![]() |
Oleh: Duski Samad
Promotor Disertasi
Disertasi tentang Model Pendidikan Karakter Responsif Gender menarik untuk dibaca bukan semata-mata sebagai kajian tentang relasi laki-laki dan perempuan dalam pendidikan. Substansi yang lebih penting adalah bagaimana lembaga pendidikan menghadirkan suatu ekosistem yang mampu memperlakukan setiap peserta didik secara setara, adil, aman, nyaman, dan bermartabat. Dalam perspektif ini, pendidikan responsif gender tidak berhenti pada pengakuan terhadap kesamaan hak, tetapi harus bertransformasi menjadi pendidikan yang ramah gender.
Model yang ditawarkan dalam disertasi ini memberikan penekanan penting pada equality atau kesetaraan. Equality menjadi titik masuk untuk memastikan bahwa perbedaan jenis kelamin tidak berubah menjadi diskriminasi, pembatasan kesempatan, ataupun perlakuan yang merendahkan. Akan tetapi, equality baru memiliki makna pendidikan ketika diwujudkan dalam kebijakan, diterjemahkan dalam praktik, dirasakan dalam interaksi, dan akhirnya menjadi karakter kelembagaan.
Dengan demikian, terdapat hubungan yang erat antara equality, responsivitas, keramahan, dan karakter. Equality menyediakan prinsipnya, kebijakan responsif menyediakan instrumennya, lingkungan ramah menjadi manifestasinya, sedangkan karakter merupakan hasil internalisasi jangka panjangnya.
Responsif Gender: Equality sebagai Titik Berangkat
Responsif gender sering disederhanakan sebagai kesamaan perlakuan terhadap laki-laki dan perempuan. Pemahaman tersebut mengandung kebenaran, tetapi perlu diperluas. Kesamaan diperlukan dalam hal martabat, hak memperoleh pendidikan, akses terhadap sumber belajar, kesempatan mengembangkan kemampuan, penghargaan terhadap prestasi, serta perlindungan dari diskriminasi.
Inilah arti penting equality dalam model pendidikan karakter responsif gender. Laki-laki dan perempuan sama-sama subjek pendidikan. Keduanya memiliki hak untuk tumbuh, belajar, berprestasi, berorganisasi, menyampaikan gagasan, dan mengembangkan kepemimpinan.
Namun equality tidak harus diterjemahkan menjadi keseragaman. Kesetaraan martabat tidak meniadakan perbedaan kebutuhan, kondisi, ataupun karakteristik peserta didik. Karena itu equality perlu dipertemukan dengan equity. Equality menjamin kesamaan hak dan kesempatan, sedangkan equity memastikan bahwa perlakuan pendidikan diberikan secara adil sesuai kebutuhan.
Dalam perspektif Islam, prinsip ini memperoleh landasan teologis yang kuat. Al-Qur'an menegaskan bahwa manusia diciptakan dari laki-laki dan perempuan dan bahwa ukuran kemuliaan manusia di hadapan Allah adalah ketakwaannya (QS. al-Hujurat [49]: 13). Laki-laki maupun perempuan yang beriman dan beramal saleh memperoleh penghargaan atas amalnya (QS. al-Nahl [16]: 97).
Dengan demikian, equality dalam pendidikan bukanlah upaya menyeragamkan laki-laki dan perempuan, melainkan menjamin kesetaraan martabat, kesempatan, penghargaan, dan ruang pengembangan potensi.
Kebijakan Responsif Gender Menghadirkan Ramah Gender
Persoalan berikutnya adalah bagaimana equality diwujudkan. Di sinilah diperlukan kebijakan responsif gender. Responsivitas berarti lembaga pendidikan memiliki kemampuan membaca apakah terdapat stereotip, diskriminasi, ketidakadilan, kekerasan, ataupun hambatan yang menyebabkan peserta didik tertentu tidak memperoleh kesempatan berkembang secara optimal.
Kebijakan responsif tidak boleh berhenti sebagai dokumen administratif. Tidak cukup sekolah atau pesantren memiliki visi kesetaraan, aturan antikekerasan, ataupun pernyataan nondiskriminasi jika pengalaman sehari-hari peserta didik justru menunjukkan keadaan sebaliknya.
Karena itu, kebijakan responsif gender harus menghadirkan ramah gender.
Responsif gender berada pada wilayah kesadaran, kebijakan, dan tindakan kelembagaan, sedangkan ramah gender berada pada wilayah pengalaman nyata peserta didik. Responsif mempertanyakan apakah sistem telah adil; ramah mempertanyakan apakah keadilan itu telah benar-benar dirasakan.
Peserta didik harus merasakan bahwa dirinya dihargai, aman dari kekerasan, bebas dari pelecehan, tidak direndahkan karena jenis kelaminnya, memperoleh kesempatan mengembangkan potensinya, dan memiliki ruang untuk menyampaikan pendapat.
Dengan demikian, prosesnya bergerak secara berkelanjutan:
Equality → Kebijakan Responsif → Perlakuan Adil → Lingkungan Aman → Relasi Menghargai → Ramah Gender.
Keramahan gender dengan demikian dapat dibaca sebagai outcome sosial dan kultural dari kebijakan yang responsif gender.
Karakter Lahir dari Ekosistem Pendidikan
Pendidikan karakter tidak cukup dilakukan melalui mata pelajaran. Karakter tidak lahir hanya karena peserta didik mengetahui definisi kejujuran, keadilan, kesetaraan, atau penghormatan.
Thomas Lickona menempatkan pendidikan karakter dalam hubungan antara moral knowing, moral feeling, dan moral action (Lickona, 1991). Pengetahuan tentang kebaikan harus berkembang menjadi kecintaan terhadap kebaikan dan akhirnya menjadi tindakan.
Karena itu, karakter lahir dari ekosistem pendidikan.
Peserta didik belajar tentang keadilan terutama dari pengalaman diperlakukan secara adil. Mereka belajar menghargai perempuan dari bagaimana perempuan diperlakukan oleh guru dan lingkungan pendidikan. Mereka belajar menghargai laki-laki ketika lembaga juga tidak membangun stereotip yang merendahkan laki-laki. Mereka belajar keramahan ketika setiap hari hidup dalam lingkungan yang ramah.
Dalam konteks pesantren, ekosistem pendidikan bahkan lebih luas. Pendidikan berlangsung dalam pembelajaran, ibadah berjamaah, asrama, organisasi, kegiatan sosial, hubungan guru-santri, pergaulan antarsantri, bahasa, disiplin, dan keteladanan. Semua itu menjadi kurikulum kehidupan.
Oleh sebab itu, pendidikan karakter responsif gender tidak cukup mengubah isi kurikulum. Ia harus menyentuh budaya lembaga.
Proses tersebut dapat dirumuskan:
Nilai → Keteladanan → Pembiasaan → Pengalaman → Internalisasi → Budaya → Karakter.
Ramah Gender adalah Budaya, Bukan Sekadar Kebijakan
Di sinilah penting membedakan antara responsif dan ramah. Responsif gender lebih banyak menunjukkan kemampuan institusi mengenali persoalan dan memberikan respons yang tepat. Ramah gender menunjukkan kualitas lingkungan yang lahir setelah prinsip tersebut diimplementasikan secara konsisten.
Karena itu dapat dikatakan:
Responsif gender adalah kebijakan; ramah gender adalah budaya.
Tentu keduanya tidak perlu dipertentangkan. Justru terdapat hubungan kausal dan berkelanjutan di antara keduanya. Kebijakan yang responsif melahirkan praktik yang adil. Praktik yang adil menciptakan rasa aman. Rasa aman membangun kenyamanan. Kenyamanan yang dibarengi penghormatan melahirkan keramahan. Keramahan yang berlangsung terus-menerus akhirnya menjadi budaya dan membentuk karakter.
Dengan demikian:
Responsif → Adil → Aman → Nyaman → Ramah → Membudaya → Berkarakter.
Pada titik inilah pendidikan karakter responsif gender memperoleh makna yang lebih substantif. Keberhasilannya bukan hanya diukur dari seberapa banyak regulasi telah dibuat, tetapi dari seberapa jauh peserta didik mengalami keadilan dan keramahan itu dalam kehidupan sehari-hari.
Minangkabau Memiliki Pedagogi Karakter
Pendidikan karakter responsif dan ramah gender menjadi semakin menarik ketika diletakkan dalam konteks Minangkabau. Minangkabau sesungguhnya mempunyai khazanah pedagogi karakter yang dapat menjadi sumber penting bagi pendidikan kontemporer.
Konsep raso jo pareso mengajarkan bahwa manusia harus memiliki keseimbangan antara sensitivitas rasa dan kemampuan berpikir. Responsivitas justru dimulai dari raso: kemampuan merasakan keadaan orang lain. Kemudian pareso membawa seseorang menimbang apakah tindakan, perkataan, atau kebijakan yang dibuat sudah patut dan adil.
Dalam konteks gender, raso jo pareso dapat menjadi dasar pedagogi yang sangat relevan. Seseorang tidak cukup mengetahui bahwa diskriminasi itu salah. Ia harus memiliki kepekaan untuk merasakan ketika orang lain direndahkan, diperlakukan tidak adil, dilecehkan, atau dibatasi potensinya.
Demikian pula kato nan ampek mengajarkan etika komunikasi. Banyak ketidakramahan gender justru bermula dari bahasa: candaan yang merendahkan, stereotip, pelabelan, atau ungkapan yang merusak harga diri. Kato nan ampek mengingatkan bahwa komunikasi harus memperhatikan posisi, konteks, kesopanan, dan martabat lawan bicara.
Begitu pula sumbang duo baleh perlu dibaca secara responsif. Nilai kesopanan, kehormatan, pengendalian diri, dan etika pergaulan yang terkandung di dalamnya jangan hanya dibebankan kepada perempuan. Substansi moralnya perlu direkonstruksi menjadi pendidikan adab bagi laki-laki dan perempuan.
Dengan demikian, Minangkabau sesungguhnya mempunyai modal untuk membangun pendidikan ramah gender melalui raso jo pareso, kato nan ampek, nilai malu dan sopan, penghormatan kepada perempuan, tanggung jawab laki-laki, serta Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK).
Dari Equality Menuju Human Dignity
Model yang ditawarkan dalam disertasi ini dengan penekanan pada equality dapat diperluas secara konseptual. Equality merupakan fondasi, tetapi bukan titik akhir.
Equality menjamin kesetaraan hak dan kesempatan. Equity memastikan keadilan dalam pemenuhan kebutuhan. Respect memastikan penghormatan dalam relasi. Safety memastikan tidak adanya kekerasan dan pelecehan. Friendliness memastikan peserta didik merasa diterima dan nyaman. Seluruh proses tersebut akhirnya bermuara kepada human dignity, martabat manusia.
Alurnya dapat dirumuskan:
Equality → Equity → Respect → Safety → Friendliness → Human Dignity.
Dalam perspektif Islam, human dignity berhubungan dengan karamah insaniyah. Al-Qur'an menegaskan, “Sungguh, Kami telah memuliakan anak cucu Adam” (QS. al-Isra' [17]: 70). Karena itu pendidikan harus menjadi proses pemuliaan manusia, bukan ruang yang merendahkan manusia.
Pada titik inilah isu gender bertemu dengan pendidikan karakter. Tujuannya bukan sekadar membicarakan siapa yang lebih dominan antara laki-laki dan perempuan, tetapi bagaimana keduanya hidup dalam relasi yang adil, saling menghormati, saling menjaga, dan saling memberdayakan.
Dari Responsif Gender Menuju Ramah Gender
Salah satu penguatan konseptual yang dapat diberikan terhadap disertasi ini adalah melihat adanya gerak dari responsif gender menuju ramah gender.
Responsif gender merupakan kemampuan sistem pendidikan mengenali dan menjawab persoalan ketidakadilan gender. Ramah gender adalah keadaan ketika respons tersebut telah berhasil membangun lingkungan yang aman, nyaman, menghargai, dan memberdayakan.
Dengan kata lain:
Responsif adalah proses; ramah adalah kualitas lingkungan yang dihasilkan.
Equality adalah prinsip; kebijakan responsif adalah instrumen; ramah gender adalah kultur; karakter bermartabat adalah outcome.
Hubungan tersebut dapat dirumuskan dalam konstruksi yang lebih utuh:
Equality → Gender Responsiveness → Equity → Respect → Safety → Gender Friendliness → Internalization → Character → Human Dignity.
Jika konstruksi ini diterapkan dalam pendidikan Islam dan pesantren, maka tauhid dan adab menjadi fondasi spiritual dan etiknya. Formulasinya dapat dikembangkan menjadi:
Tauhid → Adab → Equality → Responsif Gender → Keadilan → Ramah Gender → Internalisasi → Karakter Bermartabat.
Penutup: Dari Kebijakan Menuju Budaya
Esensi penting disertasi ini pada akhirnya bukan hanya menawarkan model pendidikan karakter dengan prinsip equality. Nilai lebihnya justru dapat dibaca pada kemungkinan transformasi dari equality menuju budaya pendidikan yang ramah gender.
Equality menyediakan dasar kesetaraan. Kebijakan responsif memastikan kesetaraan diterjemahkan menjadi tindakan. Praktik yang adil melahirkan keamanan dan penghormatan. Ketika keamanan, kenyamanan, penghormatan, dan keadilan dialami terus-menerus, lahirlah lingkungan yang ramah gender. Ketika keramahan tersebut menjadi kebiasaan kolektif, terbentuklah karakter.
Karena itu, tesis yang dapat ditegaskan adalah:
Kebijakan responsif gender harus menghadirkan lingkungan ramah gender, dan lingkungan ramah gender harus bermuara pada pembentukan karakter bermartabat.
Minangkabau mempunyai modal pedagogis untuk memperkuat proses tersebut. Raso jo pareso memberikan sensitivitas, kato nan ampek memberikan etika komunikasi, adat memberikan tata hubungan sosial, ABS-SBK memberikan orientasi nilai, sedangkan Islam memberikan dasar tauhid, keadilan, rahmah, dan adab.
Maka pendidikan karakter responsif dan ramah gender dapat dirumuskan sebagai gerak transformasional: dari equality menuju equity, dari responsif menuju ramah, dari kebijakan menuju budaya, dari aturan menuju pembiasaan, dan dari kesetaraan menuju martabat manusia.
Pada akhirnya, pendidikan yang responsif dan ramah gender bukanlah pendidikan yang mempertentangkan laki-laki dan perempuan. Ia adalah pendidikan yang memastikan keduanya sama-sama dimuliakan, diperlakukan secara adil, diberi ruang untuk berkembang, dididik untuk saling menghormati, dan dibentuk menjadi manusia beradab serta bertanggung jawab di hadapan Allah Swt. 02092026

