![]() |
Zulnaidi SH Bagindo Sailan
Managing Partners Kantor Hukum Zulnaidi SH & Partners
Pernahkah Anda menyadari bagaimana media sosial kita belakangan ini dipenuhi oleh diksi-diksi yang terasa asing, panas, sekaligus menggelitik? Istilah seperti "kadrun" (kadal gurun), "imigran Yaman", "kencing onta", hingga ejekan fisik berbalut spiritual seperti "muka maghrib" kini begitu mudah berseliweran di kolom komentar. Bahkan, tuduhan miring seperti "kaum jidat hitam", "mabuk agama", hingga sebutan "agama pendatang" seolah sedang dinormalisasi menjadi bahasa sehari-hari.
Fenomena ini tidak lahir di ruang hampa. Sepuluh tahun era kepemimpinan Presiden Jokowi secara tidak langsung menjadi stimulus bagi konsolidasi kelompok kiri-progresif dan gerakan islamofobia di Indonesia. Melalui narasi stabilitas negara dan kampanye "anti-radikalisme" yang masif di masa itu, kelompok-kelompok sekuler ini mendapatkan panggung, ruang gerak, dan legitimasi hukum.
Namun, ada yang unik di Indonesia. Sentimen anti-Islam di tanah air tidak muncul dalam bentuk sekularisme ekstrem yang anti-Tuhan seperti di Eropa. Aliansi taktis ini memilih strategi yang jauh lebih halus: bertopeng di balik gerakan kebangkitan budaya lokal dan tradisi tradisional Nusantara.
Jika dibedah menggunakan Teori Clash of Civilizations (Benturan Peradaban) milik Samuel P. Huntington, Indonesia sebenarnya sedang berada di fase awal "Benturan Peradaban Internal" (Intra-civilizational Clash). Ini bukan lagi sekadar urusan politik praktis berebut kursi kekuasaan, melainkan sebuah perang gagasan yang panjang untuk mendefinisikan ulang jati diri manusia Indonesia menuju tahun 2075.
Ketika "Kiri" Menjabat Tangan "Tradisi"
Dalam peta sosiopolitik kita saat ini, terjadi sebuah perkawinan politik yang menarik. Kelompok kiri-progresif—yang biasanya sibuk dengan isu keadilan kelas, hak asasi, dan kesetaraan—tiba-tiba menemukan sekutu strategis pada gerakan nativisme tradisional. Titik temunya sangat sederhana: mereka memiliki musuh bersama (common enemy), yaitu gelombang konservatisme Islam dan fenomena "hijrah" yang melanda kelas menengah urban.
Gerakan ini kemudian memunculkan kembali ritual-ritual adat, melegalisasi aliran kepercayaan lokal, serta mengagungkan romantisme kejayaan Majapahit atau Sriwijaya. Sayangnya, pelestarian budaya ini tidak lagi murni demi seni, melainkan direkayasa menjadi senjata politik untuk mendelegitimasi umat Islam. Narasi yang dibangun sangat konsisten: menjadi Muslim yang taat dituduh sebagai agen "Arabisasi" yang merusak sendi-sendi asli keindonesiaan.
Lantas, bagaimana nasib Islam di Indonesia menghadapi benturan ini hingga setengah abad ke depan? Mari kita petakan dalam tiga fase waktu.
Peta Perjalanan Menuju 2075
Fase Perang Siber Kultural (2026–2035)
Satu dekade ke depan akan menjadi puncak dari perang narasi yang brutal di dunia digital. Diksi-diksi penghinaan siber (cyber-bullying) dan dehumanisasi identitas Muslim akan mencapai titik kulminasi. Isu-isu sensitif—mulai dari perda syariah, aturan jilbab, hingga legalitas aliran kepercayaan—akan terus digoreng oleh kelompok nativis-kiri sebagai bahan bakar untuk menyalakan sentimen islamofobia.
Bagaimana Islam merespon? Umat Islam di Indonesia diproyeksikan akan terbelah. Kelompok yang reaktif akan membalas dengan keras, yang justru menjadi "jebakan" karena akan membenarkan stigma islamofobia tersebut. Namun, institusi Islam moderat seperti NU dan Muhammadiyah akan mengambil langkah cerdas: mereka merebut kembali panggung kultural dengan membuktikan bahwa Islam sejak dulu sangat ramah dan merangkul budaya Nusantara.
Fase Perang Hukum dan Pemilu (2036–2055)
Aliansi kiri-nativis ini diproyeksikan tidak akan berhenti di media sosial. Mereka akan mulai merambah ke ranah hukum dan legislasi. Skenarionya adalah mencoba mengikis nilai-nilai agama dalam hukum negara, membatasi peran ulama dalam politik, dan memperluas hak-hak hukum adat yang frontal menabrak syariat.
Bagaimana Islam merespon? Upaya de-Islamisasi ini justru akan memicu efek kejut balik (backlash) yang masif. Mengapa? Karena secara demografi umat Muslim tetap menjadi mayoritas mutlak yang semakin kaya dan terdidik. Hasilnya adalah Re-Islamisasi Politik. Umat Islam akan bersatu dalam konsolidasi suara elektoral yang sangat solid pada setiap pemilu, membuat aliansi kiri-nativis ini akhirnya terisolasi sebagai kelompok elitis yang kehilangan dukungan akar rumput.
Fase Sintesis Baru (Menuju 2075)
Mendekati tahun 2075, eksperimen menggunakan tradisi lokal sebagai tameng islamofobia diproyeksikan akan menemui jalan buntu. Mengapa? Karena budaya tradisional yang dipisahkan dari nilai spiritualitas universal dan hanya dijadikan alat politik praktis akan kehilangan daya pikatnya bagi generasi masa depan yang lebih rasional, kosmopolitan, dan terkoneksi secara global.
Tatanan Akhir 2075: Islam di Indonesia tidak akan runtuh. Benturan panjang ini justru melahirkan sebuah Sintesis Mutakhir. Islam Indonesia pada tahun 2075 akan tampil sebagai peradaban yang matang: tetap memegang teguh akidah yang terhubung dengan dunia Islam global, namun di saat yang sama menjadi pelindung terdepan bagi kelestarian budaya asli Nusantara.
Sebuah Catatan Akhir
Konsolidasi kelompok kiri dan manifestasi islamofobia berkedok adat yang terkonfirmasi lewat liarnya diksi peyoratif di ruang siber saat ini bukanlah pertanda akhir dari kejayaan Islam. Menggunakan sudut pandang Huntington, ini hanyalah sebuah proses seleksi alamiah atau ujian dialektika untuk mendewasakan sebuah peradaban.
Tantangan terbesar bagi umat Islam Indonesia hingga setengah abad ke depan adalah menolak jebakan amarah. Provokasi verbal dan ejekan rasial tidak bisa dihadapi dengan kekerasan atau represi hukum yang membabi buta. Cara terbaik untuk memenangkan benturan ini adalah dengan membuktikan secara otentik bahwa Islam adalah pengayom kebudayaan Nusantara yang paling kokoh—sama seperti yang dahulu dicontohkan oleh para Wali Songo saat menanamkan Islam di tanah Jawa tanpa pernah menghancurkan jiwanya.

