Type Here to Get Search Results !

Walinagari Bidang "Bahu Leba" dan Sinergi Perantau Serta Modal Sosial

Oleh: Duski Samad

Panelis 

Panelis Deklarasi Damai dan Penyampaian Visi-Misi Calon Wali Nagari Sikabu, Lubuk Alung, Selasa, 23 Juni 2026

Dalam sambutannya, Camat Lubuk Alung mengangkat tema yang sangat menarik, yaitu "Wali Nagari Bidang Bahu Leba dan Sinergi Perantau serta Modal Sosial." Tema ini sangat relevan dengan kondisi nagari saat ini yang menghadapi keterbatasan fiskal, sementara tuntutan pembangunan dan pelayanan masyarakat semakin besar.

Informasi yang berkembang menunjukkan bahwa dana nagari ke depan mengalami pengurangan yang cukup signifikan. Jika sebelumnya nagari memiliki ruang fiskal yang relatif memadai, kini diperkirakan hanya tersedia sekitar Rp200–300 juta per tahun untuk berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Karena itu, calon Wali Nagari perlu mengukur kemampuan diri dan kapasitas nagari secara realistis. Visi dan misi tidak boleh hanya berisi janji yang sulit diwujudkan. Kepemimpinan nagari bukan sekadar kemampuan berbicara, tetapi kemampuan mengelola keterbatasan menjadi kekuatan melalui sinergi dan kolaborasi.

Wali Nagari Harus "Bahu Leba"

Dalam tradisi Minangkabau dikenal ungkapan:

"Bahu leba, dada lapang, pikiran panjang."

Artinya, seorang pemimpin harus memiliki kemampuan memikul beban masyarakat yang beragam.

Wali Nagari bukan hanya kepala pemerintahan, tetapi juga pemimpin sosial yang harus mampu bersinergi dengan:

- Niniak mamak

- Alim ulama

- Cadiak pandai

- Bundo kanduang

- Pemuda

- Perantau

- Organisasi kemasyarakatan

- Pemerintah daerah

Dalam konsep Minangkabau, kepemimpinan dijalankan bersama Tungku Tigo Sajarangan dan Tali Tigo Sapilin. Karena itu, Wali Nagari tidak dapat bekerja sendiri.

Pertanyaan Pertama

Perasaan Menimbang Raso, Raso Menimbang Akal, Akal Mengendalikan Nafsu

Sebelum mencalonkan diri, seseorang perlu bertanya kepada dirinya sendiri:

"Apakah saya siap menjadi Wali Nagari?"

Karena jabatan ini bukan sekadar kedudukan, tetapi amanah besar.

Dalam falsafah Minangkabau:

"Perasaan menimbang raso, raso menimbang akal, akal mengendalikan nafsu."

Maknanya:

- Perasaan membuat pemimpin peka terhadap penderitaan masyarakat.

- Raso melahirkan empati dan kebijaksanaan.

- Akal melahirkan keputusan yang objektif dan rasional.

- Nafsu harus dikendalikan agar kekuasaan tidak berubah menjadi kepentingan pribadi.

Wali Nagari harus siap menerima kritik, menghadapi konflik, menyelesaikan sengketa, dan melayani masyarakat tanpa membeda-bedakan kelompok pendukung maupun bukan pendukung.

Pertanyaan yang layak diajukan kepada calon adalah:

Bagaimana kesiapan Saudara menghadapi tugas dan fungsi Wali Nagari sebagai kepala pemerintahan sekaligus pemimpin masyarakat yang harus mampu bekerja bersama Tungku Tigo Sajarangan, menerima kritik, menyelesaikan konflik, dan mengendalikan kepentingan pribadi demi kepentingan nagari?

Pertanyaan Kedua

Mengatasi "Lamak di Awak, Sanduak Ciek Lai"

Sejak awal abad ke-20, masyarakat Sikabu telah memiliki modal sosial yang kuat. Kehidupan nagari dibangun melalui budaya:

- Saiyo sakato

- Musyawarah mufakat

- Pendidikan surau dan sekolah

- Gotong royong

- Kegiatan ekonomi bersama

- Kepedulian terhadap sesama

Falsafah Minangkabau mengajarkan:

"Lamak di awak, katuju di urang."

Artinya, sesuatu yang baik bagi diri sendiri hendaknya juga memberi manfaat dan kebahagiaan kepada orang lain.

Namun tantangan yang muncul saat ini adalah berkembangnya sikap:

"Lamak di awak, sanduak ciek lai."

Artinya, setelah memperoleh kenikmatan atau keuntungan untuk diri sendiri, masih ingin menambah satu sendok lagi untuk diri sendiri. Ungkapan ini merupakan sindiran terhadap sifat tamak, serakah, dan kecenderungan mengutamakan kepentingan pribadi atau kelompok.

Gejalanya tampak dalam:

- Persaingan politik yang berlebihan

- Perebutan proyek dan jabatan

- Konflik kelompok

- Kepentingan pribadi di atas kepentingan nagari

Untuk mengatasinya diperlukan:

1. Menghidupkan kembali musyawarah nagari.

2. Memperkuat pendidikan karakter berbasis adat dan agama.

3. Menumbuhkan budaya gotong royong.

4. Meningkatkan transparansi penggunaan anggaran.

5. Menghadirkan keteladanan pemimpin.

Karena masyarakat akan lebih mudah mengikuti contoh daripada sekadar mendengar perintah.

Pertanyaan yang dapat diajukan kepada calon adalah:

Sejak dahulu masyarakat Sikabu dikenal memiliki modal sosial yang kuat melalui budaya saiyo sakato, gotong royong, pendidikan, kesehatan, ekonomi kerakyatan, serta prinsip "lamak di awak, katuju di urang". Namun dalam perkembangan zaman muncul kecenderungan "lamak di awak, sanduak ciek lai". Bagaimana strategi Saudara untuk mengatasi budaya tersebut dan mengembalikan semangat kebersamaan, gotong royong, serta kepentingan nagari di atas kepentingan pribadi dan golongan?

Pertanyaan Ketiga

Modal Kapital Terbatas, Bagaimana Memanfaatkan Perantau dan Modal Sosial?

Di sinilah pentingnya modal sosial (social capital).

Nagari yang maju tidak selalu memiliki dana besar, tetapi memiliki:

- Kepercayaan masyarakat

- Jaringan yang luas

- Semangat gotong royong

- Solidaritas sosial

- Perantau yang peduli kampung halaman

Modal sosial sering kali lebih berharga daripada modal uang.

Strategi yang dapat dilakukan antara lain:

1. Mengaktifkan Perantau Sebagai Mitra Pembangunan

Perantau jangan hanya dihubungi ketika ada pembangunan fisik atau kegiatan seremonial.

Perantau perlu dilibatkan dalam:

- Penyusunan rencana pembangunan

- Pengembangan UMKM

- Beasiswa pendidikan

- Pelatihan kewirausahaan

- Pembukaan akses pasar

- Investasi produktif nagari

2. Membangun Database Perantau

Nagari perlu mengetahui:

- Siapa perantaunya

- Di mana domisilinya

- Bidang usahanya

- Keahlian yang dimiliki

- Jaringan yang dapat dimanfaatkan

Data yang baik akan memudahkan kolaborasi pembangunan.

3. Memanfaatkan Jaringan Pemerintah dan Politik

Wali Nagari harus mampu membangun komunikasi dengan:

- Pemerintah Kabupaten

- Pemerintah Provinsi

- Kementerian

- DPRD

- DPR RI

- DPD RI

Bukan untuk kepentingan politik sesaat, melainkan untuk memperjuangkan kebutuhan masyarakat.

4. Menggandeng Dunia Usaha

Program CSR perusahaan dapat diarahkan untuk:

- Pendidikan

- Pelatihan kerja

- Infrastruktur sosial

- Penguatan UMKM

- Ketahanan pangan

- Pengembangan ekonomi nagari

5. Menghidupkan Gotong Royong

Gotong royong adalah modal sosial terbesar masyarakat Minangkabau.

Ketika dana terbatas, tenaga, pikiran, pengalaman, jaringan, dan kebersamaan harus diperbesar.

Pertanyaan yang dapat diajukan kepada calon adalah:

Dengan keterbatasan dana nagari pada masa mendatang, bagaimana strategi Saudara memanfaatkan kekuatan perantau, modal sosial masyarakat, jaringan pemerintah, dunia usaha, dan berbagai kekuatan lainnya untuk mempercepat pembangunan Nagari Sikabu tanpa terlalu bergantung pada APBN dan APBD?

Penutup

Nagari yang maju bukan hanya karena besar anggarannya, tetapi karena kuat kepemimpinannya, kokoh modal sosialnya, dan luas jaringannya.

Karena itu, calon Wali Nagari perlu menyadari bahwa masa depan nagari tidak hanya bergantung pada dana yang tersedia, tetapi pada kemampuan membangun bahu yang lebar untuk memikul amanah, hati yang lapang untuk menerima perbedaan, serta jaringan yang luas untuk menghadirkan kemajuan.

Sebagaimana pituah Minangkabau:

"Nan barek samo dipikua, nan ringan samo dijinjiang. Saiyo sakato, ka mudik sarangkuah dayuang, ka hilia sarangkuah galah."

Dengan semangat itulah nagari dapat berkembang, meskipun modal uang terbatas, karena masih memiliki kekayaan yang jauh lebih besar, yaitu modal sosial, kebersamaan, kepercayaan masyarakat, dan kekuatan perantau. Ds. Sikabu23062026.

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.