Type Here to Get Search Results !

“MANJULUK” PUSAT (Antara Aspirasi Rakyat dan Tanggung Jawab Peradaban)

Oleh: Duski Samad

Ketua Yayasan Islamic Centre Syekh Burhanuddin Pariaman

Kunjungan Anggota DPR RI H. Arisal Aziz ke Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Syekh Burhanuddin Pariaman, Sabtu 09 Mei 2026, bukan sekadar kunjungan seremonial biasa. Kehadiran wakil rakyat itu menjadi momentum penting untuk melihat langsung denyut kehidupan pendidikan Islam di daerah—bagaimana semangat membangun generasi tetap berjalan di tengah keterbatasan sarana dan prasarana.

Dalam kunjungan tersebut, beliau menyaksikan secara langsung proses belajar mengajar di lingkungan STIT Syekh Burhanuddin Pariaman beserta kondisi fasilitas pendukung pendidikan yang sangat terbatas. Gedung Islamic Centre yang dibangun sejak tahun 1978 kini mengalami banyak kerusakan, terutama pada bagian atap yang bocor dan struktur bangunan yang tidak lagi layak untuk menopang aktivitas pendidikan tinggi secara optimal.

Padahal gedung ini selama puluhan tahun menjadi ruang pendidikan, dakwah, seminar, muzakarah, pembinaan generasi muda, dan pelayanan sosial masyarakat. Ia bukan sekadar bangunan tua, tetapi saksi perjalanan panjang perjuangan pendidikan Islam di Pariaman dan Sumatera Barat.

Dalam dialog bersama pimpinan Yayasan, pimpinan STIT, dan civitas akademika, mengemuka satu kenyataan penting: hingga hari ini revitalisasi sarana belajar tersebut belum memperoleh dukungan memadai. Keterbatasan anggaran membuat upaya perbaikan berjalan sangat lambat, sementara kebutuhan pendidikan terus meningkat.

Di tengah percakapan itulah H. Arisal Aziz menyampaikan satu ungkapan yang menarik dan penuh makna kultural: dirinya siap menjadi “panjuluk” ke pusat.

Dalam tradisi Minangkabau, panjuluk berarti pihak yang menjadi penyampai, penghubung, atau pembawa aspirasi kepada pihak yang lebih tinggi. Istilah ini bukan sekadar bahasa adat, tetapi mengandung filosofi kepemimpinan dan tanggung jawab sosial. Seorang panjuluk bukan hanya membawa pesan, tetapi juga membawa harapan masyarakat.

Pernyataan tersebut memperlihatkan fungsi hakiki seorang anggota DPR RI sebagai wakil rakyat. Dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, DPR RI memiliki beberapa fungsi utama:

1. Fungsi Representasi

DPR RI hadir untuk mewakili suara rakyat. Kehadiran wakil rakyat seharusnya menjadi jembatan antara kebutuhan masyarakat daerah dengan kebijakan pemerintah pusat.

2. Fungsi Anggaran (Budgeting)

DPR memiliki kewenangan memperjuangkan alokasi anggaran negara untuk kepentingan masyarakat, termasuk pendidikan, sosial, dan pembangunan sarana keumatan.

3. Fungsi Legislasi

DPR bersama pemerintah membentuk undang-undang yang menjadi dasar arah pembangunan bangsa.

4. Fungsi Pengawasan dan Aspirasi

DPR bertugas mengawasi pelaksanaan kebijakan negara sekaligus menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Dalam konteks ini, kehadiran wakil rakyat yang mau turun langsung melihat kondisi riil masyarakat memiliki makna penting. Demokrasi tidak cukup hanya hadir di ruang sidang dan media sosial. Demokrasi harus hadir di ruang-ruang pendidikan yang bocor atapnya, di kampus kecil yang berjuang menjaga idealisme, dan di lembaga sosial yang tetap bertahan melayani umat meski dengan fasilitas terbatas.

Islamic Centre Syekh Burhanuddin dan STIT Syekh Burhanuddin Pariaman pada hakikatnya adalah lembaga sosial umat. Ia menjadi simpul masyarakat, tempat lahirnya pendidikan, dakwah, pembinaan moral, dan pelayanan sosial keagamaan. Lembaga seperti ini tidak boleh dibiarkan berjalan sendiri tanpa perhatian negara.

Sebab membangun pendidikan Islam bukan hanya membangun gedung, tetapi membangun masa depan bangsa. Dari lembaga-lembaga sederhana seperti inilah lahir guru, mubaligh, pemimpin masyarakat, dan penjaga nilai-nilai moral di tengah arus zaman yang semakin kompleks.

Karena itu revitalisasi Islamic Centre Syekh Burhanuddin bukan sekadar proyek fisik, tetapi bagian dari investasi peradaban. Negara, masyarakat, perantau, tokoh politik, dan seluruh elemen umat semestinya hadir bersama menjaga pusat pendidikan dan dakwah ini tetap hidup.

Minangkabau mengajarkan: “Nan tuo dihormati, nan ketek disayangi, nan kurang dibantu, nan ado dipakai.”

Filosofi itu mengandung pesan bahwa kekuatan sosial lahir dari kepedulian bersama. Wakil rakyat yang hadir mendengar dan memperjuangkan aspirasi masyarakat sejatinya sedang menjalankan amanah konstitusi sekaligus nilai budaya bangsa.

Semoga semangat “manjuluk pusat” tidak berhenti sebagai percakapan, tetapi benar-benar menjadi jalan hadirnya perhatian negara untuk memperkuat pendidikan, dakwah, dan pelayanan umat di daerah.

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.