![]() |
| Gamal Abdul Nasir |
Pekanbaru – Alumni Fakultas Pertanian Universitas Lancang Kuning (Unilak), Dr. Ir. Gamal Abdul Nasir, M.M., menyatakan sikapnya agar Yayasan Raja Haji Aji yang menaungi Universitas Lancang Kuning dikembalikan kepada semangat dan tujuan awal pembentukannya.
Menurut Gamal Abdul Nasir, Yayasan Raja Haji Aji pada awal berdirinya dipelopori oleh Pemerintah Daerah Provinsi Riau dengan dukungan pembiayaan dari pemerintah daerah serta dana yang berasal dari pengelolaan pasir di wilayah Batam, Kepulauan Riau. Oleh karena itu, ia berpendapat bahwa yayasan tersebut sejak awal dibentuk sebagai aset dan amanah masyarakat Riau, bukan untuk kepentingan perseorangan.
"Saya sebagai alumni Fakultas Pertanian Universitas Lancang Kuning menuntut agar Yayasan Raja Haji Aji dikembalikan seperti tujuan awal pendiriannya. Yayasan ini adalah milik masyarakat Riau dan harus dikelola untuk kepentingan masyarakat Riau," ujar Gamal Abdul Nasir.
Ia juga menyampaikan pandangannya bahwa pengelolaan yayasan saat ini telah bergeser dari cita-cita awal pendiriannya. Menurutnya, pengelolaan tersebut tidak lagi mencerminkan semangat pendirian yayasan yang melibatkan pemerintah daerah dan masyarakat Riau.
Gamal berharap Pemerintah Provinsi Riau, para pendiri, tokoh masyarakat, alumni, serta seluruh pemangku kepentingan dapat duduk bersama untuk meninjau kembali tata kelola Yayasan Raja Haji Aji agar sesuai dengan sejarah pendiriannya dan tetap berorientasi pada kepentingan publik.
Ia menegaskan, bahwa langkah yang disampaikannya merupakan bentuk kepedulian sebagai alumni terhadap keberlangsungan Universitas Lancang Kuning sebagai salah satu perguruan tinggi yang memiliki peran penting dalam pembangunan sumber daya manusia di Provinsi Riau.

