Type Here to Get Search Results !

BOARD OF PEACE DAN JALAN BERLIKU MENUJU PALESTINA MERDEKA: Di mana sebaiknya posisi Indonesia?

Oleh Denny JA

Suatu pagi yang lama ditunggu akhirnya tiba.

Di Ramallah, lonceng gereja berdentang bersahut-sahutan dengan azan Subuh. Di Gaza, anak-anak berlari bukan menuju bunker, melainkan ke sekolah yang jendelanya utuh dan pintunya terbuka.

Di Yerusalem Timur, dua bendera berkibar berdampingan. Dua warna berbeda. Dua sejarah luka. Kini berdiri dalam satu pengakuan bahwa keduanya berhak hidup.

Seorang ibu tua di Khan Younis menggenggam tanah dan berbisik, “Akhirnya.” Ia kehilangan dua anak dalam perang. Ia tidak meminta balas. Ia hanya ingin negaranya diakui, paspornya dihormati, masa depan cucunya tidak lagi ditentukan oleh blokade.

Di Tel Aviv, seorang ayah memeluk putranya yang akan memasuki dinas militer. Ia berharap generasi berikutnya tidak lagi tumbuh dalam sirene dan ruang perlindungan.

Kemerdekaan Palestina bukan sekadar kelahiran sebuah negara. Ia adalah akhir dari ketidakpastian panjang. Ia adalah hak untuk hidup tanpa rasa takut yang diwariskan turun-temurun.

Darah tidak pernah bisa menjadi fondasi permanen bagi peradaban.

Perdamaian sejati bukan hanya senjata yang terdiam. Perdamaian adalah pengakuan timbal balik. Dua negara berdiri sejajar dalam martabat yang sama. 

Itulah yang dirumuskan dalam Resolusi Dewan Keamanan PBB 242 dan 338, lalu ditegaskan kembali dalam berbagai resolusi berikutnya yang menjadikan visi dua negara sebagai jalan damai.

Di titik inilah Board of Peace diuji.

Ia akan menjadi jembatan sejarah jika mengantar pada kedaulatan.

Ia akan menjadi jebakan sejarah jika mengganti kemerdekaan dengan administrasi sementara yang tak pernah berakhir.

-000-

Apa itu Board of Peace dan apa misinya?

Board of Peace adalah inisiatif yang dipimpin Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk mengoordinasikan stabilisasi, rekonstruksi, dan tata kelola sementara pasca konflik dengan fokus awal pada Gaza. 

Forum ini berupaya menyatukan pendanaan, pengamanan wilayah, serta desain masa transisi.

Di atas kertas, tujuannya mendesak dan manusiawi. Menghentikan kekerasan. Memulihkan infrastruktur. Menyelamatkan kehidupan sipil. Membuka kembali rumah sakit, sekolah, listrik, dan distribusi pangan.

Dalam kondisi kehancuran total, kecepatan sering menjadi penyelamat.

Di sinilah kelebihan BoP. Ia mencoba memecah kebuntuan yang selama puluhan tahun gagal ditembus melalui jalur formal PBB. Bisa saja pendekatan yang lebih ringkas dan terpusat ini justru mempercepat stabilisasi yang selama ini tersendat oleh prosedur panjang.

Namun sejarah mengajarkan bahwa kecepatan tanpa legitimasi dapat menghasilkan stabilitas yang rapuh.

Pertanyaan mendasarnya bukan sekadar siapa yang membangun kembali Gaza. Pertanyaannya adalah, untuk masa depan politik seperti apa Gaza itu dibangun.

Apakah rekonstruksi ini menjadi jembatan menuju negara Palestina yang berdaulat?

Ataukah ia menjadi ruang tunggu yang menunda keputusan paling mendasar dalam konflik ini?

Stabilitas tanpa keadilan mungkin bertahan sebentar.

Tetapi hanya legitimasi yang bertahan lama.

Keberhasilan BoP menuntut rekonsiliasi internal Palestina. Tanpa kesatuan politik antara Gaza dan Ramallah, rekonstruksi hanyalah fasad rapuh yang gagal menopang kedaulatan penuh di atas puing sejarah yang belum tuntas sepenuhnya.

-000-

Two State Solution dan Jalan Panjangnya

Two state solution adalah gagasan sederhana namun berat konsekuensinya. Dua bangsa. Dua negara berdaulat. Hidup berdampingan dalam batas yang aman dan diakui.

Gagasan ini berakar pada Resolusi Majelis Umum PBB 181 tahun 1947. Ia dipertegas melalui Resolusi 242 dan 338 yang menekankan prinsip tanah untuk perdamaian. Ia diteguhkan kembali dalam Resolusi 1397 dan 1515 yang secara eksplisit mengakui visi dua negara sebagai solusi akhir.

Di luar PBB, Oslo Accords membuka pengakuan politik yang belum pernah terjadi sebelumnya. Arab Peace Initiative menawarkan normalisasi regional sebagai imbalan kedaulatan Palestina. Geneva Initiative merancang parameter kompromi yang realistis.

Namun generasi demi generasi berlalu. Anak-anak yang lahir saat Oslo kini telah menjadi orang tua.

Mengapa solusi ini tak kunjung terwujud?

Pertama, fakta di lapangan bergerak lebih cepat daripada negosiasi. Fragmentasi wilayah dan dinamika keamanan membuat gambaran negara Palestina yang utuh semakin kompleks.

Kedua, politik domestik kedua pihak sering terbelah. Kepemimpinan silih berganti. Trauma kolektif mempersempit ruang kompromi. Ketakutan kerap lebih kuat daripada visi jangka panjang.

Ketiga, asimetri kekuatan dan arus ideologi one state membuat status quo terasa lebih aman bagi sebagian pihak dibanding risiko kompromi besar.

Di sinilah dilema moral dan politik bertemu.

Perdamaian menuntut keberanian untuk kehilangan sebagian demi masa depan bersama.

Tetapi politik sering mengajarkan untuk mempertahankan semuanya, bahkan jika itu berarti kehilangan masa depan.

-000-

Apa yang Baru dari Board of Peace?

Yang baru dari Board of Peace bukanlah gagasan dua negara.

Yang baru adalah pendekatan terhadap masa transisi.

BoP mencoba menggabungkan keamanan dan rekonstruksi dalam satu kerangka terpusat. Ia bergerak cepat. Ia menjanjikan dana. Ia menawarkan koordinasi yang lebih efisien.

Dalam situasi krisis, efisiensi adalah daya tarik yang besar.

Namun rekonstruksi dapat berubah menjadi substitusi kedaulatan jika tidak diikat secara eksplisit pada peta jalan menuju negara Palestina yang berdaulat.

Gaza bisa dibangun kembali. Jalan bisa diperbaiki. Gedung bisa berdiri lagi. Tetapi tanpa pengakuan politik, pembangunan hanya memperindah ketidakpastian.

Apakah perdamaian lahir dari kontrol keamanan?

Ataukah dari pengakuan hak menentukan nasib sendiri?

Jika BoP berani mengikat dirinya secara jelas pada two state solution dan menempatkan kedaulatan Palestina sebagai tujuan akhir yang terukur, ia dapat menjadi akselerator sejarah.

Jika tidak, ia hanya akan menjadi jeda panjang dalam konflik yang terus diwariskan.

-000-

Posisi Indonesia

Indonesia memilih hadir. Itu keputusan yang realistis. Namun kehadiran harus disertai batas yang tegas. Indonesia perlu memastikan empat prinsip.

Mandat harus berbasis hukum internasional. Persetujuan otoritas Palestina harus menjadi fondasi moral dan politik.

Peran Indonesia harus berfokus pada perlindungan sipil dan kemanusiaan. Rekonstruksi harus secara eksplisit ditautkan pada visi dua negara.

Indonesia tidak boleh terseret menjadi bagian dari arsitektur yang secara tidak sadar membekukan konflik.

Hadir, tetapi mengikat.

Ikut, tetapi memberi syarat.

Membantu, tetapi tidak larut.

Diplomasi yang matang bukan sekadar keberanian hadir.

Diplomasi yang matang memastikan arah sejarah tidak tersesat.

-000-

Dua Buku ini Memperkaya Diskusi soal konflik Palestina- Israel. Pertama, The Missing Peace, karya Dennis Ross (2004).

Dennis Ross memperlihatkan bahwa perdamaian bukan sekadar soal formula politik. Ia adalah soal kesiapan psikologis dan keberanian pemimpin untuk mengambil risiko yang tidak populer.

Proses yang tampak menjanjikan dapat runtuh ketika kepercayaan tidak cukup kuat menopang kompromi.

Buku ini mengingatkan bahwa stabilitas administratif tanpa kesepakatan final hanya memperpanjang ketidakpastian. Mesin diplomasi harus digerakkan oleh legitimasi politik yang nyata.

Kedua, buku The Hundred Years’ War on Palestine, ditulis oleh Rashid Khalidi, 2020

Rashid Khalidi menunjukkan bagaimana konflik Palestina berulang dalam pola yang sama ketika administrasi sementara menggantikan solusi final. Ia mengajarkan bahwa pembangunan fisik tidak identik dengan kebebasan politik.

Tanpa pengakuan kedaulatan, stabilitas bisa menjadi bentuk lain dari pembekuan konflik.

Dua buku ini memberi satu pelajaran yang sama.

Rekonstruksi harus berjalan bersama legitimasi.

Jika tidak, sejarah hanya akan berputar di tempat yang sama.

-000-

Karena itu, Board of Peace harus transparan dan akuntabel: setiap mandat, pendanaan, dan keputusan keamanan wajib diuji dengan satu pertanyaan pokok—apakah ia mendekatkan, atau menjauhkan, Palestina dari kedaulatan.

Palestina merdeka berdiri di atas dua pilar: moral dan hukum.

Moral berkata bahwa tidak ada bangsa yang pantas hidup selamanya dalam ketidakpastian.

Hukum berkata bahwa dunia telah berulang kali menegaskan visi dua negara sebagai solusi yang sah.

Board of Peace adalah jalan baru yang berliku. Ia bisa menjadi tangga menuju kemerdekaan. Ia juga bisa menjadi labirin yang menunda.

Indonesia harus memastikan bahwa langkahnya bukan sekadar hadir dalam forum, tetapi hadir dalam arah sejarah.

Karena pada akhirnya, kita kembali pada gambar yang paling sederhana.

Seorang ibu tua menggenggam tanah di Khan Younis.

Ia tidak meminta balas.

Ia meminta negaranya diakui.

Jika Board of Peace mampu mengantar doa itu menjadi paspor dan bendera, maka ia adalah jembatan.

Jika tidak, ia hanya akan menambah satu nama lembaga, sementara kuburan tetap bertambah.

Jakarta, 18 Februari 2026

REFERENSI

The Missing Peace: The Inside Story of the Fight for Middle East Peace

(Penulis: Dennis Ross

Penerbit: Farrar, Straus and Giroux

Tahun Terbit: 2004)

The Hundred Years’ War on Palestine: A History of Settler Colonialism and Resistance, 1917–2017

(Penulis: Rashid Khalidi

Penerbit: Metropolitan Books

Tahun Terbit: 2020)

-000-

Ratusan esai Denny JA soal filsafat hidup, political economy, sastra, agama dan spiritualitas, politik demokrasi, sejarah, positive psychology, catatan perjalanan, review buku, film dan lagu, bisa dilihat di FaceBook Denny JA’s World

https://www.facebook.com/share/17Fg7cvUpc/?mibextid=wwXIfr

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.