesantren memiliki keunggulan karena proses pendidikan berlangsung hampir sepanjang hari. Salat berjamaah, belajar kitab, interaksi dengan guru, kehidupan asrama, organisasi, disiplin, dan hubungan antarsantri merupakan bagian dari kurikulum kehidupan.

Proses pendidikan karakter dapat digambarkan:

Pengetahuan Nilai → Keteladanan → Pembiasaan → Pengalaman → Refleksi → Internalisasi → Karakter.

Guru karena itu bukan hanya teacher, tetapi juga murabbi dan muaddib. Pendidikan sebagai ta'dib menekankan pembentukan adab agar manusia mampu menempatkan sesuatu secara benar dalam kehidupan (Al-Attas, 1980).

Parabek sebagai Laboratorium Pendidikan Karakter

Pondok Pesantren Sumatera Thawalib Parabek menarik sebagai konteks penelitian karena mempunyai ekosistem pendidikan yang relatif lengkap. Pendidikan berlangsung melalui pembelajaran, pengasuhan, ibadah, pembiasaan, keteladanan, kegiatan sosial, bahasa, keterampilan, dan kehidupan bersama.

Hal tersebut menunjukkan bahwa karakter lahir dari ekosistem pendidikan, bukan hanya dari satu mata pelajaran. Pesantren memiliki tradisi hubungan guru-santri, masjid, asrama, pengajaran keagamaan, serta kehidupan bersama yang memungkinkan nilai agama dialami secara langsung (Dhofier, 2011).

Responsivitas gender dapat memperkuat ekosistem tersebut. Santri laki-laki maupun perempuan perlu memperoleh kesempatan yang adil dalam pendidikan, pengembangan intelektual, bahasa, kreativitas, kepemimpinan, dan keterampilan sosial tanpa kehilangan identitas dan adab kepesantrenan.

Minangkabau Memiliki Pedagogi Karakter

Pendidikan karakter responsif gender akan semakin kontekstual apabila berdialog dengan kebudayaan Minangkabau. Minangkabau mempunyai khazanah pedagogi sosial seperti raso jo pareso, patuik jo mungkin, kato nan ampek, dan sumbang duo baleh.

Raso jo pareso mengajarkan keseimbangan antara sensitivitas moral dan pertimbangan rasional. Kato nan ampek mengajarkan komunikasi yang memperhatikan posisi, usia, hubungan sosial, dan penghormatan kepada orang lain. Sementara sumbang duo baleh perlu dibaca secara kritis dan kontekstual agar tidak hanya berfungsi sebagai kontrol terhadap perempuan. Substansinya mengenai kehormatan, kesopanan, etika sosial, dan tanggung jawab seharusnya direkonstruksi menjadi pendidikan adab bagi laki-laki dan perempuan.

Puncak orientasi nilai Minangkabau adalah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK). Adat dan agama tidak harus dipertentangkan, tetapi menjadi sumber nilai yang saling memperkuat (Navis, 1984). Karena itu, pendidikan responsif gender di Minangkabau seharusnya lahir dari dialog antara nilai universal keadilan, Islam, dan kearifan lokal.

Dari Responsif Gender Menuju Responsif Martabat Manusia

Keadilan tidak selalu berarti menyeragamkan manusia. Keadilan berarti memberi ruang kepada setiap orang agar potensinya berkembang secara nyata. Sen mengingatkan bahwa keadilan perlu dinilai dari kemampuan manusia menjalani kehidupan yang bernilai, bukan semata-mata dari kesamaan formal (Sen, 2009).

Islam memberikan dasar yang lebih kuat melalui konsep kemuliaan manusia. Allah menegaskan kemuliaan anak cucu Adam (QS. al-Isra' [17]: 70). Karena itu orientasi pendidikan dapat diperluas dari gender responsiveness menuju human dignity responsiveness, yaitu pendidikan yang responsif terhadap martabat manusia.

Dalam kerangka ini, laki-laki dididik menghormati perempuan, perempuan diberikan ruang mengembangkan potensinya, dan keduanya sama-sama dibimbing menghormati diri, keluarga, guru, masyarakat, agama, serta tanggung jawab kemanusiaannya.

Pendidikan Responsif Gender Harus Responsif terhadap Era Digital

Persoalan gender kini juga berlangsung di ruang digital. Media sosial membentuk persepsi tentang tubuh, kecantikan, maskulinitas, feminitas, popularitas, dan relasi sosial. Karena itu, pendidikan karakter responsif gender harus berkembang menjadi pendidikan karakter responsif digital.

Santri perlu dibekali adab komunikasi digital, penghormatan terhadap privasi, kemampuan mencegah perundungan dan pelecehan daring, serta kecakapan menghadapi stereotip gender yang berkembang di media sosial. Pesantren tidak perlu alergi terhadap teknologi; tantangannya adalah melahirkan santri digital yang tetap beradab (UNESCO, 2020).

Dari Pendidikan Karakter Menuju Pendidikan Ruhani

Dimensi yang dapat memperkuat model ini adalah pendidikan ruhani. Al-Ghazali menjelaskan akhlak sebagai keadaan yang tertanam dalam jiwa sehingga perbuatan muncul dengan mudah (al-Ghazali, 2005). Artinya, karakter sejati harus bergerak dari kontrol eksternal menuju kesadaran batin.

Tasawuf memberikan instrumen melalui tazkiyat al-nafs, muhasabah, riyadhah, muraqabah, dan zikir. Dalam kerangka Pedagogi Sufistik Transformasional, prosesnya dapat dirumuskan:

Ta'lim → Yaqzah → Muhasabah → Riyadhah → Muraqabah → Internalisasi → Dzawq → Transformasi Akhlak.

Pendidikan akhirnya tidak hanya membuat peserta didik patuh karena diawasi guru, tetapi membangun kesadaran bahwa dirinya berada dalam pengawasan Allah.

Menuju Model Pendidikan Karakter Responsif Gender Berbasis ABS-SBK

Disertasi Sekar Harum Pratiwi membuka ruang untuk mengembangkan model yang lebih kontekstual bagi Minangkabau. Model tersebut dapat bertumpu pada tauhid sebagai fondasi teologis, tasawuf sebagai fondasi ruhani, ABS-SBK sebagai fondasi kultural, pesantren sebagai ekosistem pedagogis, dan responsivitas gender sebagai prinsip keadilan.

Formulasinya dapat dirumuskan:

Tauhid → Adab → Keadilan → Kesetaraan Kesempatan → Keteladanan → Pembiasaan → Muraqabah → Internalisasi → Karakter Bermartabat.

Dengan model ini, Islam, adat, dan gender tidak perlu ditempatkan sebagai kutub yang berlawanan. Ketiganya dapat dipertemukan dalam prinsip keadilan, adab, kemaslahatan, dan martabat manusia.

Penutup: Adil Saja Belum Cukup, Harus Beradab

Disertasi Sekar Harum Pratiwi patut diapresiasi karena membuka ruang dialog antara pendidikan karakter, gender, Islam, pesantren, dan budaya Minangkabau. Agenda ke depan adalah mengembangkan pendidikan yang responsif terhadap gender, fitrah, budaya, spiritualitas, teknologi, dan martabat manusia.

Minangkabau memiliki modal besar melalui surau, pesantren, ulama, adat, raso jo pareso, kato nan ampek, dan ABS-SBK. Semua itu perlu direkonstruksi menjadi pedagogi yang mampu menjawab zaman.

Kesetaraan membuka kesempatan. Keadilan menempatkan sesuatu secara proporsional. Adab menjaga martabat. Tasawuf membersihkan hati. Tauhid memberikan arah.

Pendidikan responsif pada akhirnya bukan pendidikan yang mempertentangkan laki-laki dan perempuan, tetapi pendidikan yang membentuk insan beriman, berilmu, adil, berdaya, beradab, dan bermartabat di hadapan manusia serta bertanggung jawab di hadapan Allah Swt.

Referensi

Al-Attas, Syed Muhammad Naquib. 1980. The Concept of Education in Islam. Kuala Lumpur: ABIM.

Al-Ghazali, Abu Hamid. 2005. Ihya' 'Ulum al-Din. Beirut: Dar Ibn Hazm.

Dhofier, Zamakhsyari. 2011. Tradisi Pesantren. Jakarta: LP3ES.

Fakih, Mansour. 2013. Analisis Gender dan Transformasi Sosial. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Lickona, Thomas. 1991. Educating for Character. New York: Bantam Books.

Navis, A.A. 1984. Alam Terkembang Jadi Guru. Jakarta: Grafiti Pers.

Sen, Amartya. 2009. The Idea of Justice. Cambridge: Harvard University Press.

UNESCO. 2020. Global Education Monitoring Report 2020. Paris: UNESCO.

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.