Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Terbuka Peluang untuk Delapan Paswalu Nagari di V Koto Kampung Dalam

Rekrutmen Panwaslu nagari di Kecamatan V Koto Kampung Dalam. (ist)

Padang Pariaman, Sigi24.com--Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) V Koto Kampuang Dalam, Kabupaten Padang Pariaman membuka pendaftaran Panwaslu Nagari untuk 8 nagari yang ada di kecamatan itu. 

Pendaftaran dan penerimaan berkas calon Panwaslu Nagari dibuka mulai, Sabtu (14/1/2023) hingga Kamis (19/1/2023). 

Ketua Panwascam V Koto Kampuang Dalam, Mahdi Yaniswal menyampaikan bahwa rekrutmen Panwaslu nagari ini dilakukan sesuai surat keputusan Ketua Bawaslu RI dengan nomor : 5/KP.01/K1/01/2023 tentang pembentukan Panwaslu kelurahan/desa.

Rekrutmen ini dalam rangka pengawasan tahapan penyelenggaraan Pemilu serentak 2024. Panwaslu nagari yang dipilih setiap nagari satu orang. 

Untuk Kecamatan V Koto Kampuang Dalam total 8 orang, sesuai jumlah nagari yang ada di kecamatan ini.

"Rekrutmen saat ini, adalah Panwaslu tingkat nagari. Panwascam V Koto Kampuang Dalam sudah mulai melakukan sosialisasi hingga penempelan pengumuman di kantor nagari," katanya. 

Dan di lokasi keramaian yang mudah diakses publik. Termasuk juga melalui media massa. Ini sebagai bentuk keterbukaan informasi agar setiap masyarakat, khususnya warga yang memenuhi persyaratan bisa mendaftarkan dirinya. 

Mahdi menyebutkan, syarat yang harus dilengkapi masyarakat yang hendak mendaftarkan diri menjadi Panwaslu nagari diantaranya memenuhi administrasi seperti berusia minimal 21 tahun saat mendaftar. 

Selanjutnya, berdomisili di Kecamatan V Koto Kampuang Dalam, minimal pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat, menyampaikan surat lamaran yang ditujukan ke Panwascam, pas foto terbaru 4x6 sebanyak 3 lembar, surat keterangan sehat dari rumah sakit atau puskesmas, fotocopy KTP, fotocopy ijazah yang berlegalisir, daftar riwayat hidup, membuat surat pernyataan.

"Untuk surat lamaran, surat pernyataan dan daftar riwayat hidup telah kami sediakan dan tinggal di isi, pelamar bisa mengambil di kantor Panwascam V Koto Kampuang Dalam atau di Kantor Nagari setempat. Ini sebagai upaya memudahkan para pelamar dalam mendaftar. Pendaftaran ini gratis tanpa dipungut biaya sepeserpun," terangnya

Semua berkas formulir untuk pendaftaran sebagai calon anggota Panwaslu Nagari dapat diperoleh di Sekretariat Panwaslu Kecamatan V Koto Kampuang Dalam yang beralamat di Jln. raya Bukik Gonggang-Pariaman, Nagari Campago, Kecamatan V Koto Kampuang Dalam. 

Untuk informasi selengkapnya mengenai jadwal pembentukan, persyaratan pendaftaran dan tata cara pendaftaran Panwaslu Nagari bisa dilihat melalui medsos facebook Panwaslu Kecamatan V Koto Kampuang Dalam @Panwaslu kpdalam,  instagram @Panwaslukpdalam dan Tiktok @Panwaslukpdalam. (yh)

Tags

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Hollywood Movies