![]() |
Oleh: Duski Samad
Pembina DPW JULEHA (Juru Sembelih Halal) Sumatera Barat
Gerakan ekonomi syariah di Provinsi Sumatera Barat hari ini tidak lagi sekadar menjadi slogan seremonial atau tema seminar akademik, tetapi telah berubah menjadi kesadaran kolektif tentang pentingnya membangun ekonomi umat yang adil, berkeadaban, dan berkelanjutan.
Pemerintah daerah bersama Bank Indonesia, OJK, perbankan syariah, BAZNAS, pesantren, perguruan tinggi, pelaku UMKM, asosiasi halal, dan masyarakat terus memperkuat sinergi membangun ekosistem ekonomi syariah berbasis budaya dan nilai lokal Minangkabau.
Dalam konteks itulah lahir spirit besar: DAUN — Dari Nagari Untuk Negeri
Sebuah filosofi pembangunan yang menegaskan bahwa kekuatan ekonomi umat harus tumbuh dari akar budaya, moral, dan spiritual masyarakat sendiri.
Nagari dalam tradisi Minangkabau bukan sekadar wilayah administratif. Ia adalah pusat peradaban sosial masyarakat.
Dari nagari lahir: surau, ulama, saudagar, budaya gotong royong, serta sistem sosial yang menjaga keseimbangan antara kepentingan individu dan kemaslahatan bersama.
Karena itu ekonomi syariah di Sumatera Barat sesungguhnya memiliki fondasi historis dan kultur yang sangat kuat.
Masyarakat Minangkabau sejak dahulu hidup dalam tradisi perdagangan halal, budaya amanah, dan falsafah besar: Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.
Ekonomi syariah bukan ekonomi simbolik. Ia bukan sekadar pergantian istilah ekonomi konvensional menjadi istilah syariah.
Ekonomi syariah sejatinya adalah sistem nilai yang menempatkan:
kejujuran, amanah, keadilan, keberkahan, transparansi, dan perlindungan terhadap masyarakat kecil sebagai fondasi utama kehidupan ekonomi.
Hari ini pertumbuhan ekonomi syariah nasional yang mencapai sekitar 5,2 persen menunjukkan optimisme dan peluang besar bagi penguatan ekonomi umat.
Namun pertumbuhan ekonomi tidak boleh hanya melahirkan angka statistik.
Yang lebih penting adalah bagaimana pertumbuhan itu menghadirkan kesejahteraan substantif bagi masyarakat bawah, pelaku UMKM, petani, nelayan, pedagang kecil, serta ekonomi nagari.
Karena itu ekonomi syariah harus tetap berpihak kepada rakyat.
Di era digital sekarang, ekonomi syariah juga menghadapi perubahan besar.
Transformasi digital bukan lagi pilihan, tetapi keniscayaan sejarah.
Pelaku usaha syariah harus mampu:
membangun pemasaran digital, memperkuat tata kelola modern, meningkatkan profesionalisme,
memperluas jaringan ekonomi halal, dan memanfaatkan teknologi secara produktif.
Namun digitalisasi tanpa moral akan melahirkan kerakusan baru.
Teknologi tanpa etika hanya akan mempercepat manipulasi, eksploitasi, dan ketimpangan sosial ekonomi.
Karena itu ekonomi syariah harus tetap berdiri di atas prinsip: amanah, transparansi, kejujuran, keadilan, keberkahan, dan keberpihakan kepada masyarakat kecil.
Dinamika Ekonomi Syariah Berbasis Masjid
Sejak dahulu masjid dan surau di Minangkabau bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga pusat pendidikan, sosial, budaya, dan ekonomi umat.
Dari surau lahir ulama, saudagar, guru, dan pemimpin masyarakat.
Karena itu berbagai gerakan ekonomi berbasis masjid sesungguhnya merupakan bagian dari tradisi sosial Islam Minangkabau sendiri.
Namun perjalanan lembaga ekonomi umat ini tidak selalu berjalan mulus.
LEM — Lembaga Ekonomi Masjid
LEM pernah diharapkan menjadi penggerak ekonomi jamaah melalui usaha serbaguna dan pemberdayaan masyarakat.
Namun banyak yang gagal berkembang secara massif karena: lemahnya manajemen, rendahnya profesionalisme,
administrasi yang tidak tertib, lemahnya RAT,
serta budaya pengelolaan yang masih terlalu bertumpu pada kepercayaan personal, bukan sistem kelembagaan yang kuat.
Akibatnya semangat besar sering tidak diikuti tata kelola yang sehat.
KJKS — Koperasi Jasa Keuangan Syariah.
KJKS juga menghadapi problem klasik. Sebagian masyarakat masih menganggap dana koperasi sebagai bantuan sosial yang tidak wajib dikembalikan.
Dalam beberapa kasus bahkan muncul intervensi politik praktis yang menyebabkan pembiayaan macet dan kelembagaan menjadi lemah.
Padahal ekonomi syariah sangat bergantung pada budaya amanah.
Tanpa amanah, ekonomi syariah hanya tinggal simbol agama tanpa ruh keadilan.
KDKMP — Koperasi Merah Putih
KDKMP yang berbasis dukungan negara memiliki peluang berkembang lebih besar karena didukung regulasi dan akses pembiayaan yang kuat.
Namun dukungan negara saja tidak cukup.
Tetap dibutuhkan: profesionalisme, pengawasan, transparansi,
dan kualitas SDM agar tidak jatuh pada pola lama: besar di awal, lemah dalam pengelolaan.
Koperasi Konvension
Koperasi konvensional tetap memiliki kontribusi besar dalam kehidupan ekonomi masyarakat.
Karena itu tantangan utamanya bukan mempertentangkan koperasi syariah dan koperasi konvensional, tetapi bagaimana menghadirkan sistem ekonomi yang: sehat, produktif, adil, dan berpihak kepada kesejahteraan rakyat.
Peran Strategis JULEHA
Di tengah berkembangnya industri halal global, kehadiran JULEHA (Juru Sembelih Halal) menjadi semakin strategis.
Hari ini halal bukan hanya tuntutan agama, tetapi juga kebutuhan pasar dunia.
Industri makanan halal berkembang sangat cepat dan membutuhkan sumber daya manusia yang:
profesional, bersertifikat, memahami syariat, memahami standar kesehatan, dan menguasai teknologi pangan modern.
Karena itu JULEHA bukan sekadar organisasi penyembelih halal.
Ia adalah bagian penting dari ekosistem ekonomi syariah nasional.
Jika dikelola serius, sektor halal dapat menjadi kekuatan ekonomi baru Sumatera Barat karena didukung kultur masyarakat yang religius dan tradisi konsumsi halal yang kuat.
Ujian Terbesar: Moral dan Integritas
Sesungguhnya tantangan terbesar ekonomi syariah bukan pada modal.
Bukan pula pada teknologi.
Tetapi pada moralitas dan integritas manusianya.
Sebab ekonomi syariah tanpa akhlak hanya akan melahirkan kapitalisme baru yang memakai simbol agama.
Karena itu penguatan ekonomi syariah harus berjalan bersama: pendidikan akhlak, budaya amanah, budaya malu, keteladanan kepemimpinan, dan pengawasan sosial masyarakat.
Ekonomi syariah sejatinya bukan hanya tentang keuntungan materi.
Tetapi tentang menghadirkan keberkahan, keadilan sosial, dan kemaslahatan umat.
Jika spirit DAUN benar-benar tumbuh dari nagari, diperkuat transformasi digital, dijaga nilai syariahnya, serta dipimpin oleh orang-orang yang amanah, maka gerakan ekonomi syariah di Provinsi Sumatera Barat bukan hanya mampu bertahan di tengah perubahan global, tetapi dapat menjadi model ekonomi umat untuk Indonesia. “Kayu gadang di tangah koto, ureknyo kuat ka bumi.
Ekonomi syariah akan kokoh, bila akhlaknya kuat dalam diri.”
Catatan:
FESyar Regional Sumatera 2026: Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Syariah Regional Berkelanjutan Melalui Sinergi dan Transformasi Digital.
Bank Indonesia, Ahad, 24 Mei 2026.

