![]() |
| Empat calon walinagari Pungguang Kasiak Lubuk Alung foto bersama dengan panitia Pilwana serentak. |
Padang Pariaman, -- Panitia Pilwana serentak Pungguang Kasiak Lubuk Alung, Minggu 3 Mei 2026 menetapkan empat calon walinagari. Pun keempat calon yang ditetapkan itu melakukan pencabutan nomor urut calon hari itu.
Kempat calon Walinagari Pungguang Kasiak Lubuk Alung itu, Zeni Harnadi mendapatkan nomor urut tiga, Mahzizul kebagian nomor urut satu, Sawiyar memperoleh nomor urut empat, dan Syafril Mulia nomor urut dua.
Pungguang Kasiak Lubuk Alung, satu dari 74 nagari di Padang Pariaman yang ikut Pilwana serentak akhir Juni tahun ini.
Pungguang Kasiak Lubuk Alung punya enam korong, yakni Korong Kelok, Ambacang, Taluak Balibi Selatan, Taluak Balibi Utara, Kampung Baru, Kampung Tangah. Jumlah DPT nagari ini mencapai 4. 300 lebih.
Panitia Digugat
Walinagari Pungguang Kasiak Lubuk Alung, Dodi Marten memastikan melayangkan gugatan terhadap panitia Pilwana nagari setempat, terkait tidak lolosnya dia sebagai calon walinagari periode 2026-2034.
"Ya, menggugat panitia adalah hak saya selaku calon yang tidak diloloskan oleh panitia," katanya, Minggu 3 Mei 2026.
Menurut Dodi Marten, dirinya tidak lolos jadi calon, menurut panitia tidak menyerahkan LKPJ. "Padahal, LKPJ itu sudah saya serahkan jauh sebelum penetapan panitia. Tanggal 8 April 2026, LKPJ itu saya berikan ke sekretariat panitia," katanya.
Sementara, dalam penetapan hasil verifikasi panitia tanggal 16 April, Dodi Marten bakal calon yang tidak lengkap persyaratan. "Padahal, jelas-jelas seminggu jelang penetapan panitia, LKPJ itu sudah di panitia," ungkap Dodi Marten.
Dengan demikian, Dodi Marten mempertahankan kinerja panitia Pilwana Pungguang Kasiak secara hukum tata negara.

