Mardison Mahyuddin Wakil Walikota Pariaman |
Padang, Sigi24.com - Wakil Walikota Pariaman Mardison
Mahyudin menghadiri rapat koordinasi (rakor) Pemerintah Provinsi Sumatera Barat
dengan pimpinan Kabupaten/Kota Se Sumateta Barat di Aula Pangeran Hotel Padang,
Kamis (10/6).
"Hari ini saya menghadiri rakor
Gubernur bersama seluruh kepala daerah se Sumatera Barat. Rakor ini merupakan
hal yang sangat penting karena dilaksanakan dalam rangka meningkatkan
koordinasi, pembinaan dan penyamaan persepsi antara Pemerintah Provinsi
(Pemprov) dengan Pemerintah Kabupaten/Kota di Sumatera Barat, "kata
Mardison.
Adapun tujuan lain dari pelaksanaan
rakor ini adalah untuk pelaksanaan proses pengisian jabatan berdasarkan sistem
merit. Maksudnya untuk proses pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam
jabatan tidak memandang ras, warna kulit melainkan berdasarkan kriteri yang di
susun pada pola karier dan manajemen talenta.
Ia menyebutkan, Kota Pariaman sedang
melakukan proses pelaksanaan merit tersebut. Sampai saat ini sedang melakukan
tahapan penginputan data lewat aplikasi Sipinter (sistem informasi penilaian
mandiri penerapan sistem merit).
"Semua pembahasan pada rakor ini
nantinya akan kita bahas kembali ditingkat Pemko Pariaman. Sehingga akan
terlaksana dengan sebaik mungkin penyamaan persepsi antara Pemprov dengan Pemko
Pariaman, "tutupnya.
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi saat
membuka kegiatan tersebut mengatakan bahwa rakor ini merupakan kegiatan rutin
yang dilaksanakan Pemprov Sumbar. Untuk saat ini pembahasan rakor lebih pada
proses pengisian jabatan sesuai dengan sistem merit.
"Kegiatan ini dilaksanakan sesuai
dengan undang - undang No 5 Tahun 2014 tentang Aparatul Sipil Negara
mengamanatkan bahwa pengisian jabatan pimpinan dari berbagai sektor dilakukan
secara terbuka dengan memperhatikan kompetensi yang ada bukan tanpa memandang
ras atau warna kulit. inilah yang disebut dengan sistem merit," ujarnya.
Ia menyebutkan, sistem merit merupakan
lawan dari sistem spoil (sistem kedekatan). Penerapan sistem merit dapat
mewujudkan transparansi dalam pembinaan karier dan mendorong kompetensi yang
sehat.
Adapun kriteria pada sistem merit adalah
seluruh jabatan sudah memiliki standar kompetensi jabatan, perencanaan
kebutuhan pegawai sesuai dengan beban kerja dan pelaksanaan seleksi promosi
dilakukan secara terbuka.
"Semoga saja seluruh Kota/Kabupaten
yang ada di Sumatera Barat bisa menerapkan sistem ini karena sistem merit ini
nantinya akan selalu diawasi oleh pihak terkait sehingga apabila pihak terkait
tersebut menerima aduan, akan dilakukan proses sehingga bila terbukti akan
dikenakan sanksi,"tutupnya.(suger)