Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

SIPZ Solusi Keterbukaan Informasi dan Transparansi Zakat

Parik Malintang, Sigi24.com--Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur melaunching aplikasi Sistem Informasi Pelaporan Zakat (SIPZ) sekaligus pengukuhan Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) di lingkungan Pemkab Padang Pariaman, Senin (20/9) di Hall IKK Parik Malintang.

Suhatri Bur menyampaikan, zakat merupakan kewajiban bagi muzakki. Di ambil dari pendapatan yang sudah cukup hisab. Zakat ini dibayarkan karena didalamnya ada hak seseorang yang harus dibayarkan.

"Kita minta untuk selalu mensyiarkan dan mensosialisasikan kepada masyarakat, baik di ranah maupun di rantau agar menyalurkan zakatnya ke Baznas Kabupaten Padang Pariaman. Zakat dapat dikelola dengan baik, karena Padang Pariaman memiliki potensi zakat yang besar," ungkapnya.

Katanya, untuk UPZ yang baru saja dikukuhkan, jangan manfaatkan dana zakat untuk kepentingan pribadi. Lakukan keterbukaan informasi dan transparansi, terlebih dengan adanya aplikasi SIPZ Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman untuk memudahkan pelaporan pengumpulan zakat. 

"Mari sukseskan semua program Baznas dan salurkan zakat melalui lembaga yang dibentuk Pemerintah Padang Pariaman ini, untuk mensejahterakan masyarakat agar keluar dari jurang kemiskinan," tutupnya.

Ketua Baznas Kabupaten Padang Pariaman Dr. Rahmat Tuanku Sulaiman mengatakan, Baznas telah melakukan analisis SWOT terkait kelembagaan juga mengkaji peluang-peluang yang ada. "Di Baznas kita melakukan pembenahan, melakukan penguatan SDM, peningkatan sarana dan prasarana juga meningkatkan literasi sadar zakat," katanya. 

"Kita juga telah mengukukuhkan UPZ nagari yang berfungsi sebagai perpanjangan langkah, sehingga pengumpulan zakat dapat meningkat," terangnya.

Ia juga menambahkan, dengan muzakki menyalurkan zakat melalui Baznas dapat meningkatkan efektivitas, efesien, dan manfaat zakat. Dapat mengentaskan kemiskinan di tambah dengan adanya SIPZ Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman yang membantu kemudahan dalam pelaporan dan transparansi jumlah zakat yang terkumpul, juga potensi zakat yang ada.

"Pengukuhan pengumpul zakat Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman untuk kali pertamanya bendahara diberikan SK pengumpul zakat, dengan adanya kepastian hukum tersebut diharapkan para UPZ dapat berkomitmen serta berintegritas agar penyaluran zakat lebih maksimal," tutupnya. (ad)

Tags

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Hollywood Movies