Type Here to Get Search Results !

Mayat Wanita Ditemukan dalam Kamar Hotel di Padang

Penemuan jasad seorang wanita di salah satu kamar hotel di Kota Padang, Jumat (9/10/2026) malam, berujung pada penangkapan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan. 

PADANG – Penemuan jasad seorang wanita di salah satu kamar hotel di Kota Padang, Jumat (9/10/2026) malam, berujung pada penangkapan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan. Tim Opsnal Klewang Satreskrim Polresta Padang mengamankan pria berinisial MHE pada Sabtu (10/10/2026) dini hari, kurang dari 1x24 jam setelah jasad korban ditemukan.

Pengungkapan kasus ini bermula dari penemuan jasad korban di dalam kamar hotel. Saat melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan satu unit telepon seluler yang ternyata bukan milik korban.

Temuan tersebut menjadi petunjuk awal bagi Satreskrim Polresta Padang untuk menelusuri pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.

Polisi kemudian menyelidiki nomor kontak yang terdapat di dalam ponsel itu. Dalam upaya mengungkap pemiliknya, petugas berpura-pura menemukan ponsel tersebut di jalan dan menghubungi salah satu nomor yang diduga berkaitan dengan orang dekat terduga pelaku.

Dari penelusuran tersebut, polisi akhirnya mengarah kepada MHE. Tim Opsnal Klewang kemudian bergerak dan mengamankan pria itu di kawasan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sabtu dini hari.

Kasubnit Opsnal Polresta Padang, Ipda Ryan Fermana, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, terduga pelaku diamankan setelah tim melakukan penyelidikan berdasarkan petunjuk yang ditemukan di lokasi kejadian.

“Alhamdulillah, tim Opsnal Klewang berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial MHE yang diduga melakukan tindak pidana pembunuhan di salah satu hotel di Kota Padang,” kata Ipda Ryan.

Berdasarkan keterangan sementara kepada penyidik, terduga pelaku mengaku kesal karena merasa diabaikan oleh korban saat berada di dalam kamar hotel. Keduanya diduga berkenalan melalui sebuah aplikasi di media sosial dan sepakat bertemu di hotel dengan perjanjian selama delapan jam.

Dari hasil olah TKP dan barang bukti sementara, korban diduga mengalami kekerasan menggunakan botol parfum yang dipukulkan ke bagian kepala. Polisi juga menyebut adanya dugaan korban dicekik dan dijerat menggunakan kabel listrik.

Ipda Ryan mengatakan, motif sebenarnya masih didalami oleh penyidik. Polisi terus memeriksa terduga pelaku serta mengumpulkan bukti untuk mengungkap secara utuh kronologi kejadian yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Berdasarkan informasi yang diperoleh polisi, MHE diketahui tinggal di Surabaya, Jawa Timur, dan bekerja sebagai anak buah kapal (ABK). Ia berada di Padang untuk berlibur dan disebut berencana tinggal selama sekitar tiga minggu.

Saat ini, Satreskrim Polresta Padang masih melakukan pengembangan untuk mendalami motif serta melengkapi bukti-bukti dalam kasus dugaan pembunuhan tersebut.

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.