Padang, -- Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Pokdarkamtibmas) Bhayangkara Provinsi Sumbar, Jumat (3/7) mendatang akan mengadakan Musda I di Auditorium Istana Gubernur Jl. Sudirman Padang.
Musda I Pokdarkamtibmas Bhayangkara Sumbar itu direncanakan akan dibuka Gubernur Sumbar H. Mahyeldi, dihadiri Dirmimas Polda Sumbar dan Sekjen Pokdar Nasional Ir. Wibawa Mufti.
Ketua Panitia Musda Pokdarkamtibmas Sumbar Mahdiyal Hasan SH dan anggota panitia Febrian El Mubarak MM pada media menjelaskan, bahwa Musda yang akan berlangsung satu hari itu akan membentuk pengurus Pokdarkamtibmas periode untuk lima tahun kedepan, menyusun program dan rencana kerja Pokdarkamtibmas Bhayangkara.
Muda I yang akan dilaksanakan ini bertemakan “Pokdarkamtibmas Bersinergi Mewujudkan Keamanan, Ketertiban Masyarakat untuk Sumbar yang aman, nyaman dan bermartabat.
Menurut Mahdiyal Hasan, bahwa Pokdar ini dibentuk dan didirikan di daerah ini sebagai salah satu untuk mereduksi, menekan dan mengurangi angka kriminalitas, angka pelanggaran hukum di tengah masyarakat. Keberadaan Pokdar ini, para anggotanya akan bersinergi dengan Babin Kamtibmas Polri di nagari, kelurahan dan desa untuk menekan angka kriminalitas.
Diharapkan nantinya organisasi sosial (Orsos) Pokdar ini bisa menjadi mitra Polri, dalam menekan angka kriminalitas, sesuai program Polri untuk masyarakat memberantas segala bentuk kriminalitas dan gangguan keamanan. Diharapkan Pokdarkamtibmas bisa nantinya terbentuk sampai ke tingkat kabupaten dan kota, sampai nagari, kelurahan dan desa.
Dalam Muda I Pokdarkamtibmas Bhayangkara Sumbar itu, Mahdiyal Hasan juga menjelaskan, akan dibentuk dan ditetapkan mandat untuk 19 kabupaten dan kota di Sumbar, yang diharapkan bisa memilih dan menyusun kepengurusan Pokdarkamtibmas pada setiap kabupaten dan kota.
Berkoordinasi dengan Polres setempat, untuk bersinergi menjalankan fungsi dan program dalam menekan angka pelanggaran Kamtibmas, dengan harapan terbentuk daerah yang aman dan nyaman dalam kehidupan di tengah masyarakat nantinya. (AT)

