Type Here to Get Search Results !

Strategi Legalitas: Kunci UMKM Menuju Pasar Regional dan Internasional

Webinar bertajuk "Strategi Legalitas UMKM: Dari Izin Usaha hingga Perlindungan Hukum" yang diselenggarakan secara daring oleh Unand melalui platform Zoom pada Selasa (12/05/2026) di Padang.


Padang
– Sigi24.com : Legalitas bukan lagi sekadar pelengkap administratif, melainkan fondasi utama bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk naik kelas. Hal ini menjadi bahasan utama dalam webinar bertajuk "Strategi Legalitas UMKM: Dari Izin Usaha hingga Perlindungan Hukum" yang diselenggarakan secara daring melalui platform Zoom pada Selasa (12/05/2026).

Hilirisasi Riset dan Penguatan Daya Saing

Direktur Kerja Sama dan Hilirisasi Riset Universitas Andalas (Unand), Dr. Eng. Muhammad Makky, S.TP., M.Si., dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret universitas dalam membekali pelaku usaha. Menurutnya, pemenuhan legalitas sangat krusial agar produk lokal mampu bersaing tidak hanya di tingkat daerah, tetapi juga merambah pasar regional hingga internasional.

Semangat ini sejalan dengan visi besar Universitas Andalas, "Demi Kejayaan Bangsa," yang diimplementasikan melalui pendampingan berkelanjutan terhadap para pelaku usaha. Dr. Makky berharap, melalui webinar yang dipandu oleh moderator Rian Hidayat, SP. MM. ini, para peserta mendapatkan pemahaman komprehensif mengenai proteksi bisnis mereka.

Legalitas Sebagai Aset Strategis Bisnis

Menghadirkan perspektif hukum, Tomi Firdaus, SH. MKN., seorang Notaris sekaligus praktisi hukum, memaparkan empat tantangan besar yang dihadapi UMKM saat ini: akses permodalan, digitalisasi, manajemen keuangan, serta legalitas usaha. Ia menekankan bahwa legalitas harus dipandang sebagai aset, bukan beban finansial atau birokrasi.

"Legalitas bukan sekadar formalitas, melainkan aset strategis dan perlindungan hukum bagi bisnis Anda," ujar Tomi. Ia merinci bahwa dokumen seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), NPWP, Sertifikasi Halal, P-IRT, BPOM, hingga Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) adalah pintu masuk bagi UMKM untuk mendapatkan kredibilitas di mata konsumen serta akses permodalan dari lembaga keuangan.

Akselerasi Sertifikasi Halal bagi Produk Lokal

Selain aspek hukum umum, aspek spesifik seperti sertifikasi halal turut menjadi sorotan. Narasumber kedua, Apt. Dedi Almasdy, MSi. PhD., yang merupakan dosen sekaligus praktisi di Unand Halal Centre (UHC), mengupas tuntas proses sertifikasi halal. Ia menjelaskan mekanisme pengajuan, baik melalui jalur mandiri (self declare) bagi usaha dengan risiko rendah, maupun jalur reguler.

Diskusi interaktif ini dihadiri oleh 50 peserta yang merupakan pelaku usaha binaan (tenant) Universitas Andalas dari berbagai angkatan. Kehadiran tim bidang Hilirisasi Unand dalam acara tersebut juga mempertegas komitmen institusi dalam mengawal proses inkubasi bisnis agar setiap produk yang dihasilkan memiliki kepastian hukum dan siap bertarung di pasar global. (Ali Akbar)

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.