![]() |
| H. Yoserizal bersama tokoh masyarakat Sumatera Barat, menyerahkan zakat hartanya kepada Walinagari Katapiang, Alwis Jaya, untuk dibagikan kepada mustahiq korban bencana. |
Oleh: Duski Samad
Pembina Majelis Silaturahmi Tuanku Nasional
Tulisan ini diangkat dari percakapan di lapangan penulis dengan tokoh dan penggerak masyarakat yang tak lelah mengabdi dan mengurus masyarakatnya. Mencermati lingkungan tempat tinggal, pemukiman dan rumah masyarakat nyata sekali betapa rentannya penduduk menghadapi perubahan iklim.
Inti diskusi bersama Wali Nagari Katapiang dan beberapa tokoh masyarakat ketika melakukan kerja pengabdian mengantar zakat langsung pada rumah tangga yang berhak adalah tentang hukum moral ilahi, apakah masih ada?
Ada pernyataan optimis sang pemimpin lokal ini ketika kebaikan dilakukan walau belum tentu mendapat, yang pasti kemuliaan pasti mendekat. Sama halnya melakukan keburukan atau kejahatan juga belum tentu mendapat, namun kehinaan pasti mendekat. Sikap ini hadir karena nilai iman dan rasa beragama yang kuat.
ESENSI HUKUM MORAL ILAHI
Di tengah dunia yang semakin bising oleh kepentingan, manusia sering bertanya: apakah keadilan benar-benar ada? Mengapa ada orang yang berbuat baik tetapi tampak tidak dihargai, sementara yang berbuat buruk seolah menikmati keuntungan? Pertanyaan ini lahir karena kita sering melihat kehidupan hanya dari permukaan.
Padahal, di atas seluruh sistem sosial dan hukum manusia, ada satu hukum yang tak pernah keliru dan tak pernah tertunda: hukum moral ilahi.
Allah menegaskan dalam Al-Qur'an: “Barang siapa membawa satu kebaikan, maka baginya sepuluh kali lipatnya. Dan barang siapa membawa satu keburukan, maka tidak dibalas kecuali seimbang dengannya.”
(QS. Al-An'am:160)
Ayat ini memuat esensi hukum moral ilahi yang sangat mendasar: rahmat lebih luas daripada hukuman. Kebaikan dilipatgandakan, keburukan tidak. Ini bukan sekadar janji spiritual, tetapi fondasi etika yang membentuk peradaban.
Rahmat Mendahului Murka
Hukum moral ilahi tidak dibangun atas semangat menghukum, melainkan atas semangat memperbaiki. Ketika satu kebaikan dihitung minimal sepuluh, itu adalah bentuk insentif moral dari langit. Allah mendorong manusia untuk condong pada kebajikan, memberi ruang bagi pertumbuhan, dan membuka pintu harapan.
Sebaliknya, keburukan tidak dilipatgandakan. Satu dosa, satu balasan. Bahkan pintu taubat tetap terbuka. Ini menunjukkan bahwa hukum ilahi tidak represif, tetapi edukatif. Ia mendidik hati agar kembali, bukan menghancurkan tanpa peluang.
Tanggung Jawab Personal
Esensi lainnya adalah tanggung jawab individual. Tidak ada dosa turunan. Tidak ada kesalahan kolektif yang diwariskan. Setiap jiwa bertanggung jawab atas pilihannya sendiri. Inilah prinsip akuntabilitas tertinggi.
Dalam konteks bangsa, ini berarti bahwa krisis moral tidak bisa selalu disalahkan pada sistem. Sistem bisa diperbaiki, tetapi tanpa kesadaran personal bahwa setiap perbuatan memiliki konsekuensi transenden, hukum akan selalu dicari celahnya.
Hukum moral ilahi membangun self control yang jauh lebih kuat daripada pengawasan eksternal. Ketika seseorang yakin bahwa amalnya dicatat, bahkan yang tersembunyi sekalipun, ia akan menjaga dirinya meski tak ada kamera.
Konsekuensi yang Pasti
Hukum moral ilahi bekerja seperti sunnatullah. Ia tidak selalu instan, tetapi pasti. Kejujuran mungkin tidak segera membuat seseorang kaya, tetapi ia menghadirkan ketenangan. Keburukan mungkin memberi keuntungan cepat, tetapi ia membawa kegelisahan yang perlahan menggerogoti jiwa.
Banyak orang yang bergelimang materi hasil penyimpangan hidup dalam kecemasan. Mereka takut terbongkar, takut kehilangan, takut dipermalukan. Keburukan itu mendekat, meski belum terlihat.
Sebaliknya, orang yang istiqamah dalam kebaikan mungkin tidak viral, tidak populer, tidak selalu mendapat penghargaan publik. Namun kemuliaan sedang mendekat kepadanya. Dalam batinnya ada kedamaian. Dalam hidupnya ada keberkahan yang tak selalu terukur secara materi.
Fondasi Peradaban
Tanpa hukum moral ilahi, masyarakat akan ditentukan oleh kekuatan dan kepentingan. Benar dan salah menjadi relatif. Integritas diganti oleh oportunisme. Namun ketika manusia sadar bahwa ada hukum yang lebih tinggi dari hukum manusia, lahirlah etika yang kokoh.
Esensi hukum moral ilahi adalah keseimbangan antara keadilan dan rahmat, antara tanggung jawab dan harapan, antara konsekuensi dan kesempatan untuk kembali.
Ia mengajarkan bahwa tidak ada kebaikan yang sia-sia dan tidak ada keburukan yang benar-benar hilang. Semuanya tercatat. Semuanya memiliki akibat.
Dalam dunia yang sering tampak tidak adil, kesadaran terhadap hukum moral ilahi adalah sumber optimisme. Ia menjaga orang baik tetap tegak dan memberi peringatan kepada yang lalai.
Karena pada akhirnya, bukan manusia yang menentukan nilai akhir sebuah perbuatan—melainkan Tuhan Yang Maha Adil. Dan hukum-Nya tidak pernah keliru.
HUKUM MORAL DAN KRISIS ETIKA BANGSA
Di tengah kebisingan publik tentang korupsi, manipulasi jabatan, dan hedonisme elite, kita sering bertanya: apakah kebaikan masih relevan? Bukankah orang yang jujur kerap tersisih, sementara yang culas justru melesat? Pertanyaan ini wajar di zaman ketika ukuran keberhasilan lebih sering dihitung dari materi, bukan martabat.
Namun Al-Qur’an meletakkan fondasi moral yang tak tergoyahkan. Allah berfirman: “Barang siapa membawa satu kebaikan, maka baginya sepuluh kali lipatnya. Dan barang siapa membawa satu keburukan, maka dia tidak diberi balasan melainkan seimbang dengan keburukannya.”
(QS. Al-An'am:160 dalam Al-Qur'an)
Ayat ini sederhana, tetapi mengandung revolusi etika. Kebaikan dilipatgandakan. Keburukan tidak. Rahmat lebih dominan daripada murka.
Insentif Moral dari Langit
Dalam tafsir klasik, angka “sepuluh” adalah batas minimal. Pada kondisi tertentu, pahala bisa dilipatgandakan hingga tujuh ratus kali, bahkan lebih, sesuai keikhlasan dan maslahatnya. Artinya, sistem moral Islam memberi insentif luar biasa untuk kebaikan. Senyum tulus, menahan amarah, menolong orang lain—semua punya resonansi spiritual yang berlipat.
Sebaliknya, keburukan tidak dilipatgandakan. Satu dosa, satu balasan. Bahkan pintu taubat terbuka. Ini menunjukkan bahwa sistem ilahi bukan sistem yang kejam, melainkan sistem yang mendorong manusia kembali pada fitrah.
Masalahnya, manusia modern sering membalik orientasi. Ia tergoda pada keuntungan instan. Korupsi dilakukan bukan karena tidak cukup, tetapi karena tidak pernah merasa cukup. Jabatan disalahgunakan bukan karena miskin, tetapi karena ambisi tak terkendali.
Kebaikan yang Sunyi
Kita hidup dalam zaman ketika kebaikan tidak selalu viral. Orang jujur jarang menjadi headline. Guru yang mendidik dengan tulus tak selalu masuk trending topic. Pegawai yang menolak suap tidak disorot kamera. Namun hukum moral Ilahi tidak bekerja berdasarkan algoritma media sosial.
Kebaikan mungkin tidak segera mendapat tepuk tangan manusia, tetapi kemuliaan sedang mendekat kepadanya. Dalam dimensi spiritual, kebaikan menciptakan ketenangan batin. Hati menjadi lapang. Jiwa tidak gelisah.
Sebaliknya, keburukan selalu membawa bayangan gelap. Walau tak tertangkap hukum, batin tetap menyimpan kegelisahan. Dalam banyak kasus, kita menyaksikan orang yang bergelimang harta hasil kejahatan justru hidup dalam kecemasan. Ada rasa takut, ada rasa terancam. Keburukan itu mendekat, cepat atau lambat.
Krisis Etika dan Negara Hukum
Dalam konteks bangsa, prinsip ini sangat relevan. Reformasi telah berjalan lebih dari dua dekade. Undang-undang diperbaiki. Sistem pengawasan diperketat. Namun kasus korupsi tetap bermunculan. Ini menunjukkan bahwa problem kita bukan semata kelemahan sistem, tetapi kelemahan karakter.
Hukum positif perlu ditegakkan. Namun tanpa kesadaran bahwa setiap perbuatan memiliki konsekuensi moral-transenden, hukum akan selalu dicari celahnya. Ketika manusia hanya takut pada aparat, bukan pada Tuhan, integritas mudah runtuh.
Al-Qur’an menanamkan kesadaran bahwa tidak ada amal yang sia-sia. Tidak ada keburukan yang hilang begitu saja. Semuanya tercatat. Prinsip ini membangun self control yang jauh lebih kuat daripada pengawasan eksternal.
Optimisme Moral
Pesan terbesar ayat ini adalah optimisme. Jangan pernah merasa kebaikan percuma. Jangan pernah menganggap integritas sebagai kebodohan. Jangan berpikir bahwa menjadi lurus adalah kerugian.
Sistem Ilahi berpihak pada kebaikan.
Di tengah kegaduhan publik, bangsa ini membutuhkan narasi moral yang menenangkan sekaligus menegaskan. Kebaikan mungkin tampak lambat, tetapi ia pasti mendekat. Keburukan mungkin terlihat cepat, tetapi ia membawa kehancuran yang mendekat.
Kita boleh tidak segera melihat balasan, tetapi hukum moral itu pasti bekerja.
Dan di situlah harapan bangsa ini disimpan: pada orang-orang yang tetap berbuat baik meski tak dipuji, tetap jujur meski tak populer, tetap amanah meski tak kaya.
Karena pada akhirnya, bukan manusia yang menentukan nilai akhir sebuah perbuatan—melainkan Tuhan yang Maha Adil.
Dan hukum-Nya jelas:
kebaikan dilipatkan, keburukan disetarakan.

