![]() |
Oleh: Duski Samad
Refleksi Sosial atas Pilwana Nagari 27062026
Salah satu fenomena menarik dalam Pilwana di beberapa nagari adalah kekalahan banyak calon petahana (incumbent). Di sejumlah tempat bahkan diperkirakan sekitar 75 persen wali nagari petahana tidak terpilih kembali. Di beberapa nagari yang dikenal sebagai daerah pendatang, fenomena ini tampak lebih menonjol.
Ironisnya, tidak sedikit wali nagari yang selama ini dikenal dekat dengan ninik mamak, alim ulama, cadiak pandai, dan tokoh-tokoh tua nagari justru mengalami kekalahan. Hal ini memunculkan pertanyaan: apakah terjadi perubahan orientasi politik masyarakat, ataukah telah terjadi pergeseran struktur sosial di nagari?
Dalam perspektif sosiologi politik, daerah yang komposisi penduduknya didominasi pendatang umumnya memiliki ikatan emosional yang lebih longgar terhadap sistem kepemimpinan adat. Pilihan politik lebih banyak dipengaruhi oleh pertimbangan praktis, jaringan sosial baru, kedekatan personal, atau kepentingan ekonomi dibandingkan legitimasi adat.
Demokrasi memberikan hak politik yang sama kepada setiap warga negara yang memenuhi syarat sebagai pemilih. Suara tidak mengenal apakah seseorang penduduk asli atau pendatang. Setiap suara memiliki nilai yang sama (one person, one vote). Karena itu, kemenangan tidak ditentukan oleh asal-usul, status sosial, suku, maupun kedudukan adat, melainkan oleh akumulasi suara sah yang diberikan pemilih.
Ketika jumlah penduduk pendatang semakin besar, peta politik nagari pun ikut berubah. Sementara masyarakat asli umumnya masih mempertimbangkan legitimasi sosial dari ninik mamak, alim ulama, dan tokoh adat, kelompok pendatang sering kali lebih menentukan pilihan berdasarkan program kerja, kedekatan personal, pelayanan publik, ataupun pertimbangan-pertimbangan praktis lainnya. Perbedaan orientasi ini merupakan konsekuensi dari perubahan demografi dalam masyarakat yang demokratis.
Fenomena ini menjadi pengingat bahwa dukungan ninik mamak, alim ulama, cadiak pandai, dan tokoh masyarakat tetap merupakan modal sosial yang sangat berharga, namun tidak lagi secara otomatis menjamin kemenangan dalam kontestasi demokrasi. Legitimasi adat perlu berjalan beriringan dengan kemampuan membangun komunikasi, pelayanan, dan kepercayaan kepada seluruh warga nagari tanpa membedakan penduduk asli maupun pendatang.
Bagi nagari, keadaan ini menjadi tantangan untuk terus merawat falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK). Kepemimpinan nagari idealnya tidak hanya memperoleh legitimasi melalui suara terbanyak, tetapi juga mampu menjaga harmoni antara demokrasi modern, kearifan adat, dan nilai-nilai keagamaan.
Pada akhirnya, kekalahan petahana atau tokoh yang dekat dengan ninik mamak bukanlah semata-mata pertanda melemahnya adat. Fenomena tersebut dapat menjadi bahan evaluasi agar seluruh unsur nagari mampu menyesuaikan cara membangun kepercayaan publik di tengah perubahan demografi, budaya politik, dan dinamika masyarakat yang terus berkembang.
Demokrasi dan adat sesungguhnya tidak saling meniadakan. Demokrasi menentukan siapa yang memperoleh amanah melalui suara rakyat, sedangkan adat menentukan bagaimana amanah itu dijalankan dengan menjunjung tinggi musyawarah, kebijaksanaan, dan kemaslahatan nagari. Dengan demikian, demokrasi nagari tetap menjadi sarana memilih pemimpin yang amanah, adil, dan mampu merangkul seluruh warga, baik penduduk asli maupun pendatang, untuk membangun nagari secara bersama-sama. 28062026.

