Type Here to Get Search Results !

Silaturrahim Tuanku dengan Bupati Padang Pariaman “Basamo Mambangun Nagari”: Sinergi Ulama, Umara, dan Ninik Mamak untuk Memulihkan Adab, Menghidupkan Surau, dan Membangun Nagari Berintegritas

Oleh: Duski Samad Tuanku Mudo

Guru Besar Tasawuf UIN Imam Bonjol Padang

Silaturahim Harus Melahirkan Gerakan Perubahan

Silaturahim Tuanku dengan Bupati Padang Pariaman, Sumatera Barat, tidak boleh berhenti sebagai pertemuan seremonial antara pemerintah daerah dan tokoh agama. Pertemuan ini harus menjadi momentum konsolidasi kekuatan moral, spiritual, sosial, dan kepemimpinan nagari untuk menjawab persoalan masyarakat yang semakin kompleks. Pembangunan nagari tidak cukup hanya membangun jalan, gedung, dan infrastruktur, tetapi harus membangun manusia yang berilmu, beradab, berintegritas, dan bertanggung jawab.

Tema “Basamo Mambangun Nagari” mengandung pesan bahwa pembangunan merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah memiliki kewenangan, anggaran, dan perangkat kebijakan, sedangkan ulama, ninik mamak, dan cadiak pandai memiliki pengaruh moral, legitimasi sosial, dan kedekatan dengan masyarakat.

Dalam khazanah Islam dikenal ungkapan “Shinfāni min ummatī, idzā shalahā shalahannās”, yang secara makna menekankan pentingnya kebaikan ulama dan umara bagi masyarakat. Ungkapan ini lebih tepat ditempatkan sebagai nasihat hikmah karena status kesahihannya sebagai hadis memerlukan verifikasi.

Ulama menjaga arah moral dan spiritual, sedangkan umara mengemban tanggung jawab kebijakan dan pelayanan publik. Keduanya harus bertemu dalam amanah, keteladanan, dan keberpihakan kepada kepentingan masyarakat.

Silaturahim ini diharapkan melahirkan kesepahaman bahwa pembangunan Padang Pariaman membutuhkan keseimbangan antara kemajuan fisik, ketahanan sosial, penguatan adat, dan kehidupan keagamaan yang bermakna.

Kharisma Tuanku dan Tantangan Kehidupan Keagamaan

Dalam sejarah Minangkabau, Tuanku bukan sekadar gelar keagamaan, melainkan representasi otoritas keilmuan, sanad, keteladanan, dan kepemimpinan sosial yang tumbuh melalui pendidikan surau.

Kharisma Tuanku dibangun melalui kedalaman ilmu, kesalehan pribadi, kemampuan membimbing masyarakat, dan konsistensi menjaga adab. Karena itu, peran Tuanku tidak terbatas pada pengajian, khutbah, atau kegiatan ritual, tetapi juga mencakup pembinaan keluarga, pendidikan generasi muda, penyelesaian persoalan sosial, dan penguatan kehidupan nagari.

Namun, kehidupan keagamaan menghadapi tantangan ketika ritual dan tradisi kehilangan kedalaman makna. Mauluik berisiko berubah menjadi kegiatan seremonial, khutbah berbahasa Arab yang tidak dipahami jamaah dapat kehilangan fungsi edukatif, sedangkan kegiatan adat dan agama terkadang lebih menonjolkan kemeriahan daripada perubahan perilaku.

Tradisi Mauluik, zikir, khutbah, dan pengajian harus tetap dijaga, tetapi fungsi pendidikan, spiritualitas, dan pembentukan akhlaknya perlu diperkuat. Ukuran keberhasilan kegiatan keagamaan bukan hanya banyaknya jamaah, melainkan meningkatnya kesadaran, keteladanan, dan kualitas perilaku masyarakat.

Di sinilah diperlukan reorientasi peran Tuanku, dari pemimpin ritual menjadi penggerak pendidikan, penjaga moral, dan pendamping perubahan sosial.

Modal Sosial: Tungku Tigo Sajarangan dan Afirmasi Pemerintah

Padang Pariaman memiliki modal sosial yang kuat untuk membangun gerakan perubahan. Falsafah Tungku Tigo Sajarangan, yang mempertemukan ninik mamak, alim ulama, dan cadiak pandai, merupakan kekuatan kultural yang dapat menggerakkan kesadaran dan tanggung jawab kolektif masyarakat.

Modal tersebut memperoleh peluang penguatan melalui afirmasi pemerintah daerah. Dialog dengan cendekiawan, dialog publik, penyelenggaraan Mauluik Gadang, serta silaturahim bersama ninik mamak dan alim ulama menunjukkan adanya ruang komunikasi antara pemerintah dan pemimpin masyarakat.

Namun, komunikasi belum tentu menghasilkan perubahan apabila tidak dilanjutkan dengan kebijakan dan program yang terukur. Dialog harus bergerak menjadi kesepahaman, kesepahaman menjadi kebijakan, dan kebijakan menjadi gerakan bersama.

Pemerintah daerah memiliki kemampuan memfasilitasi, sedangkan ulama dan pemangku adat mempunyai legitimasi sosial untuk menggerakkan masyarakat. Perguruan tinggi dapat menyediakan dukungan keilmuan, penelitian, pendampingan, dan evaluasi.

Sinergi ini perlu diarahkan pada empat agenda kebijakan strategis yang menjawab persoalan mendasar kehidupan nagari.

Agenda Pertama: Pemulihan Adab, Adat, Moral, dan Kesadaran Hukum

Krisis adab, moral, dan kepatuhan hukum merupakan tantangan serius bagi ketahanan sosial masyarakat. Melemahnya penghormatan terhadap norma, berkurangnya keteladanan, serta munculnya perilaku yang bertentangan dengan nilai agama dan adat dapat mengurangi kepercayaan sosial.

Persoalan ini tidak cukup dijawab melalui ceramah, imbauan, atau kegiatan seremonial. Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman perlu menempatkan pendidikan karakter sebagai prioritas pembangunan sumber daya manusia.

Kebijakan tersebut dapat diwujudkan melalui Gerakan Nagari Beradab, yang mengintegrasikan pendidikan keluarga, sekolah, surau, dan lingkungan kaum.

Nilai Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah harus diterjemahkan menjadi perilaku nyata: kejujuran, disiplin, penghormatan kepada orang tua dan guru, tanggung jawab keluarga, kepedulian sosial, dan kepatuhan terhadap hukum.

Tuanku membina kesadaran agama, ninik mamak membimbing anak kemenakan, sekolah memperkuat karakter, sedangkan pemerintah menyediakan dukungan kebijakan.

Keberhasilan gerakan ini harus diukur melalui keberlangsungan pembinaan, keterlibatan generasi muda, dan perubahan perilaku sosial, bukan sekadar banyaknya kegiatan yang diselenggarakan.

Agenda Kedua: Integrasi Nilai Agama, Adat, dan Pembangunan

Kecenderungan sekularistik terselubung muncul ketika agama kuat dalam simbol dan kegiatan, tetapi nilai-nilainya belum sepenuhnya menjadi pedoman dalam pengambilan keputusan dan perilaku sosial.

Pembangunan fisik memperoleh perhatian besar, sementara pembangunan mental, spiritual, dan moral belum selalu mendapatkan perhatian yang seimbang. Padahal, infrastruktur yang baik memerlukan manusia yang jujur, disiplin, dan bertanggung jawab dalam mengelolanya.

Karena itu, diperlukan Gerakan Pembangunan Nagari Berbasis Nilai, yang menjadikan ulama, ninik mamak, dan cadiak pandai sebagai mitra pemerintah dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan.

Musyawarah pembangunan nagari perlu membuka ruang bagi pembahasan pendidikan karakter, ketahanan keluarga, kehidupan keagamaan, dan penguatan kelembagaan adat.

Mauluik Gadang, pengajian, khutbah, dan kegiatan keagamaan lainnya perlu dikembangkan menjadi media pencerdasan dan pemberdayaan masyarakat.

Mauluik harus memperkuat kecintaan kepada Rasulullah dan akhlak sosial. Khutbah harus menghadirkan pemahaman, sedangkan pengajian harus membantu masyarakat menghadapi persoalan kehidupan.

Agama dan adat tidak boleh berhenti sebagai identitas budaya, tetapi harus menjadi sumber etika pembangunan dan pelayanan publik.

Agenda Ketiga: Ekonomi Berkeadaban dan Kepatutan Sosial

Menguatnya orientasi materialistik merupakan tantangan terhadap nilai kepatutan sosial. Pergeseran nilai terlihat ketika uang semakin menentukan penghormatan, kedudukan, dan keputusan dalam kehidupan masyarakat.

Praktik seperti uang hilang, uang sirih yang berpotensi menjadi beban transaksional, urak selo, dan tingginya biaya politik perlu dikaji secara kritis. Tidak semua tradisi pemberian merupakan penyimpangan, tetapi ketika uang menjadi ukuran utama kewibawaan dan hubungan sosial, nilai moral menghadapi ancaman.

Pemerintah daerah bersama ulama dan pemangku adat perlu mendorong Gerakan Ekonomi Berkeadaban dan Kepatutan Sosial.

Gerakan ini diarahkan untuk menumbuhkan kesadaran bahwa kemajuan ekonomi harus sejalan dengan kejujuran, kesederhanaan, keadilan, dan tanggung jawab sosial.

Dialog adat perlu dilakukan untuk meninjau kebiasaan yang berpotensi memberatkan keluarga tanpa menghilangkan nilai luhur tradisi. Pendidikan politik berintegritas juga harus diperkuat agar politik uang dan praktik transaksional tidak dianggap sebagai sesuatu yang wajar.

Pada saat yang sama, pemberdayaan ekonomi keluarga, penguatan ekonomi kaum, dan pengembangan usaha produktif berbasis nagari perlu memperoleh perhatian kebijakan.

Kemajuan nagari bukan hanya ditentukan oleh meningkatnya aktivitas ekonomi, tetapi juga oleh berkurangnya beban sosial, meningkatnya kesejahteraan, dan menguatnya solidaritas masyarakat.

Agenda Keempat: Kaderisasi Pemimpin Nagari Berintegritas

Krisis kepemimpinan formal dan informal harus dijawab melalui penguatan kompetensi, keteladanan, dan integritas pemimpin masyarakat.

Jabatan pemerintahan, gelar adat, dan kedudukan keagamaan tidak otomatis melahirkan kewibawaan. Kepercayaan masyarakat dibangun melalui kejujuran, kemampuan menyelesaikan persoalan, keberanian moral, dan konsistensi antara perkataan dengan tindakan.

Karena itu, diperlukan Gerakan Pemimpin Nagari Berintegritas, yang melibatkan pemerintah daerah, perguruan tinggi, lembaga adat, Majelis Syekh dan Tuanku, serta unsur masyarakat.

Pendidikan kepemimpinan perlu diberikan kepada wali nagari, ninik mamak, Tuanku, pemuda, dan tokoh masyarakat.

Pengembangan program Sarjana Tuanku dan Tuanku Sarjana melalui STIT Syekh Burhanuddin dapat menjadi salah satu instrumen kaderisasi yang mempertemukan kedalaman tradisi keulamaan dengan kompetensi akademik dan kepemimpinan modern.

Pemimpin nagari masa depan harus mampu menjaga nilai, memahami persoalan masyarakat, memanfaatkan pengetahuan, dan menghadirkan keteladanan.

Dua Gerakan Prioritas: Tuanku Ba Surau dan Ninik Mamak Ba Kaum

Keempat agenda kebijakan tersebut memerlukan gerakan operasional yang dekat dengan kehidupan masyarakat. Dua program prioritas yang dapat dikembangkan adalah Tuanku Ba Surau dan Ninik Mamak Ba Kaum.

Gerakan Tuanku Ba Surau diarahkan untuk mengembalikan surau sebagai pusat pendidikan, pembinaan akhlak, penguatan spiritualitas, dan pemberdayaan masyarakat.

Melalui kerja sama dengan STIT Syekh Burhanuddin, program ini dapat diwujudkan melalui pendampingan Tuanku, peningkatan kompetensi mengajar, penguatan materi pengajian, literasi digital, pendidikan karakter, dan pembinaan generasi muda.

Surau harus berkembang sebagai learning society, yakni ruang pembelajaran masyarakat sepanjang hayat. Setiap Tuanku diharapkan memiliki kegiatan pembinaan rutin, kelompok belajar, serta agenda sosial yang menjawab kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, gerakan Ninik Mamak Ba Kaum diarahkan untuk memperkuat fungsi penghulu sebagai penjaga adat, pembimbing keluarga, dan penyelesai persoalan sosial.

Langkah awalnya berupa pendataan ninik mamak, identifikasi persoalan kaum, serta penyelenggaraan dialog bulanan yang melibatkan unsur adat, agama, dan pemerintah nagari.

Dialog tersebut harus menyentuh persoalan pendidikan anak kemenakan, konflik keluarga, perlindungan harta pusaka, penguatan ekonomi kaum, dan pembinaan generasi muda.

Kedua gerakan ini saling melengkapi. Tuanku memperkuat dimensi spiritual dan keagamaan, sedangkan ninik mamak memperkuat tanggung jawab adat dan sosial. Cadiak pandai menyediakan dukungan pengetahuan, sementara pemerintah menghadirkan fasilitasi dan tata kelola.

Dari Silaturahim Menuju Kesepakatan Kebijakan

Silaturahim Tuanku dengan Bupati Padang Pariaman perlu menghasilkan kesepakatan bersama yang dapat ditindaklanjuti secara kelembagaan.

Sebagai langkah awal, dapat dibentuk Forum Koordinasi Basamo Mambangun Nagari, yang melibatkan pemerintah daerah, Majelis Syekh dan Tuanku, ninik mamak, cadiak pandai, dan perguruan tinggi.

Forum ini bertugas merumuskan program prioritas, memilih nagari percontohan, menetapkan penanggung jawab, menyusun indikator keberhasilan, serta melaksanakan evaluasi secara berkala.

Pada tahun pertama, program dapat difokuskan pada pendataan Tuanku dan ninik mamak, pengaktifan pembinaan surau, dialog kaum bulanan, pendidikan karakter generasi muda, serta pelatihan kepemimpinan berintegritas.

Beberapa nagari dapat dipilih sebagai lokasi percontohan selama satu tahun. Evaluasi dilakukan melalui keberlangsungan kegiatan pengajian, partisipasi generasi muda, keterlibatan ninik mamak, penyelesaian persoalan sosial, dan peningkatan kerja sama antarlembaga.

Pemerintah daerah perlu menyelaraskan program dengan kewenangan, kemampuan anggaran, dan perencanaan pembangunan. Perguruan tinggi mendukung penelitian, pendampingan, dan evaluasi, sedangkan ulama serta pemangku adat menjadi penggerak sosial di tingkat masyarakat.

Gerakan ini tidak boleh terjebak dalam pendekatan proyek sesaat. Pembangunan moral dan sosial memerlukan konsistensi, keteladanan, dan kesinambungan.

Basamo Mambangun Nagari: Membangun Manusia, Memuliakan Kehidupan

Silaturahim Tuanku dengan Bupati Padang Pariaman akan memperoleh makna sejarah apabila mampu melahirkan kebijakan yang menjawab kebutuhan masyarakat dan gerakan nyata yang memperkuat kehidupan nagari.

Nagari yang maju bukan semata nagari yang memiliki infrastruktur baik, tetapi nagari yang masyarakatnya berilmu, beradab, taat hukum, kuat solidaritasnya, dan memiliki pemimpin yang dipercaya.

Pembangunan harus mampu menghubungkan kemajuan fisik dengan kematangan moral, pertumbuhan ekonomi dengan keadilan sosial, serta kekuatan adat dengan kedalaman pengamalan agama.

Tuanku kembali menghidupkan surau, ninik mamak kembali membina kaum, cadiak pandai menghadirkan solusi, dan pemerintah memastikan kebijakan berpihak pada kemajuan masyarakat.

Inilah hakikat Basamo Mambangun Nagari: silaturahim melahirkan kesepahaman, kesepahaman menjadi kebijakan, kebijakan menjadi gerakan, dan gerakan menghasilkan perubahan.

Adat dilakukan, Islam diamalkan, undang-undang dipatuhi, dan pembangunan diarahkan untuk memuliakan manusia. DS.17102026.

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.