![]() |
oleh Reiner Emyot Ointoe
"Ranah produksi budaya merupakan arena pergulatan yang mempertaruhkan kekuasaan untuk memaksakan moda produksi budaya yang dominan serta kekuasaan untuk melakukan pengukuhan..." -- Pierre Bourdieu(1930-2002), The Field of Cultural Production(1993).
Kebudayaan tidak pernah benar-benar berlangsung di ruang hampa.
Sebuah puisi yang dibacakan di warung kopi, lagu yang dinyanyikan di sebuah panggung kecil, tarian tradisional yang dipentaskan dalam festival.
Selain itu, mural dilukis di tembok kota, tulisan dimuat koran maupun surat kabar online, hingga video tiga puluh detik yang tiba-tiba beredar luas di media sosial.
Semua itu memasuki suatu ruang tempat manusia bukan hanya mengekspresikan dirinya.
Namun, di situ, arena(field) itu, seluruh hasil kebudayaan berjumpa, bersaing, saling mengakui, mengabaikan, meniru, mengejek, mengagumi, bahkan menyingkirkan satu sama lain.
Ruang seperti itulah yang dapat kita sebut sebagai arena produksi kebudayaan.
Suatu ruang sosial tempat ekspresi personal bertemu dengan pengalaman kolektif dan, pada saat yang bersamaan, berhadapan dengan pertanyaan mengenai siapa yang mempunyai hak untuk menentukan sesuatu sebagai indah, bernilai, bermutu, populer, asli, tradisional, modern, atau layak dikenang.
Pemahaman tentang arena menjadi sangat menarik ketika dibedah melalui pemikiran Pierre Bourdieu, filsuf Perancis sangat dikenal teori distingsi dan habitus, dalam salah satu bukunya, The Field of Cultural Production: Essays on Art and Literature(1993)
Buku ini memuat kumpulan esai-esai mengenai seni, sastra, dan kebudayaan.
Salah satu gagasan pentingnya adalah menempatkan karya artistik dalam kondisi sosial produksi, sirkulasi, dan konsumsinya.
Representasi arena(field) tersebut tidak hanya menyoroti seniman dan penulis, budayawan maupun Fiksiwan,
Tapi juga, penerbit, kritikus, pedagang seni, galeri, kurator dan akademisinsebagai pihak yang ikut membentuk dunia sebagai arena produksi kebudayaan.
Karena itu, karya kebudayaan tidak cukup dipahami hanya dengan menilik apa yang terdapat di dalam karya tersebut. Kontennya.
Sebuah novel tidak hidup hanya karena novel itu telah ditulis.
Sebuah lukisan tidak memperoleh kedudukan sosial semata-mata karena cat telah diletakkan di atas kanvas.
Tiap karya kebudayaan memasuki sebuah jaringan relasi yang sangat kompleks.
Ada penerbit, pengedar, kritikus, kelompok diskusi, penilai, pengesah, konsumen, kolektor hingga penolak yang bakal melupakannya.
Namun, bagi Bourdieu, arena itu justru diajukan sebagai praktik kebudayaan di tengah jaringan produksi, sirkulasi dan konsumsi dan menghubungkan struktur medan kebudayaan dengan struktur kekuasaan yang lebih luas.
Di sinilah kata "arena" menjadi penting.
Kebudayaan bukan gudang yang tenang berisi benda-benda indah yang sudah selesai diberi makna.
Tentu itu, akan disebut arsip, rujukan, dokumen, artefak, perpustakaan atau museum.
Ia sejatinya lebih menyerupai lapangan pertandingan simbolik.
Para pelakunya menempati posisi berbeda dan membawa sumber daya berbeda.
Seseorang mungkin mempunyai uang, tetapi tidak memperoleh pengakuan artistik atas karya budayanya.
Juga, orang lain mungkin hidup sederhana, tetapi dipandang punya wibawa oleh komunitas penyair atau seniman atas karyanya pula.
Ada pula seseorang yang tidak memiliki keduanya, tetapi memiliki jaringan sosial luas yang membuat karya dan pandangannya mudah beredar dan diterima luas.
Apa yang diperebutkan akhirnya bukan cuma keuntungan material, melainkan pengakuan.
Pengakuan itu merupakan salah satu mata uang kebudayaan yang paling pelik dan tentu sangat mahal dan bernilai.
Ia tidak selalu dapat dibeli secara langsung, tetapi dapat diakumulasi.
Nama seorang penyair, reputasi seorang pelukis, otoritas seorang kritikus, kewibawaan seorang tetua adat, prestise sebuah festival atau kredibilitas sebuah lembaga kebudayaan, hanya dapat bekerja sebagai kekuatan simbolik dimaksud.
Karena itu, produksi kebudayaan juga tidak terpisahkan dari "produksi kepercayaan".
Bahkan dalam satu esai dari buku itu, "The Production of Belief: Contribution to an Economy of Symbolic Goods", Bourdieu menghadirkan bagaimana komodofikasi budaya bisa diakses dan dipahami
Sebuah benda menjadi karya yang dianggap bernilai bukan semata-mata karena sifat materialnya, tetapi karena terdapat dunia sosial yang membuat orang percaya kepada nilai dan makna yang dikandungnya.
Dari perspektif ini, ruang publik menjadi lebih dari sekadar lokasi pertunjukan.
Ia merupakan tempat legitimasi berlangsung.
Ketika kebudayaan hadir di taman kota, galeri, gedung kesenian, kampus, festival rakyat, jalan, rumah ibadah, ruang komunitas, pasar atau warung kopi, ekspresi personal tersebut memasuki wilayah kolektif.
Seseorang datang membawa pengalaman individual, tetapi begitu pengalaman itu diucapkan, dilukiskan, dinyanyikan atau dipentaskan di hadapan orang lain, ia tidak lagi sepenuhnya menjadi miliknya.
Publik mulai menginterpretasikannya. Ingatan personalnya memperoleh kemungkinan menjadi ingatan sosial.
Hal semacam ini dapat dilihat dalam kebudayaan lokal.
Seorang anak muda yang menyanyikan kembali lagu tua dari tradisi di kampungnya mungkin sedang mengungkapkan nostalgia pribadi.
Namun di hadapan komunitas, lagu dan tradisi itu sekaligus membangkitkan sejarah, bahasa, rasa kehilangan, hubungan antargenerasi dan identitas kolektif.
Ekspresi "aku" bergerak menuju "kami".
Sebaliknya, ekspresi kolektif pun selalu memerlukan tubuh individual untuk menjelmakan kembali nilai-nilai dari tradisi itu.
Tradisi tidak berjalan sendiri. Ia membutuhkan orang yang mengingat cerita, memainkan alat musik, mengetahui gerakan tari, mengenali nama leluhur, menguasai bahasa, membuat pakaian, atau sekadar bersedia datang dan menonton.
Namun arena kebudayaan tidak pernah sepenuhnya demokratis.
Sebagian orang berbicara dari panggung, sebagian berada di pinggir panggung, sebagian menentukan siapa yang boleh naik ke panggung.
Inilah kekuatan pembacaan yang membuat kita curiga terhadap gambaran romantis bahwa dunia seni dan kebudayaan hanyalah dunia kreativitas bebas.
Dengan demikian, "Arena Produksi Kultural", setidaknya bagi Bourdieu, justru membahas struktur otoritas artistik dan sastra serta kerangka institusional praktik kebudayaan.
Di balik kanon, penghargaan, festival, museum dan reputasi terdapat sejarah pertarungan mengenai siapa yang berhak memberikan pengakuan.
Lalu datanglah kebudayaan digital.
Pada pandangan pertama, internet tampaknya menghancurkan gerbang-gerbang lama kebudayaan.
Orang tidak harus memiliki penerbit untuk menulis kepada publik.
Musisi tidak selalu memerlukan perusahaan rekaman untuk memperdengarkan lagu.
Seorang penari dari sebuah desa dapat merekam pertunjukannya menggunakan telepon genggam.
Alih-alih, akhirnya seorang pencipta, penulis dan pembaca dapat sekaligus jadi kritikus merangkap sales.
Bahkan seorang penonton dapat berubah menjadi produsen sekaligus konsumen.
Ruang publik memperoleh lapisan baru yang tidak sepenuhnya bergantung pada kedekatan geografis.
Arena kebudayaan seakan-akan meluas dari tubuh desa dan kota menuju sebuah kecil layar.
Dan di sinilah arena kebudayaan Bourdieu menjadi semakin menarik untuk dibaca kembali.
Pintu dari gerbang kebudayaan nyaris tak bakal lenyap dan terbuka luas.
Gerbang itu berubah bentuk.
Dahulu penerbit, kurator, galeri, redaktur kebudayaan, akademi atau kritikus menjadi sebagian institusi penting dalam produksi nilai kebudayaan.
Kini, era digital menambahkan aktor dan mekanisme yang berbeda: platform, metrik keterlibatan, sistem rekomendasi, jaringan pengikut, dan algoritma.
Ini adalah pengembangan analitis terhadap kerangka Bourdieu.
Dan bukan klaim bahwa ia sendiri menulis mengenai media sosial kontemporer dalam buku ini sejak 1993.
Era, ketika filsafat posmodernisme dan kebudayaan global, sedang menafikan hampir seluruh kebudayaan manual.
Buku itu sendiri memang berfokus pada medan seni dan sastra beserta kondisi sosial produksi, sirkulasi, konsumsi dan otoritasnya.
Dengan demikian, dalam kebudayaan digital, angka dapat tampil sebagai bentuk pengakuan yang sangat kasatmata.
Jumlah pengikut, suka, komentar dan tayangan membuat penerimaan publik dapat terlihat hampir seketika.
Tapi, keterlihatan(visualisasi) jangan buru-buru disamakan dengan nilai.
Sesuatu yang amat visual, seolah tanpa memiliki daya tinggal yang panjang dalam ingatan kebudayaan.
Ada pula sesuatu hanya dapat dibaca atau diakses oleh sedikit orang, kelak dianggap sangat berpengaruh dan menentukan.
Meski demikian, persoalan lama mengenai legitimasi tidak hilang.
Kita hanya memperoleh ukuran-ukuran baru yang tampak objektif karena berbentuk angka.
Di titik ini terjadi pergeseran yang lebih halus: dari perjuangan memperoleh perhatian institusi menuju perjuangan memperoleh perhatian publik yang dimediasi platform.
Seniman bukan hanya menghasilkan karya, tetapi sering kali juga harus menghasilkan kehadiran.
Ia memotret proses kreatifnya, menceritakan dirinya, berinteraksi dengan audiens, mempertahankan keterlihatan dan membangun persona.
Garis antara karya dan representasi diri menjadi semakin tipis.
Dalam keadaan demikian, kepribadian seorang kreator dapat ikut menjadi komoditas simbolik.
Inilah paradoks ekspresi personal dalam ruang publik digital.
Teknologi memberi manusia kesempatan yang belum pernah demikian luas untuk individualisme: "Ini aku."
Akan tetapi, karena jutaan orang secara serentak mengatakan "ini aku", setiap aku harus berjuang agar terlihat di tengah dromologi visualisasi.
Individualisasi ekstrem akhirnya menghasilkan kompetisi kolektif untuk mendapatkan perhatian.
Arena kebudayaan digital dengan demikian bukan sekadar ruang kebebasan.
Ia juga arena ekonomi dan politik perhatian dan kerap dalam industri kebudayaan dikenal sebagai komodofikasi.
Persoalannya menjadi lebih menarik, ketika praktik budaya tradisional memasuki arena tersebut.
Sebuah tarian ritual, bahasa daerah, cerita rakyat, musik tradisional atau artefak yang sebelumnya beredar dalam komunitas tertentu, mendadak berubah konteks ketika dipresentasikan melalui layar.
Yang semula mempunyai durasi panjang bisa dipadatkan.
Juga, yang semula terkait ruang ritual tertentu dapat dipisahkan dari konteksnya.
Bahkan sesuatu yang dahulu dipahami melalui pengetahuan antargenerasi, sekarang dapat ditemukan oleh seseorang yang sama sekali berada di luar komunitas tersebut.
Perubahan itu tidak dengan sendirinya buruk.
Digitalisasi dapat memperluas perjumpaan manusia dengan keragaman ekspresi budaya.
Namun, ia pun membuat pertanyaan tentang otoritas menjadi semakin penting dan urgen.
Siapa yang berhak menceritakan kebudayaan suatu komunitas?
Siapa yang memperoleh keuntungan dari penyebarannya?
Siapa yang menentukan bentuk representasinya?
Apakah komunitas menjadi subjek yang berbicara tentang dirinya sendiri?
Atau, hanya menjadi objek yang menarik untuk dipertontonkan?
Pertanyaan-pertanyaan semacam inilah yang membuat arena kebudayaan harus dipahami bukan hanya sebagai arena kreativitas, melainkan arena kuasa.
Kebebasan berekspresi tidak otomatis berarti kesetaraan untuk didengar.
Namun kita juga sebaiknya tidak jatuh pada pesimisme.
Arena selalu berarti kemungkinan pertarungan, dan karena itu juga kemungkinan perubahan.
Pemain baru, kapan saja dan tak terduga, dapat masuk ke arena. Tanpa persiapan sekalipun.
Asal produktif, unik, original dan otentik.
Selera dominan dapat ditantang.
Bahasa yang dahulu dianggap pinggiran dapat memperoleh pendengar baru.
Tradisi yang hampir tidak dibicarakan dapat memperoleh ruang percakapan baru.
Seseorang yang secara geografis berada jauh dari pusat produksi kebudayaan dapat menciptakan pusat simboliknya sendiri melalui komunitas digital.
Di sinilah ekspresi personal dan kolektif kembali bertemu.
Diri yang tampil di ruang publik sesungguhnya tidak pernah benar-benar sendirian.
Bahasa yang ia pakai diwarisinya dari orang lain, bisa tumbuh dengan model yang lain.
Nada yang ia nyanyikan punya sejarah, bisa ditafsir dengan birama dan ritme lain.
Selera yang dianggapnya sangat pribadi dibentuk oleh pendidikan, keluarga, kelas sosial, komunitas dan pengalaman hidup, kelak bisa berubah di dalam arena Produksi kultural.
Bahkan pemberontakan terhadap tradisi tetap membutuhkan tradisi sebagai sesuatu yang dilawan.
Sebaliknya, kolektivitas juga tidak pernah berbicara tanpa manusia konkret yang memberikan suara kepadanya.
Maka arena kebudayaan adalah tempat "aku" dan "kita" terus berunding.
Digital culture memperkuat dan mendesak munculnya perundingan itu.
Manusia sekarang secara bersamaan menjadi penonton, pencipta, distributor, komentator dan objek penilaian.
Sebuah karya dapat muncul dari kamar pribadi pada malam hari dan keesokan harinya memasuki arus percakapan yang jauh melampaui lingkungan penciptanya.
Batas privat dan publik menjadi tak lagi berpori-pori.
Semakin mudah sesuatu dipublikasikan, semakin penting kemampuan kita membedakan.
Misal, antara keterlihatan dan kebermaknaan, popularitas dan legitimasi, tren dan ingatan budaya.
Itulah sebabnya pemikiran Bourdieu tetap menggoda untuk dibawa memasuki lorong digital.
Mengacu pads The Field of Cultural Production dari Bourdieu, diingatkan bahwa sebuah karya perlu ditempatkan dalam kondisi sosial produksi, sirkulasi dan konsumsinya serta dalam hubungan dengan institusi dan struktur kekuasaan.
Jika pandangan itu ditarik ke masa kini, kita dapat bertanya bukan hanya "apa isi unggahan ini?"
Akan getapi, siapa yang memproduksinya, melalui infrastruktur apa ia beredar, siapa yang memberinya legitimasi, apa yang membuatnya terlihat.
Atau, modal macam apa yang dihasilkannya, dan siapa yang tidak terlihat ketika sesuatu menjadi viral.
Pada akhirnya, arena kebudayaan bukan hanya panggung tempat kebudayaan dipertunjukkan.
Ia adalah tempat masyarakat bernegosiasi mengenai apa yang pantas dilihat, didengar, dipertahankan dan diwariskan.
Di sana ekspresi personal bisa menjadi pengalaman bersama.
Di lain hal pula, identitas kolektif menemukan suara melalui pribadi-pribadi yang berani menafsirkannya kembali.
Ruang publik fisik ataupun digital karena itu tidak pernah netral.
Ia selalu dipenuhi distribusi perhatian, modal, legitimasi dan kuasa.
Mungkin justru di situlah kebudayaan memperoleh kehidupannya.
Kebudayaan hidup bukan karena semua orang sepakat tentang maknanya, tetapi karena maknanya terus dipertarungkan.
Arena kebudayaan adalah ruang tempat suatu masyarakat bertanya kepada dirinya sendiri: siapa kita, siapa yang boleh berbicara atas nama "kita"?
Apa yang bernilai untuk diingat, dan apa yang akan kita wariskan?
Di zaman digital, pertanyaan itu bertambah satu lagi yang jauh lebih mengusik.
Ketika semakin banyak kehidupan kebudayaan kita disaring melalui mekanisme keterlihatan digital, apakah kita masih memilih apa yang ingin kita lihat.
Atau, perlahan-lahan kita belajar menginginkan apa yang dibuat terlihat dan memenuhi selera kita?
Dan mungkin di situlah kritik kebudayaan hari ini harus bermula dan baru dimulai lagi.
Manado, 29 September 2026 -- ReO Bibliothek Kokima Hill
#credit foto Bourdieu berada di pasar Beringharjo, dekat buku-buku loakan, atas perbuatan AI.
#covermusikindonesia:
Gending Jawa Klasik dari Yunarie.

