![]() |
Oleh: Duski Samad
Pegiat Masyarakat
Tulisan ini hadir mendengar opini masyarakat dalam perbincangan di surau, lapau dan ruang bincang akademisi, begitu juga mencermati kata nitizen di group whatshap yang inti mendiskusikan dan menyoroti kepemimpinan (baca gubernur) Sumatera Barat yang telah, sedang dan yang akan datang.
Membaca kemungkinan konfigurasi Pilgub Sumatera Barat 2030 dengan berkaca pada Pilgub 2020 memang menarik. Ada kemiripan yang dapat diperbincangkan. Ketika Irwan Prayitno mengakhiri kepemimpinannya, muncul Mahyeldi, Nasrul Abit, dan Mulyadi sebagai tiga figur dengan basis politik yang relatif kuat. Kini, menjelang berakhirnya periode kepemimpinan Mahyeldi jika regulasi Pilkada tidak mengalami perubahan mendasar, nama Fadly Amran, Vasko Ruseimy, dan Arisal Aziz mulai disebut dalam percakapan politik menuju 2030.
Analogi itu masuk akal sebagai pembacaan awal. Mahyeldi ketika itu mempunyai pengalaman sebagai Wali Kota Padang, Nasrul Abit sebagai Wakil Gubernur, dan Mulyadi memiliki panggung politik nasional sebagai anggota DPR RI. Konfigurasi yang hampir serupa dapat dilekatkan kepada Fadly sebagai Wali Kota Padang, Vasko sebagai Wakil Gubernur, dan Arisal Aziz sebagai anggota DPR RI.
Namun, sejarah politik tidak pernah berulang secara persis. Pilkada 2030 tidak cukup dibaca dengan rumus Pilkada 2020.
Masyarakat berubah, struktur pemilih berubah, media politik berubah, dan generasi pemilih pun berubah. Karena itu, pertanyaan terpenting bukan hanya, siapa akan berpasangan dengan siapa? Pertanyaan yang lebih substansial adalah: pemimpin seperti apa yang dibutuhkan dan dipercayai masyarakat Sumatera Barat pada 2030?
Sumbar Memerlukan Pemimpin Bertalenta Religius
Sumatera Barat mempunyai karakter elektoral yang khas. Masyarakatnya tidak mudah memisahkan kepemimpinan politik dari penilaian moral dan sosial. Seorang calon gubernur tidak cukup hanya populer, mempunyai logistik, didukung partai besar, atau menguasai media sosial.
Ia juga akan ditanya publik secara diam-diam: Siapa dia sebenarnya? Bagaimana pribadinya? Bagaimana hubungannya dengan masyarakat? Bagaimana sikap keberagamaannya? Bagaimana keluarganya?
Karena itu, Sumbar membutuhkan pemimpin bertalenta religius, bukan dalam pengertian menjadikan agama sekadar simbol kampanye. Religiusitas yang dibutuhkan justru terlihat dalam integritas, kesantunan, kemampuan menahan diri, kepedulian sosial, penghormatan kepada ulama dan tokoh adat, serta keberpihakan kepada masyarakat kecil.
Masyarakat Minangkabau mempunyai mekanisme sosial sendiri dalam menilai pemimpin. Rekam jejak tidak hanya dibaca melalui baliho dan pemberitaan, tetapi juga melalui percakapan di lapau, surau, masjid, pasar, grup WhatsApp, keluarga, komunitas perantau, dan jejaring nagari.
Di sinilah reputasi pribadi dan keluarga menjadi modal politik yang tidak boleh dianggap kecil.
Keluarga pemimpin idealnya menjadi kekuatan moral, bukan pusat kekuasaan baru. Masyarakat akan lebih nyaman kepada pemimpin yang lingkungan keluarganya tidak terkesan cawe-cawe dalam urusan pemerintahan, proyek, jabatan, bisnis, maupun penempatan orang. Pemimpin harus mampu membangun batas yang sehat antara keluarga, kepentingan pribadi, dan kewenangan publik.
Kekuasaan diberikan kepada pemimpin, bukan kepada keluarganya.
Muda, tetapi Menghargai yang Tua
Variabel kedua adalah perubahan demografi politik.
Pada 2030, kekuatan pemilih milenial dan Gen Z semakin menentukan. Karena itu, kandidat yang mampu berkomunikasi dengan generasi muda tentu mempunyai keuntungan elektoral.
Tetapi ada kekeliruan apabila politik generasi dipahami sebagai pertentangan antara yang muda dan yang tua.
Dalam kebudayaan Minangkabau, pemimpin muda yang baik justru adalah mereka yang mampu berlari bersama generasinya tanpa memutus hubungan dengan generasi sebelumnya.
Anak muda membutuhkan pemimpin yang memahami teknologi, ekonomi kreatif, AI, lapangan kerja, entrepreneurship, pendidikan berkualitas, lingkungan hidup, dan cara komunikasi digital. Namun masyarakat Minangkabau juga tetap menghargai pemimpin yang tahu cara mendudukkan niniak mamak, alim ulama, cadiak pandai, bundo kanduang, tokoh masyarakat, serta para senior yang telah lebih dahulu mengabdi.
Pemimpin muda yang merasa dirinya bisa berjalan sendiri justru berpotensi kehilangan akar sosialnya.
Sebaliknya, pemimpin muda yang menghargai senior tanpa kehilangan keberanian melakukan inovasi mempunyai peluang lebih besar membangun koalisi sosial lintas generasi.
Ia diterima generasi tua karena tahu adat dan beradab, tetapi sekaligus dipilih generasi muda karena membawa masa depan.
Inilah bentuk kepemimpinan intergenerasional yang kemungkinan semakin penting pada Pilgub 2030.
Islam, Adat, dan Kearifan Bukan Sekadar Slogan
Variabel ketiga, dan mungkin yang paling menentukan secara kultural, adalah kemampuan calon pemimpin meyakinkan masyarakat bahwa dirinya benar-benar peduli terhadap sosio-kultural Sumatera Barat.
Sumbar bukan sekadar wilayah administratif. Ia mempunyai memori sejarah, struktur sosial, adat, agama, ulayat, nagari, surau, jaringan perantauan, dan sistem nilai yang hidup.
Karena itu, slogan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) tidak cukup dicetak pada baliho atau dibacakan dalam pidato seremonial.
Masyarakat membutuhkan bukti.
Bagaimana keberpihakan calon gubernur terhadap pendidikan agama dan surau? Bagaimana sikapnya terhadap tanah ulayat? Bagaimana ia memperkuat nagari? Bagaimana kebijakannya terhadap pesantren, madrasah, masjid, adat, kebudayaan Minangkabau, ekonomi masyarakat nagari, generasi muda, dan perantau?
Termasuk bagaimana ia menempatkan niniak mamak, alim ulama, cadiak pandai, bundo kanduang, dan generasi muda bukan sekadar sebagai undangan dalam seremoni pemerintahan, tetapi sebagai bagian dari kekuatan pembangunan.
Di sinilah masyarakat akan membedakan antara politisi yang menggunakan kebudayaan dan pemimpin yang hidup dalam kebudayaan.
Mitos Wakil Gubernur Selalu Gagal
Komentar bahwa mantan Wakil Gubernur Sumbar yang kemudian maju sebagai calon gubernur selalu gagal memang menarik sebagai catatan sejarah politik. Nama Marlis Rahman, Muslim Kasim, dan Nasrul Abit sering dijadikan contoh.
Namun pengalaman tersebut tidak semestinya berubah menjadi hukum politik.
Politik bukan takdir statistik.
Kekalahan seorang mantan wakil gubernur dapat dipengaruhi banyak variabel: momentum politik, konfigurasi partai, pasangan calon, popularitas, persepsi publik, jaringan, komunikasi politik, isu yang berkembang, serta kekuatan lawan.
Karena itu, pertanyaan apakah Vasko dapat "mematahkan kutukan" mantan wakil gubernur sebenarnya lebih tepat diubah menjadi: apakah pengalaman sebagai wakil gubernur mampu dikonversi menjadi reputasi kepemimpinan yang mandiri?
Itulah tantangannya.
Menjadi wakil memang mempunyai keterbatasan karena panggung utama berada pada gubernur. Tetapi posisi wakil juga memberikan kesempatan belajar pemerintahan provinsi, membangun jaringan kabupaten/kota, memahami birokrasi, dan mengenali persoalan Sumbar secara lebih luas.
Artinya, posisi wakil dapat menjadi beban, tetapi dapat pula menjadi sekolah kepemimpinan.
Fadly, Vasko, dan Josal: Jangan Terlalu Cepat Mengunci Peta
Menempatkan Fadly Amran, Vasko Ruseimy, dan Arisal Aziz sebagai tiga figur potensial tentu relevan dalam membaca dinamika hari ini. Tetapi 2030 masih mempunyai jarak politik yang cukup panjang.
Empat tahun dalam politik adalah waktu yang sangat lama.
Popularitas bisa naik dan turun. Prestasi pemerintahan akan diuji. Hubungan dengan masyarakat akan mengalami evaluasi. Figur baru dapat muncul. Konstelasi partai bisa berubah. Bahkan UU Pilkada sendiri mungkin mengalami perubahan.
Karena itu, jangan terlalu cepat mengunci Pilgub Sumbar 2030 hanya menjadi pertarungan tiga nama.
Yang lebih produktif adalah mulai membangun kriteria gubernur Sumbar 2030.
Sumbar memerlukan gubernur yang mempunyai kapasitas intelektual dan manajerial, tetapi sekaligus religius dan berintegritas. Pemimpin yang modern tetapi tidak tercerabut dari adat. Pemimpin muda tetapi menghargai senior. Pemimpin populer tetapi tetap merakyat. Pemimpin yang mempunyai keluarga tetapi mampu memastikan keluarganya tidak menjadi "pemerintahan kedua".
Ia harus memahami bahwa memimpin Sumatera Barat berarti memimpin masyarakat dengan struktur sosial yang khas: ada nagari, ulayat, surau, masjid, adat, ulama, niniak mamak, cadiak pandai, bundo kanduang, pemuda, dan rantau.
Pilgub Tidak Selesai Hanya karena Dua Tokoh Berpasangan
Karena itu, tesis bahwa Pilgub 2030 akan "selesai" apabila dua dari tiga figur kuat berpasangan perlu diberi catatan.
Secara matematika elektoral, penggabungan dua kekuatan besar memang dapat menciptakan keunggulan. Tetapi politik tidak selalu mengikuti penjumlahan aritmetika.
20 persen ditambah 20 persen belum tentu otomatis menjadi 40 persen.
Pemilih mempunyai kehendak sendiri. Ketika seorang calon yang sebelumnya diproyeksikan sebagai gubernur menerima posisi wakil, sebagian pemilihnya mungkin ikut, sebagian dapat berpindah, bahkan sebagian mungkin tidak memilih.
Apalagi pemilih Sumbar dikenal kritis, cair, dan mempunyai pertimbangan sosial-keagamaan yang kuat.
Maka Pilgub Sumbar 2030 mungkin bukan semata-mata pertarungan Fadly versus Vasko versus Josal, ataupun persoalan siapa yang rela menjadi nomor dua.
Pertarungan sesungguhnya adalah siapa yang paling mampu memperoleh kepercayaan masyarakat Minangkabau.
Kepercayaan itu dibangun melalui prestasi, integritas, kedekatan dengan rakyat, kesantunan terhadap senior, penerimaan generasi muda, reputasi pribadi dan keluarga, serta keberpihakan nyata terhadap Islam, adat, nagari, dan kearifan lokal.
Pada akhirnya masyarakat Sumbar tidak hanya mencari orang nomor satu.
Mereka membutuhkan orang yang pantas dinomorsatukan.
Dan antara ingin menjadi nomor satu dengan pantas dinomorsatukan, terdapat jarak yang hanya dapat dijembatani oleh rekam jejak, integritas, prestasi, dan kepercayaan rakyat. DS. 13082026.

