![]() |
Oleh: Duski Samad
SDTP#series102.190426.
Artikel ini ditulis sebagai respon akademik terhadap judul opini yang beredar luas di media sosial berjudul PERNYATAAN PRESIDEN RUSIA DAN CHINA GUNCANG NEGARA MUSLIM.
Di tengah dunia yang terus bergejolak, umat Islam kembali dihadapkan pada satu ujian lama dalam wajah baru: bukan hanya konflik bersenjata, tetapi juga konflik narasi. Di antara ledakan bom dan tekanan diplomasi, beredar teks-teks yang tampak seperti seruan moral, namun sesungguhnya mengandung arah politik yang sangat jelas. Salah satunya adalah narasi yang mengatasnamakan kritik terhadap dunia Islam, namun secara halus menggiring simpati umat kepada blok kekuatan global tertentu.
Sekilas, narasi semacam itu tampak benar. Ia memukul kesadaran kolektif umat Islam: mengapa ketika saudara seiman tertindas, solidaritas kita terasa lemah? Mengapa suara lantang di mimbar tidak selalu berbanding lurus dengan tindakan nyata di panggung internasional? Pertanyaan ini sah, bahkan perlu. Tetapi persoalannya bukan pada pertanyaannya, melainkan pada arah jawaban yang disusupkan di baliknya.
Narasi tersebut tidak berhenti pada kritik, tetapi bergerak lebih jauh: membandingkan umat Islam dengan kekuatan global tertentu, lalu menghadirkan aktor negara besar sebagai “pembela sejati” keadilan. Di sinilah kita harus berhenti sejenak, berpikir lebih dalam, dan tidak larut dalam emosi yang sengaja dibangkitkan.
Dalam Islam, membela yang tertindas adalah kewajiban moral. Al-Qur’an menegaskan pentingnya berdiri di atas keadilan, bahkan jika itu merugikan diri sendiri. Namun, Islam juga mengajarkan tabayyun—klarifikasi dan kehati-hatian dalam menerima informasi. Ketika sebuah narasi memadukan luka umat, rasa malu kolektif, dan tawaran “pelindung alternatif”, maka kita sedang berhadapan dengan sesuatu yang lebih dari sekadar opini: itu adalah operasi pengaruh.
Di sinilah pentingnya membedakan antara ruang agama dan ruang politik praktis. Dalam ruang agama, ukuran utamanya adalah nilai: keadilan, kemanusiaan, dan pembelaan terhadap yang lemah. Tetapi dalam ruang politik global, ukuran utamanya adalah kepentingan: kekuasaan, pengaruh, stabilitas, dan dominasi.
Negara-negara besar—baik Amerika Serikat, Rusia, maupun China—tidak bergerak dengan logika iman, tetapi dengan logika kepentingan. Mereka bisa berbicara tentang keadilan, tetapi di saat yang sama tetap menjalankan agenda strategis masing-masing. Dalam satu konflik, mereka bisa tampak sebagai pembela; dalam konflik lain, mereka bisa menjadi pihak yang diuntungkan dari ketidakstabilan.
Maka, ketika ada narasi yang mengatakan bahwa “mereka yang dianggap kafir justru menjadi pelindung umat Islam”, kita harus membaca itu bukan sebagai fakta moral, tetapi sebagai konstruksi politik. Tidak ada negara besar yang berdiri di garis depan semata-mata karena solidaritas kemanusiaan. Semua bergerak dalam orbit kepentingannya.
Di sisi lain, kritik terhadap dunia Islam juga tidak boleh ditolak mentah-mentah. Memang benar bahwa dunia Islam masih menghadapi problem serius: fragmentasi politik, lemahnya koordinasi, dan ketergantungan pada kekuatan eksternal. Solidaritas sering berhenti pada retorika, sementara tindakan nyata terhambat oleh perbedaan kepentingan nasional masing-masing negara.
Namun, kelemahan ini tidak boleh dijadikan alasan untuk menyerahkan arah perjuangan umat kepada blok kekuatan lain. Justru di sinilah tantangan terbesar: bagaimana dunia Islam membangun kekuatan sendiri—bukan hanya secara militer atau ekonomi, tetapi juga dalam hal visi, solidaritas, dan keberanian moral.
Indonesia, sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, berada dalam posisi yang tidak sederhana. Di satu sisi, ia memiliki tanggung jawab moral untuk bersuara atas ketidakadilan global. Di sisi lain, ia juga harus menjaga prinsip politik luar negeri bebas aktif, yang tidak memihak blok mana pun. Sikap ini sering disalahpahami sebagai kelemahan, padahal justru merupakan bentuk kehati-hatian strategis di tengah pertarungan kekuatan global.
Diplomasi memang tidak selalu terdengar heroik. Ia tidak sekeras retorika perang, tidak secepat emosi publik. Tetapi dalam banyak kasus, justru diplomasi yang menjaga agar konflik tidak meluas, agar korban tidak bertambah, dan agar ruang dialog tetap terbuka.
Di tengah semua ini, umat Islam perlu kembali pada satu prinsip dasar: jangan campuradukkan nilai dengan kepentingan, dan jangan serahkan kesadaran kepada propaganda. Kita boleh bersimpati, boleh marah terhadap ketidakadilan, tetapi jangan sampai emosi itu dimanfaatkan untuk menggiring kita ke dalam orbit kekuatan yang bukan milik kita.
Sejarah telah berulang kali menunjukkan bahwa umat yang kehilangan kemandirian berpikir akan mudah dijadikan alat. Hari ini dipuji, besok ditinggalkan. Hari ini didukung, besok dinegosiasikan.
Karena itu, jalan yang harus ditempuh bukanlah memilih antara Barat atau Timur, antara Amerika atau Rusia-China. Jalan yang harus ditempuh adalah meneguhkan posisi sendiri: berdiri di atas keadilan tanpa kehilangan kedaulatan, membela yang tertindas tanpa kehilangan arah, dan bersuara lantang tanpa harus menjadi bagian dari permainan kekuatan besar.
Pada akhirnya, luka umat memang nyata. Tetapi yang lebih berbahaya adalah ketika luka itu dijadikan pintu masuk untuk mengendalikan arah pikir dan sikap umat. Di titik inilah kewaspadaan menjadi bagian dari iman.
Sebab tidak semua yang tampak membela adalah benar-benar membela. Dan tidak semua yang tampak diam berarti tidak berjuang. DS.

