![]() |
Nofri Andy.N, MA.Hum
Direktur Minka Institute
Minimnya pembahasan tasawuf di kalangan masyarakat disebabkan oleh cara pandang yang kurang tepat dalam memahami makna tasawuf. Narasi tasawuf cenderung disematkan pada kehidupan orang-orang suci yang sudah tidak peduli lagi dengan hiruk pikuk keduniaan sehingga lebih mengutamakan ritual-ritual ibadah dan mempersempit ruang gerak dalam kehidupan social. Paradigma seperti ini sebenarnya berbeda jauh dengan apa yang dicontohkan oleh tokoh-tokoh sufi terdahulu yang memahami term tasawuf dengan makna yang luas. Prof. Nasaruddin Umar merupakan tokoh muslim Indonesia yang berani dan lantang dalam setiap diskusi dan ceramah membahas tema tasawuf dan relevansinya dalam perkembangan zaman, hal ini menjadikan beliau sebagai tokoh yang diterima oleh berbagai kalangan karena telah memberikan interpretasi yang utuh dan komprehensif mengenai tasawuf dan tidak lagi dipahami menurut pemahaman masing-masing individu yang berdampak pada munculnya sifat fanatic serta pemaknaan intuisi yang subjektif. Praktik sufi yang ditampilkan Prof. Nasaruddin Umar menjadi perhatian public karena berhasil memadukan antara aspek teoritis dan praktis dimana sebelumnya tasawuf hanya diperuntukkan bagi orang-orang yang benar-benar meninggalkan hal-hal yang berbau keduniaan seperti harta, pangkat dan jabatan.
Prof. Nasaruddin Umar memiliki pemahaman yang khas dalam memahami Islam seperti menjaga keseimbangan eksoteris dan esoteris. Aspek eksoteris fokus pada analisis teks secara legal formal atau berorientasi pada fiqh, sedangkan apek esoteris berusaha memahami hakikat dan makna batin dibalik sebuah teks. Penerapan eksoteris banyak digunakan oleh ulama Sunni, sebaliknya kelompok Syiah banyak menggunakan pendekatan esoteris. Prof. Nasaruddin Umar juga menekankan bahwa dalam pemahaman Ahl al-Sunnah wa al-Jama’ah membagi objek keilmuan menjadi dua bagian, yaitu ilmu dan ma’rifah. Ilmu merupakan pengetahuan yang didapat melalui nalar sedangkan ma’rifah diperoleh melalui batin atau dalam Syiah populer dengan istilah irfan. Ilmu dan ma’rifat memiliki epistimologi yang berbeda, ilmu lebih mengutamakan kesadaran dan pendekatan husuli sedangkan ma’rifah mengandalkan kesadaran dan pendekatan huduri. Pendekatan husuli mengedepankan rasio dan fikrah serta memisahkan antara subjek (alim) dan objek ilmu (objek) pengetahuan. Sedangkan pendekatan huduri mengedepankan kecerdasan spiritual dan kesadaran batin, kelompok ini tidak membedakan antara subjek dan objek.
Prof. Nasaruddin Umar juga mengupayakan agar tasawuf tidak berhenti pada sebuah kelompok ekslusif saja sehingga tidak menyentuh masyarakat secara luas. Beliau merumuskan sebuah model tasawuf yang populer dengan tasawuf modern, dimana nilai-nilai tasawuf dapat berkembang dan berinteraksi dengan perkembangan zaman. Menurut Prof. Nasaruddin Umar tasawuf modern bukanlah orang-orang yang berusaha mengasingkan diri namun dapat bersikap aktif dalam kehidupan masyarakat karena manusia merupakan makhluk sosial sebagaimana telah dijelaskan oleh Imam al-Junaid, tasawuf adalah upaya untuk membersihkan diri dari apa yang menganggu perasaan makhluk, berjuang meninggalkan pengaruh buruk yang berasal dari insting, memadamkan sifat-sifat lemah sebagai manusia, menjauhkan seruan hawa nafsu, mendekati sifat-sifat suci, bergantung pada ilmu hakikat, memakai barang yang penting dan selalu menabur nasehat kepada orang lain, memegang teguh janji kepada Allah dalam hal hakikat dan mencontoh Rasulullah dalam syariat.
Prof. Nasaruddin Umar juga mempersoalkan trend masyarakat yang terlalu dominan terhadap fiqh sehingga menciptakan cara pandang yang hitam putih (kalau tidak benar akan diklaim sesat) yang berdampak pada kehidupan kaku dalam beragama dan bermasyarakat. Padahal tema awal yang diajarkan kepada manusia adalah tentang ihsan dan bukan fiqh. Ayat yang pertama turun di Makkah juga berbicara tentang tauhid dan spiritual, setelah Nabi hijrah ke Madinah maka turun ayat-ayat yang membahas perkara fiqh. Tasawuf modern juga tidak berbeda dengan tasawuf klasik, namun hanya kelanjutan yang disesuaikan dengan perkembangan zaman. Tasawuf modern juga mendapatkan pengembangan sesuai dengan keadaan sehingga menghilangkan nilai-nilai ekslusif terhadap dunia bahkan menyesuaikan dengan perkembangan zaman.
Aspek penting yang perlu diperhatikan dalam tasawuf menurut Prof. Nasaruddin Umar adalah adanya seorang guru atau mursyid dan tidak bisa dicukupkan hanya dengan membaca buku saja sebagaimana ungkapan Imam Malik, “barangsiapa tidak memiliki guru, maka syetan akan menjadi gurunya”. Sedangkan murid yang populer dengan salik berusaha untuk mengikuti perjalanan spiritual menuju Tuhan. Salik sendiri dalam belajar perlu mengikuti aturan dari seorang mursyid dengan tazkiyah (pembesihan jiwa) dan ta’lim (proses pembelajaran). Syarat utama yang dibutuhkan oleh salik adalah ketaatan seperti yang dipraktekkan oleh sahabat kepada Nabi dengan simbol sami’na wa ata’na. Term sami’na menggambarkan sikap peduli dan kesungguhan, perjalanan kepada Tuhan melewati jalan terjal maka apabila tidak peduli dan sungguh mengikuti arahan dari mursyid akan jatuh pada jurang yang dalam. Sedangkan dalam kata ata’na tersirat makna kemampuan dan keikhlasan, maka bertasawuf yang berdasarkan pada kemampuan tidak akan ditemukan rasa penderitaan dalam melaluinya. Prof. Nasaruddin Umar juga menjelaskan kriteria mursyid yang lebih ketat daripada salik, di antaranya: harus mengetahui kemampuan salik, mendidik tanpa pamrih, menyesuaikan ucapan dan tindakan, menyayangi orang lemah, menyucikan ucapan, berbicara dengan bijaksana, selalu mengingat dan memuliakan Allah ketika berbicara dan menjaga rahasia salik. Selain itu mursyid juga memaafkan kesalahan salik, mengabaikan haknya, mengutamakan hak-hak salik, membagi waktu untuk berkhalawat dan selalu menunaikan amal sunnah dan amal sosial.
Sebagai penutup, penulis menggarisbawahi bahwa Prof. Nasaruddin Umar telah berhasil menjadikan wacana tasawuf masuk ke berbagai kalangan dan mengembalikan makna tasawuf seperti pemahaman sufi awal bahwa bertasawuf tidak perlu meninggalkan kesenangan duniawi namun menjadi hal tersebut sebagai kendaraan dalam menuju Allah dan apa yang disampaikan oleh ulama sebagai kebijaksanaan dapat diterima oleh penguasa sebagai pertimbangan dalam mengambil kebijakan dalam rangka kemaslahatan umat dan syiar agama Islam yang lebih luas dan berwibawa. Wallahu a’lam bissawwab.

