![]() |
Oleh: Duski Samad
Penasehat PW PKDP Sumatera Barat
Sabtu, 07 Maret 2026 bertempat di RM Cik Elok di jalan Khatib Sulaiman Padang PW PKDP Sumatera Barat melaksanakan buka bersama. Hadir pada kesempatan itu Ketua Umum Firdaus, Wakil Bupati Padang Pariaman Rahmat Hidayat dan tokoh senior PKDP dan mahasiswa IMAPAR.
Penulis diberi kesempatan memberikan pencerahan jelang berbuka yang inti pokoknya mengingatkan pentingnya menjaga "raso" dan kecintaan pada nagari dan daerah dimana kita dilahirkan. Bahkan ada kata bijak cinta kampung halaman bahagian dari iman.
Masyarakat Padang Pariaman, lazim di baca ughang piaman sejak lama dikenal sebagai masyarakat yang memiliki fondasi sosial yang kuat. Tiga pilar utama membentuk struktur sosialnya: adat, agama, dan solidaritas kekerabatan. Falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah bukan hanya semboyan budaya, tetapi sistem nilai yang membentuk perilaku sosial masyarakat.
Namun dalam beberapa tahun terakhir muncul gejala yang patut menjadi perhatian bersama. Krisis moral dan melemahnya struktur sosial tradisional mulai terlihat. Fenomena ini tidak hanya tampak dalam perubahan gaya hidup generasi muda, tetapi juga dalam meningkatnya berbagai patologi sosial.
Data kriminalitas menunjukkan bahwa kasus narkotika, pencurian, dan kejahatan sosial masih menjadi persoalan serius di Kabupaten Padang Pariaman dengan jumlah penduduk sekitar 455 ribu jiwa, laporan kriminalitas dalam satu tahun mencapai lebih dari seribu kasus, mulai dari pencurian, kekerasan sosial hingga penyalahgunaan narkotika. Meskipun angka ini mengalami fluktuasi dari tahun ke tahun, fakta tersebut menunjukkan bahwa tantangan moral masyarakat tidak bisa lagi dianggap sebagai persoalan kecil.
Fenomena ini menghadirkan sebuah paradoks Piaman dikenal sebagai daerah ulama dan surau, tetapi pada saat yang sama menghadapi tekanan sosial yang besar akibat perubahan zaman. Globalisasi, teknologi digital, mobilitas sosial, serta perubahan pola pendidikan dan keluarga telah mengubah banyak aspek kehidupan masyarakat.
Dalam perspektif sosiologi, keadaan seperti ini sering disebut sebagai krisis struktur sosial, ketika nilai-nilai lama melemah sementara nilai baru belum mampu menggantikan perannya secara utuh. Dahulu masyarakat memiliki institusi sosial yang sangat kuat. Surau bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga pusat pendidikan dan pembentukan karakter generasi muda. Tokoh adat berfungsi menjaga norma sosial, sementara ulama menjadi otoritas moral masyarakat.
Kini peran sebagian institusi tersebut mengalami perubahan. Surau tidak lagi menjadi pusat pendidikan utama generasi muda. Otoritas moral tokoh masyarakat sering terfragmentasi. Sementara generasi muda menghadapi pengaruh global yang sangat cepat melalui teknologi informasi dan media sosial.
Dalam situasi seperti ini, masyarakat membutuhkan kekuatan sosial baru yang mampu menjaga solidaritas dan nilai-nilai kolektif. Salah satu kekuatan sosial yang memiliki potensi besar dalam konteks ini adalah Persatuan Keluarga Daerah Piaman (PKDP).
PKDP lahir dari tradisi merantau masyarakat Piaman yang sejak lama menjadi bagian dari dinamika sosial Minangkabau. Tradisi merantau bukan sekadar mobilitas ekonomi, tetapi juga strategi sosial untuk memperluas jaringan dan memperkuat solidaritas kekerabatan. Dari tradisi ini lahirlah berbagai organisasi perantau yang berfungsi menjaga hubungan antara ranah (kampung halaman) dan rantau (perantauan).
PKDP menjadi salah satu organisasi yang menghimpun masyarakat Piaman di berbagai daerah di Indonesia. Melalui jaringan yang luas, organisasi ini membangun hubungan kekerabatan, solidaritas sosial, serta kerja sama antar perantau.
Dalam perspektif ilmu sosial modern, jaringan seperti ini disebut sebagai modal sosial (social capital). Modal sosial terdiri dari jaringan kepercayaan, solidaritas, dan kerja sama kolektif yang memungkinkan masyarakat bekerja bersama untuk mencapai tujuan bersama.
Sejarah menunjukkan bahwa modal sosial masyarakat Minangkabau sangat kuat. Jaringan perantau sering menjadi sumber dukungan ekonomi bagi kampung halaman, membantu pendidikan generasi muda, membangun masjid dan lembaga pendidikan, serta memberikan bantuan ketika masyarakat menghadapi bencana.
Namun potensi besar ini belum sepenuhnya dimanfaatkan sebagai kekuatan moral dan sosial yang terorganisasi.
Dalam teori Ibn Khaldun, kekuatan sosial suatu masyarakat sangat ditentukan oleh ashabiyah, yaitu solidaritas kelompok yang mampu menggerakkan energi kolektif masyarakat. Ashabiyah dapat menjadi kekuatan pembangunan jika diarahkan pada kepentingan bersama. Sebaliknya, ia juga dapat berubah menjadi fanatisme kelompok jika tidak dikelola dengan baik.
Dalam konteks masyarakat Minangkabau, konsep dunsanak sebenarnya merupakan bentuk ashabiyah positif. Ikatan persaudaraan yang melampaui hubungan keluarga biologis ini selama berabad-abad menjadi sumber solidaritas sosial masyarakat.
Di sinilah organisasi seperti PKDP dapat memainkan peran penting: mengelola solidaritas sosial agar menjadi kekuatan pembangunan masyarakat.
Selain itu, PKDP juga memiliki posisi strategis dalam hubungan antara masyarakat dan pemerintah daerah. Diaspora Minangkabau yang tersebar di berbagai daerah memiliki potensi besar dalam bidang ekonomi, pendidikan, dan sosial. Jika jaringan ini terhubung secara baik dengan pemerintah daerah, maka ia dapat menjadi kekuatan penting dalam pembangunan daerah.
Hubungan antara ranah dan rantau bukan sekadar hubungan emosional, tetapi juga hubungan strategis dalam pembangunan sosial dan ekonomi masyarakat.
Di sisi lain, masyarakat Piaman memiliki warisan spiritual yang sangat kuat melalui tokoh ulama besar Syekh Burhanuddin Ulakan, yang dikenal sebagai pelopor penyebaran Islam di Minangkabau. Warisan spiritual ini tidak hanya penting sebagai sejarah, tetapi juga sebagai sumber nilai moral masyarakat.
Dalam situasi krisis moral saat ini, revitalisasi nilai spiritual menjadi sangat penting. Tradisi surau, pendidikan agama, dan keteladanan ulama merupakan bagian penting dalam menjaga keseimbangan moral masyarakat.
Karena itu, PKDP tidak hanya memiliki fungsi sosial, tetapi juga memiliki potensi untuk menjadi penggerak revitalisasi nilai adat dan spiritual masyarakat Piaman.
Masa depan masyarakat Minangkabau tidak hanya ditentukan oleh pembangunan ekonomi atau infrastruktur. Ia juga sangat ditentukan oleh kekuatan moral, solidaritas sosial, dan keteladanan tokoh masyarakat.
Jika organisasi seperti PKDP mampu mengelola solidaritas sosial, memperkuat hubungan antara rantau dan ranah, serta menghidupkan kembali nilai-nilai adat dan spiritual, maka organisasi ini dapat menjadi salah satu pilar penting dalam menjaga masa depan masyarakat Minangkabau.
Pada akhirnya, kekuatan sebuah masyarakat tidak hanya terletak pada jumlah penduduk atau kekayaan ekonomi, tetapi pada kemampuan masyarakat itu menjaga solidaritas, moralitas, dan nilai-nilai yang menjadi fondasi peradabannya. ds.07032026.

