Type Here to Get Search Results !

Khutbah Jumat: Korupsi Menodai Agama dan Melukai Akal Sehat

Oleh: Duski Samad

Khutbah Masjid Baiturrahmah 18092026

اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ الَّذِيْ أَمَرَنَا بِالْعَدْلِ وَالْأَمَانَةِ، وَنَهَانَا عَنِ الْخِيَانَةِ وَالْفَسَادِ. أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِيْنَ.

أَمَّا بَعْدُ، فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَإِيَّايَ بِتَقْوَى اللهِ، فَقَدْ فَازَ الْمُتَّقُوْنَ.

Jamaah Jumat rahimakumullah,

Marilah kita meningkatkan ketakwaan kepada Allah Swt. Ketakwaan bukan hanya tampak dalam banyaknya ibadah ritual, tetapi juga dibuktikan melalui kejujuran, amanah, keberanian menolak kezaliman, dan kesediaan menjaga hak orang lain. Orang bertakwa tidak akan menggunakan agama sebagai pakaian untuk menutupi pengkhianatan.

Allah Swt. berfirman dalam QS. an-Nisā’ ayat 140:

وَقَدْ نَزَّلَ عَلَيْكُمْ فِى الْكِتٰبِ اَنْ اِذَا سَمِعْتُمْ اٰيٰتِ اللّٰهِ يُكْفَرُ بِهَا وَيُسْتَهْزَاُ بِهَا فَلَا تَقْعُدُوْا مَعَهُمْ حَتّٰى يَخُوْضُوْا فِيْ حَدِيْثٍ غَيْرِهٖٓ ۖ اِنَّكُمْ اِذًا مِّثْلُهُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ جَامِعُ الْمُنٰفِقِيْنَ وَالْكٰفِرِيْنَ فِيْ جَهَنَّمَ جَمِيْعًا

“Dan sungguh, Allah telah menurunkan ketentuan kepadamu di dalam Kitab, bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan, maka janganlah kamu duduk bersama mereka sebelum mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena kalau tetap bersama mereka, tentulah kamu serupa dengan mereka. Sungguh, Allah akan mengumpulkan semua orang munafik dan orang kafir di neraka Jahanam.”

Jamaah Jumat yang dimuliakan Allah,

Secara langsung, ayat ini melarang seorang Mukmin duduk bersama orang-orang yang mengingkari dan memperolok-olok ayat Allah. Namun, di dalamnya juga terkandung prinsip moral yang sangat kuat: seorang beriman tidak boleh bersikap pasif terhadap kemungkaran. Diam, menikmati, membenarkan, atau tetap berada dalam lingkaran kejahatan dapat menyeret seseorang menjadi bagian dari kejahatan itu.

Kalimat Allah, “innakum idzan mitsluhum”—“kalau demikian, kamu serupa dengan mereka,” merupakan peringatan keras. Seseorang mungkin tidak melakukan kejahatan secara langsung, tetapi ketika ia mengetahui kejahatan, lalu membiarkan, melindungi, membenarkan, atau ikut menikmati hasilnya, ia telah mengambil bagian dalam dosa tersebut.

Prinsip inilah yang sangat relevan untuk menghadapi bencana korupsi. Korupsi tidak selalu dilakukan oleh satu orang. Di sekeliling pelaku biasanya terdapat orang-orang yang mengetahui, membantu, memfasilitasi, menyembunyikan, membenarkan, atau menikmati hasilnya. Ada yang menandatangani dokumen palsu, mengatur proyek, membuat laporan fiktif, memberikan uang pelicin, menerima komisi, menutupi bukti, dan menggunakan kekuasaan untuk melindungi pelaku.

Korupsi akhirnya berubah dari kejahatan pribadi menjadi kejahatan berjamaah. Karena itu, Al-Qur’an mengingatkan: jangan duduk nyaman di tengah lingkungan yang mempermainkan kebenaran. Jangan ikut tertawa ketika amanah rakyat diperjualbelikan. Jangan diam ketika uang masyarakat dirampas. Jangan membela pelaku hanya karena ia keluarga, sahabat, pejabat, tokoh, atau berasal dari kelompok kita.

Korupsi Menodai Agama

Jamaah Jumat rahimakumullah,

Korupsi menodai agama karena agama memerintahkan amanah, sementara korupsi adalah pengkhianatan. Agama memerintahkan keadilan, sementara korupsi melahirkan ketimpangan. Agama membela kaum lemah, sementara korupsi merampas hak mereka.

Allah Swt. berfirman:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَخُوْنُوا اللّٰهَ وَالرَّسُوْلَ وَتَخُوْنُوْٓا اَمٰنٰتِكُمْ وَاَنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ

“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul, dan jangan pula kamu mengkhianati amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui.”

(QS. al-Anfāl: 27)

Korupsi bukan sekadar kesalahan administrasi. Korupsi adalah pengkhianatan terhadap amanah Allah dan amanah masyarakat. Uang negara bukan uang tanpa pemilik. Di dalamnya terdapat hak fakir miskin, hak anak-anak untuk memperoleh pendidikan, hak orang sakit mendapatkan obat, hak petani memperoleh irigasi, dan hak masyarakat menikmati jalan, jembatan, serta pelayanan yang layak.

Ketika uang pembangunan sekolah dikorupsi, yang dirampas bukan hanya angka dalam anggaran, tetapi juga masa depan anak-anak. Ketika dana kesehatan dikorupsi, yang dicuri bukan hanya uang, tetapi juga kesempatan orang sakit untuk sembuh. Ketika dana bantuan bencana dikorupsi, yang dirampas adalah hak manusia yang sedang menderita.

Lebih menyakitkan lagi apabila pelaku korupsi tetap menampilkan simbol-simbol agama. Ia mungkin rajin menghadiri pengajian, berdiri di saf depan, memakai gelar keagamaan, memberikan bantuan untuk rumah ibadah, bahkan berbicara tentang moralitas. Akan tetapi, pada saat yang sama, ia merampas hak masyarakat.

Agama tidak boleh dijadikan kosmetik bagi wajah kekuasaan yang korup. Sedekah dari hasil korupsi tidak menyucikan harta yang haram. Menyumbang rumah ibadah tidak menghapus hak masyarakat yang dirampas. Umrah dan haji tidak boleh dijadikan pelarian dari kewajiban mengembalikan uang rakyat.

Rasulullah saw. bersabda:

إِنَّ اللهَ طَيِّبٌ لَا يَقْبَلُ إِلَّا طَيِّبًا

“Sesungguhnya Allah itu Mahabaik dan tidak menerima kecuali yang baik.”

(HR. Muslim)

Korupsi Melukai Akal Sehat

Jamaah yang berbahagia,

Korupsi juga melukai akal sehat. Akal sehat mengatakan bahwa orang yang diberi amanah harus menjaga amanah. Akan tetapi, korupsi membalikkan logika: jabatan dianggap kesempatan memperkaya diri, anggaran dipandang sebagai barang rampasan, dan kekuasaan digunakan untuk mengamankan kepentingan pribadi.

Lebih tidak masuk akal lagi, seorang pelaku korupsi ingin dihormati sebagai pemimpin, padahal ia mengkhianati rakyat. Ia ingin dipandang sebagai tokoh agama, padahal tindakannya merusak nilai agama. Ia ingin disebut dermawan, padahal yang dibagikannya mungkin berasal dari hak masyarakat yang dicuri.

Korupsi juga tidak masuk akal secara ekonomi. Demi keuntungan segelintir orang, jutaan masyarakat harus menanggung kerugian. Proyek menjadi mahal, bangunan cepat rusak, pelayanan menjadi lambat, lapangan pekerjaan menyempit, dan kepercayaan masyarakat terhadap negara melemah.

Inilah bencana korupsi: dampaknya lebih luas daripada kerugian keuangan. Korupsi merusak lembaga, menghancurkan kepercayaan, mematikan rasa malu, menormalisasi kebohongan, dan mewariskan budaya buruk kepada generasi berikutnya.

Jangan Menjadi Penonton Kemungkaran

QS. an-Nisā’ ayat 140 mengajarkan bahwa orang beriman tidak boleh menjadi penonton yang nyaman di tengah kemungkaran. Tidak cukup kita mengatakan, “Saya tidak ikut menerima uang.” Kita juga harus bertanya: apakah kita mengetahui kejahatan itu, tetapi memilih diam? Apakah kita ikut menandatangani dokumen yang tidak benar? Apakah kita membela pelaku karena kedekatan politik, organisasi, suku, atau keluarga? Apakah kita menikmati fasilitas yang berasal dari kejahatan?

Rasulullah saw. bersabda:

مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ، وَذٰلِكَ أَضْعَفُ الْإِيْمَانِ

“Barang siapa di antara kalian melihat kemungkaran, hendaklah ia mengubahnya dengan tangannya. Jika tidak mampu, maka dengan lisannya. Jika tidak mampu, maka dengan hatinya; dan itulah selemah-lemahnya iman.”

(HR. Muslim)

Hadis ini tidak mengajarkan tindakan sewenang-wenang, melainkan tanggung jawab moral sesuai kewenangan dan aturan hukum. Pejabat harus mencegah korupsi melalui kebijakan yang transparan. Aparat penegak hukum harus bertindak adil dan tidak tebang pilih. Ulama harus berani menyampaikan kebenaran. Pegawai harus menolak perintah yang melanggar hukum. Masyarakat harus mengawasi dan tidak memberikan uang pelicin.

Kita tidak boleh mengubah istilah untuk menghalalkan kejahatan. Suap tetaplah suap walaupun disebut “uang terima kasih”, “uang rokok”, “biaya koordinasi”, “fee”, “komisi”, atau “pelicin”. Mengganti nama tidak akan mengubah yang haram menjadi halal.

Pertobatan dari Korupsi

Jamaah Jumat rahimakumullah,

Pintu tobat selalu terbuka, tetapi tobat dari korupsi tidak cukup hanya dengan menangis dan membaca istigfar. Karena korupsi menyangkut hak manusia, tobat harus disertai penghentian kejahatan, penyesalan, tekad untuk tidak mengulangi, pengembalian harta yang dirampas, serta kesediaan mempertanggungjawabkan perbuatan sesuai hukum.

Mari kita mulai pemberantasan korupsi dari diri dan lingkungan kita. Jangan mengambil yang bukan hak kita. Jangan memalsukan laporan. Jangan mengurangi waktu kerja. Jangan membeli jabatan. Jangan menerima suap. Jangan menyalahgunakan bantuan. Jangan membiarkan keluarga menikmati harta yang diketahui berasal dari jalan haram.

Agama harus hadir sebagai kekuatan pembebasan dari keserakahan, bukan sebagai hiasan bagi kekuasaan. Akal sehat harus digunakan untuk membangun kehidupan yang adil, bukan untuk mencari cara-cara licik dalam merampas hak masyarakat.

بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ الْآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هٰذَا، وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.

Khutbah Kedua

اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ حَمْدًا كَثِيْرًا كَمَا أَمَرَ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، إِرْغَامًا لِمَنْ جَحَدَ بِهِ وَكَفَرَ، وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ سَيِّدُ الْبَشَرِ.

اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ.

أَمَّا بَعْدُ، فَيَا عِبَادَ اللهِ، أُوْصِيْكُمْ وَإِيَّايَ بِتَقْوَى اللهِ وَطَاعَتِهِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ.

Jamaah Jumat rahimakumullah,

Korupsi akan terus tumbuh apabila masyarakat kehilangan keberanian moral. Oleh karena itu, jangan biarkan kejahatan menjadi kebiasaan, suap menjadi budaya, dan pengkhianatan dianggap sebagai kecerdikan.

Jagalah keluarga kita dari makanan, pakaian, pendidikan, dan fasilitas yang berasal dari harta haram. Didiklah anak-anak untuk merasa cukup dengan rezeki yang halal. Lebih baik hidup sederhana dengan kehormatan daripada hidup mewah dengan uang yang merampas hak masyarakat.

Mari kita berdoa agar Allah membersihkan bangsa dan negeri kita dari korupsi, suap, pengkhianatan, kemunafikan, dan penyalahgunaan kekuasaan.

اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ، وَالْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ، الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ.

اَللّٰهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ قُلُوْبًا تَقِيَّةً، وَنُفُوْسًا زَكِيَّةً، وَأَلْسِنَةً صَادِقَةً، وَأَيْدِيًا أَمِيْنَةً، وَأَرْزَاقًا حَلَالًا طَيِّبَةً مُبَارَكَةً.

اَللّٰهُمَّ طَهِّرْ بِلَادَنَا مِنَ الرِّشْوَةِ وَالْخِيَانَةِ وَالْفَسَادِ. اَللّٰهُمَّ وَلِّ عَلَيْنَا خِيَارَنَا، وَلَا تُوَلِّ عَلَيْنَا شِرَارَنَا.

“Ya Allah, bersihkanlah negeri kami dari suap, pengkhianatan, dan kerusakan. Anugerahkan kepada kami para pemimpin yang jujur, adil, amanah, dan takut kepada-Mu. Jangan Engkau kuasakan atas kami orang-orang yang zalim, rakus, dan mengkhianati amanah.”

اَللّٰهُمَّ مَنْ أَرَادَ بِبِلَادِنَا وَشَعْبِنَا خَيْرًا فَوَفِّقْهُ إِلَى كُلِّ خَيْرٍ، وَمَنْ أَرَادَ بِهِمْ سُوْءًا وَفَسَادًا فَخُذْهُ أَخْذَ عَزِيْزٍ مُقْتَدِرٍ.

رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا، وَإِنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُوْنَنَّ مِنَ الْخَاسِرِيْنَ.

رَبَّنَآ اٰتِنَا فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَّفِى الْاٰخِرَةِ حَسَنَةً وَّقِنَا عَذَابَ النَّارِ.

عِبَادَ اللهِ، إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى، وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ.

فَاذْكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوْهُ عَلَى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ، وَاللهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُوْنَ.

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.