Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

53 Calon Panwaslu Nagari di VII Koto Lulus Seleksi Administrasi

Anggota Panwaslu VII Koto. 

Padang Pariaman, Sigi24.com--Pengumuman hasil seleksi administrasi calon anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) nagari se-Kecamatan VII Koto untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 resmi di umumkan. 

Berdasarkan ketentuan peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia nomor 19 tahun 2017, sebagaimana diubah terakhir dengan peraturan nomor 4 tahun 2022. 

Setelah melakukan seleksi administrasi calon anggota Panwaslu nagari se-Kecamatan VII Koto dengan nomor : 05 /KP.01.00/K.SB-05.05/01/2023, bahwa ditetapkan calon Panwaslu Nagari yang dinyatakan lulus seleksi administrasi sebanyak 53 orang.

Berikut rincian calon peserta Panwaslu Nagari se-Kecamatan VII Koto yang lulus seleksi administrasi. Nagari Balah Aie 6 orang, 1 orang laki-laki dan 5 orang perempuan. 

Berikutnya, Nagari Sungai Sariak 6 orang, 1 orang laki-laki dan 5 orang perempuan. Nagari Lurah Ampalu 6 orang, 3 orang laki-laki dan 3 orang perempuan. Nagari Lareh Nan Panjang 5 orang, 2 orang laki-laki dan 3 orang perempuan. 

Nagari Lareh Nan Panjang Selatan 3 orang, 1 orang laki-laki dan 2 orang perempuan. Nagari Lareh Nan Panjang Barat 4 orang, 3 orang laki-laki dan 1 orang perempuan. 

Nagari Bisati Sungai Sariak 2 orang, dan duanya perempuan. Nagari Ambung Kapur 4 orang, perempuan keempatnya. 

Nagari Lareh Nan Panjang Sungai Sariak 3 orang, 1 orang laki-laki dan 2 orang perempuan. Nagari Limpato Sungai Sariak 4 orang, 2 orang laki-laki dan 2 orang perempuan. 

Nagari Balah Aia Utara 6 orang, 2 orang laki-laki dan 4 orang perempuan. Nagari Balah Aia Timur 4 orang, 1 orang laki-laki dan 3 orang perempuan.

Rio Putra, Ketua Panwaslu Kecamatan VII Koto menyampaikan, bahwa calon Panwaslu Nagari yang lulus seleksi administrasi sebanyak 53 orang. Nanti mereka mengikuti tes wawancara yang akan dilakukan oleh Panwaslu kecamatan ini.

"Tes wawancara dilaksanakan Selasa dan Rabu, 31 Januari s/d 1 Februari 2023, di Sekretariat Panwaslu Kecamatan VII Koto," tuturnya.

Menurutnya, peserta wajib membawa daftar isian kelengkapan berkas administrasi anggota Panwaslu Nagari.

"Masyarakat dapat memberikan tanggapan  dan masukan untuk calon Panwaslu Nagari yang ditujukan kepada Panwaslu Kecamatan VII Koto," ujarnya. (yh)

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Hollywood Movies