Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

KUBURAN KORBAN KEJAHATAN Oleh: Duski Samad

Mencermati perilaku beragama masyarakat tertentu dengan memposting ketika ziarah ke kuburan korban kejahatan dan menyebut pula peringatan 100 hari, maka sangat patut diingatkan agar siapapun yang berziarah ke sana perlakukan kuburan tersebut seperti menziarahi kuburan biasa saja. Tidak baik diembel-embili pula dengan narasi yang tak baik.

Pada masyarakat pra Islam dan sisanya masih ada pada sebahagian komunitas tradisional, banyak masyarakat percaya bahwa tempat-tempat yang terkait dengan kematian tragis atau tidak wajar, seperti kuburan korban kejahatan, dapat memiliki nuansa magis atau mistis. Keyakinan ini sering kali muncul dari beberapa faktor, seperti:

1. Energi Negatif: 

Ada kepercayaan bahwa arwah yang meninggal tidak wajar atau belum "tenang" akan gentayangan di sekitar lokasi tersebut. Ini sering dikaitkan dengan konsep roh penasaran atau hantu.

2. Aura Tempat: 

Kuburan korban kejahatan sering dianggap sebagai tempat yang memiliki energi gelap karena kematian yang penuh penderitaan atau ketidakadilan.

3. Ritual dan Mitos:

Beberapa orang percaya bahwa lokasi-lokasi tersebut dapat menjadi tempat untuk melakukan ritual atau mempraktikkan ilmu hitam karena "kekuatan" dari arwah yang belum tenang.

4. Cerita Rakyat: 

Banyak mitos dan legenda urban berkembang di sekitar kuburan semacam itu, sehingga memperkuat kesan angker atau magis.

Cara berpikir dan sikap seperti di atas secara psikologis, kesan mistis ini juga bisa muncul karena suasana, cerita yang beredar, atau sugesti masyarakat. Namun, ini hanyalah aspek budaya atau kepercayaan yang tidak memiliki dasar ilahiyah nash dan ilmiah dan berpotensi menimbulkan takhayul dan mengundang syirik.

ESENSI ZIARAH KUBUR

Esensi ziarah kubur dalam Islam memiliki makna spiritual dan edukatif yang sangat mendalam. Berikut adalah beberapa poin esensial dari ziarah kubur:

1. Mengingat Kematian dan Akhirat.

Ziarah kubur mengingatkan kita bahwa hidup ini sementara, dan setiap manusia akan kembali kepada Allah SWT. Hal ini mendorong seseorang untuk lebih introspeksi, bertaubat, dan meningkatkan amal shalih. Rasulullah SAW bersabda:

"Dulu aku melarang kalian berziarah kubur. Sekarang, berziarahlah karena ziarah itu mengingatkan kalian kepada akhirat."

(HR. Muslim).

2. Mendoakan Orang Telah Meninggal.

Salah satu tujuan utama ziarah kubur adalah mendoakan kebaikan bagi mereka yang telah meninggal, seperti memohonkan ampunan dan rahmat Allah SWT. QS. Al-Hasyr: 10: "Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshar) berkata: 'Ya Rabb kami, ampunilah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami.'"

3. Menjaga Hubungan dengan Telah Tiada

Ziarah kubur dapat menjadi cara untuk menunjukkan rasa hormat dan kasih sayang kepada keluarga atau kerabat yang telah meninggal. Ini juga bagian dari menjaga silaturahmi yang berkelanjutan meskipun orang tersebut telah tiada.

4. Menghilangkan Kesombongan dan Melatih Zuhud.

Ketika seseorang melihat kuburan, ia akan diingatkan tentang hakikat kehidupan dan kematian. Ini membantu menekan kesombongan, rasa cinta dunia berlebihan, serta menumbuhkan sikap tawadhu’ dan zuhud.

5. Pengingat untuk Beramal Saleh

Ziarah kubur memberikan pelajaran bahwa dunia hanya sementara dan amal shaleh adalah bekal utama menuju akhirat. Hal ini mendorong seorang Muslim untuk mempersiapkan diri dengan amal kebaikan sebelum ajal menjemput.

Esensi ziarah kubur adalah pengingat akan kematian dan kehidupan akhirat, serta sebagai sarana mendoakan kebaikan bagi orang yang telah meninggal. Ziarah juga membantu membersihkan hati dari cinta dunia yang berlebihan, mendorong introspeksi diri, dan meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT. Dengan niat yang benar, ziarah kubur menjadi ibadah yang penuh makna dan hikmah.

Sedangkan membesar-besarkan kuburan, dalam agama Islam, bukanlah sesuatu yang dianjurkan. Islam menekankan penghormatan terhadap orang yang telah meninggal, tetapi penghormatan itu tidak boleh sampai pada tindakan yang berlebihan, seperti membangun makam yang megah dan mewah atau melakukan praktik-praktik yang dianggap bid'ah.

Prinsip dasar dalam Islam terkait dengan kuburan adalah menghindari pemujaan. Kuburan bukanlah tempat pemujaan. Hanya Allah SWT yang patut disembah. Membesar-besarkan kuburan dapat berpotensi mengarah pada penyembahan berhala atau syirik.

Kuburan mesti dijaga kesederhanaannya. Islam menganjurkan kesederhanaan dalam segala hal, termasuk dalam membangun makam. Makam yang sederhana dan mencerminkan ketaatan kepada Allah, lebih sesuai dengan ajaran Islam.

Menghindari bid'ah, membangun makam yang megah atau melakukan praktik-praktik yang tidak berdasarkan dalil Al-Quran dan sunnah Nabi Muhammad SAW, termasuk bid'ah. Bid'ah dalam agama Islam dianggap tidak dibenarkan. Islam memang mengajarkan untuk menghormati orang yang telah meninggal. Namun, penghormatan itu harus dilakukan dengan cara yang sesuai dengan ajaran agama, bukan dengan cara yang berlebihan dan berpotensi menyimpang dari ajaran Islam.

Menghormati orang yang telah meninggal penting, membangun makam yang megah dan mewah, atau melakukan praktik-praktik yang tidak berdasarkan dalil agama, bukanlah tindakan yang dianjurkan dalam Islam. Lebih baik fokus pada mengingat kebaikan mereka dan mengikuti ajaran Islam dengan sebaik-baiknya.

KORBAN KEJAHATAN.

Dalam Al-Qur'an maupun hadis, tidak ada dalil secara spesifik yang melarang membesar-besarkan kuburan korban kejahatan. Namun, ada beberapa dalil umum terkait sikap terhadap kuburan yang dapat dijadikan pedoman:

1. Larangan Berlebihan terhadap Kuburan.

Rasulullah SAW melarang pengagungan kuburan yang dapat mengarah pada kemusyrikan atau perbuatan melampaui batas. Hadis Riwayat Muslim: "Janganlah kamu menjadikan kuburanku sebagai tempat perayaan, dan janganlah kamu menjadikan rumah-rumahmu sebagai kuburan."

Hadis ini menunjukkan larangan memperlakukan kuburan dengan cara berlebihan atau menjadikannya tempat yang diagungkan.

2. Larangan Membangun atau Memperindah Kuburan Secara Berlebihan

Nabi SAW juga melarang membangun atau memperindah kuburan: Hadis Riwayat Muslim dari Jabir bin Abdillah RA:

"Rasulullah SAW melarang mengapur kuburan, duduk di atasnya, dan mendirikan bangunan di atasnya." Dalil ini menunjuk kan agar kuburan tidak dijadikan tempat yang berlebihan dalam pembangunan atau penghormatan.

3. Menghindari Fitnah dan Syirik.

Berlebihan dalam mengagungkan atau "membesar-besarkan" kuburan dapat menimbulkan fitnah di tengah masyarakat, apalagi jika berpotensi menjerumuskan ke dalam syirik, sebagaimana firman Allah SWT: QS. An-Najm: 23: Artinya; "Itu tidak lain hanyalah nama-nama yang kamu dan bapak-bapak kamu ada-adakan. Allah tidak menurunkan suatu keterangan pun tentang nama-nama itu." Ayat ini berkaitan dengan kecenderungan manusia untuk mengagungkan sesuatu secara berlebihan tanpa dasar.

Larangan membesar-besarkan kuburan korban kejahatan (atau kuburan siapa pun) bersifat umum, yaitu terkait larangan berlebihan dalam memperlakukan kuburan yang bisa mengarah pada kultus individu atau tindakan melampaui batas. Fokus utamanya adalah menjaga tauhid dan menghindari perbuatan yang dapat menimbulkan fitnah.

Jika tujuannya hanya sebatas mengenang atau menghormati korban secara wajar, hal ini diperbolehkan selama tidak bertentangan dengan prinsip syariat. Semoga bahan kajian ini menjadi pertimbangan bagi mereka suka berziarah. Otwmifan@17122024.

*Pembina Majelis Silaturahmi Tuanku Nasional 



Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Hollywood Movies