![]() |
Oleh: Duski Samad
Pegiat Masyarakat sejak 1980
Beberapa hari lalu publik disuguhi kabar keberhasilan pembangunan gardu listrik ke-5000 oleh PLN. Namun belum lama euforia itu bergema, masyarakat Sumatera justru dikejutkan oleh blackout besar yang membuat listrik “pudur” hampir di seluruh pulau.
Peristiwa itu bukan sekadar gangguan teknis biasa.
Ia adalah alarm sosial tentang betapa strategis dan rapuhnya kehidupan modern hari ini.
Dulu listrik hanya dipahami sebagai alat penerang. Kini listrik telah berubah menjadi urat nadi peradaban. Hampir seluruh sistem kehidupan masyarakat kota bergantung kepadanya.
Begitu listrik mati, kehidupan mendadak lumpuh.
Lampu padam.
Internet berhenti.
ATM tidak berfungsi.
Pompa air mati.
SPBU terganggu.
Lift berhenti.
Jaringan komunikasi melemah.
Kantor lumpuh.
Sekolah terganggu.
Rumah sakit bekerja dalam situasi darurat.
Bahkan aktivitas ibadah dan dakwah modern ikut terdampak karena masjid, pengeras suara, siaran digital, dan jaringan informasi semuanya hidup melalui energi listrik.
Karena itu blackout bukan sekadar “mati lampu”.
Blackout adalah padamnya sistem kehidupan modern secara massal.
Dalam dunia ketenagalistrikan, blackout adalah kondisi terhentinya suplai listrik secara luas akibat gangguan besar pada pembangkit, transmisi, distribusi, atau sistem interkoneksi jaringan listrik. Dalam sistem modern yang saling terhubung, satu gangguan dapat memicu cascade failure, yaitu kerusakan berantai yang menjatuhkan seluruh sistem hanya dalam hitungan menit.
Inilah ironi modernitas.
Semakin maju suatu masyarakat, semakin tinggi pula ketergantungannya terhadap energi dan teknologi.
Kota modern dibangun di atas listrik.
Air bersih bergantung pada pompa listrik.
Komunikasi bergantung pada BTS dan server.
Ekonomi bergantung pada jaringan digital.
Keamanan bergantung pada CCTV.
Transportasi bergantung pada sistem elektronik.
Bahkan hubungan sosial manusia hari ini sangat bergantung pada internet dan gadget.
Karena itu ketika listrik mati, yang berhenti bukan hanya lampu, tetapi denyut peradaban.
Blackout Sumatera sekaligus memperlihatkan rapuhnya sistem modern yang terlalu terkoneksi. Satu gangguan transmisi dapat melumpuhkan jutaan manusia dalam waktu singkat.
Masyarakat tradisional mungkin masih mampu bertahan hidup beberapa hari tanpa listrik. Namun masyarakat kota modern sering kali mulai panik hanya dalam beberapa jam pemadaman.
Di sinilah pentingnya melihat listrik bukan sekadar komoditas ekonomi, tetapi kebutuhan dasar publik dan bagian dari stabilitas sosial.
Sebab ketika listrik padam: produktivitas ekonomi menurun, pelayanan publik terganggu, aktivitas perdagangan macet, akses informasi lumpuh, bahkan potensi kriminalitas dapat meningkat.
Karena itu di banyak negara maju, sektor energi ditempatkan sebagai bagian penting dari pertahanan nasional.
Masyarakat juga perlu memahami bahwa mereka bukan sekadar pelanggan pasif, tetapi konsumen yang memiliki hak.
Rakyat berhak memperoleh layanan listrik yang layak, stabil, transparan, dan bertanggung jawab. Mereka juga berhak memperoleh informasi yang jujur tentang penyebab gangguan, proses pemulihan, dan bentuk kompensasi atas kerugian pelayanan.
Dalam negara modern, perlindungan konsumen adalah bagian dari penghormatan terhadap hak warga negara.
Karena itu rakyat dapat memperjuangkan haknya melalui: pengaduan resmi, kontrol publik, kritik yang argumentatif, hingga jalur hukum bila ditemukan kelalaian serius yang merugikan masyarakat luas.
Namun perjuangan hak konsumen harus tetap dilakukan secara beradab, berbasis data, dan mengedepankan kepentingan publik bersama.
Tujuannya bukan sekadar mencari siapa yang salah, tetapi memastikan sistem pelayanan publik semakin kuat, profesional, dan tangguh menghadapi krisis.
Dalam perspektif Islam, menjaga kemaslahatan publik merupakan amanah besar.
Kaidah fikih menyebut: “Tasharruful imam ‘alar ra’iyyah manuthun bil mashlahah.” Kebijakan pemimpin harus berpijak pada kemaslahatan rakyat.
Hari ini listrik telah terkait langsung dengan: keselamatan jiwa, keberlangsungan ekonomi, akses pendidikan, komunikasi sosial, dan aktivitas keagamaan.
Maka menjaga stabilitas energi sesungguhnya bukan hanya urusan teknis, tetapi tanggung jawab sosial, moral, dan peradaban.
Blackout Sumatera memberi pelajaran penting bahwa membangun peradaban tidak cukup hanya dengan proyek besar dan angka statistik.
Yang jauh lebih penting adalah: ketahanan sistem, mitigasi risiko, cadangan energi, keamanan jaringan, serta kemampuan pemulihan cepat ketika krisis terjadi.
Karena rakyat tidak terlalu peduli gardu keberapa yang diresmikan.
Yang mereka inginkan sederhana: hidup berjalan normal, usaha tetap hidup, air tetap mengalir, komunikasi tetap tersambung, dan lampu jangan padam.
Sebab ketika listrik mati, kehidupan kota seperti kehilangan ruhnya.ds.

