![]() |
Oleh: Duski Samad
Pengasuh surautuankuprofessor# series37
Proses pemilihan wali nagari serentak di Kabupaten Padang Pariaman sudah dimulai dengan pendaftaran calon Kamis lalu. Sebagai anak nagari tentu semua kita wajib ikut berpartisipasi untuk menentukan nasib nagari di masa datang.
Pemilihan Wali Nagari tidak boleh lagi dipahami sekadar sebagai agenda demokrasi rutin atau sekadar pergantian kepemimpinan administratif. Dalam situasi Sumatera Barat hari ini, memilih pemimpin nagari sesungguhnya adalah memilih arah masa depan masyarakatnya.
Nagari hari ini sedang menghadapi tantangan yang tidak ringan. Berbagai bencana alam beberapa tahun terakhir telah meninggalkan luka sosial dan ekonomi yang belum sepenuhnya pulih. Sebagian masyarakat masih berjuang memulihkan usaha, memperbaiki rumah, dan menata kembali kehidupan yang sempat terguncang.
Di tengah kondisi tersebut, tekanan ekonomi juga semakin terasa. Harga kebutuhan meningkat, peluang kerja tidak selalu tersedia, dan banyak keluarga yang harus bekerja lebih keras hanya untuk mempertahankan kehidupan yang layak. Dalam situasi seperti ini, nagari tidak cukup dipimpin oleh figur simbolik. Nagari membutuhkan pemimpin yang mampu menghadirkan solusi.
Al-Qur’an telah memberikan pedoman yang sangat jelas:
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya…”(QS. An-Nisa: 58)
Ayat ini bukan hanya perintah kepada pemimpin agar amanah, tetapi juga peringatan kepada masyarakat agar tidak keliru dalam memberikan amanah. Karena kesalahan memilih pemimpin bukan hanya kesalahan politik, tetapi juga kesalahan moral yang dampaknya bisa dirasakan bertahun-tahun.
Realitas lain yang tidak kalah penting adalah tantangan moral generasi muda. Perubahan zaman membawa kemajuan teknologi, tetapi juga membawa tantangan baru. Tradisi surau yang dahulu menjadi pusat pendidikan karakter mulai berkurang pengaruhnya. Keteladanan sosial tidak selalu terlihat. Sebagian generasi muda menghadapi krisis arah karena lemahnya figur panutan.
Padahal kekuatan Minangkabau sejak dahulu bukan hanya terletak pada adatnya, tetapi pada kualitas manusianya. Surau, adat, dan pendidikan pernah menjadi tiga pilar utama yang membentuk karakter masyarakat. Jika pilar ini melemah, maka nagari akan kehilangan fondasi moralnya.
Di sinilah pentingnya peran pemimpin nagari. Wali Nagari bukan sekadar pengelola administrasi pemerintahan. Ia adalah figur yang diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi, ketahanan sosial, dan pembinaan moral masyarakat.
Al-Qur’an memberikan kriteria yang sangat tegas tentang siapa yang layak menjadi pemimpin:
“Sesungguhnya orang terbaik yang kamu angkat adalah orang yang kuat lagi terpercaya.” (QS. Al-Qashash: 26)
Kuat berarti memiliki kemampuan dan kapasitas. Terpercaya berarti memiliki integritas dan kejujuran.
Jika diterjemahkan dalam konteks pemilihan Wali Nagari, maka masyarakat seharusnya bertanya secara jujur: apakah calon tersebut memiliki kemampuan memimpin? Apakah ia memiliki rekam jejak pengabdian? Apakah ia dikenal jujur dan adil?
Sayangnya, dalam praktik demokrasi lokal, pertimbangan rasional seperti ini kadang kalah oleh faktor non-substantif seperti kedekatan emosional, sentimen kelompok, bahkan godaan politik uang. Jika ini terjadi, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kualitas pemimpin, tetapi masa depan nagari itu sendiri.
Rasulullah SAW pernah mengingatkan: "Apabila suatu urusan diserahkan kepada yang bukan ahlinya, maka tunggulah kehancurannya." (HR. Bukhari)
Hadis ini sangat relevan dengan realitas demokrasi lokal. Kepemimpinan bukan hadiah, bukan hasil kompromi kepentingan, tetapi amanah yang harus diberikan kepada orang yang tepat.
Tradisi Minangkabau sebenarnya telah lama mengajarkan standar moral dalam memilih pemimpin. Ungkapan adat mengatakan:
Elok kampuang dek nan tuo, rami nagari dek nan mudo.
Nagari akan baik jika dipimpin orang yang bijak, dan akan maju jika dipimpin orang yang berilmu. Ini menunjukkan bahwa masyarakat Minangkabau sejak dahulu menempatkan kualitas moral dan intelektual sebagai dasar kepemimpinan.
Dalam situasi hari ini, Wali Nagari ideal adalah pemimpin yang mampu menjadi pengayom semua kelompok, bukan hanya kelompok pendukungnya. Ia harus mampu merangkul ninik mamak, alim ulama, cadiak pandai, bundo kanduang, dan generasi muda. Ia harus mampu mengelola dana nagari secara transparan, menggerakkan ekonomi masyarakat, serta menghidupkan kembali nilai-nilai pendidikan karakter.
Nagari yang kuat bukan hanya nagari yang memiliki anggaran besar, tetapi nagari yang memiliki masyarakat yang solid, generasi muda yang berkarakter, dan pemimpin yang dipercaya.
Pada akhirnya, pemilihan Wali Nagari bukan hanya soal siapa yang menang dalam kontestasi. Ia adalah soal siapa yang akan menentukan arah kehidupan nagari lima sampai sepuluh tahun ke depan.
Karena itu masyarakat perlu bertanya kepada dirinya sendiri:
Apakah kita memilih karena kepentingan sesaat?
Atau karena masa depan anak nagari?
Apakah kita memilih karena imbalan kecil?
Atau karena tanggung jawab besar?
Karena satu suara dalam pemilihan nagari bukan sekadar angka demokrasi. Ia adalah amanah moral. Ia adalah tanggung jawab sosial. Ia adalah penentu arah sejarah nagari.
Jika masyarakat memilih karena amanah, nagari akan kuat. Jika masyarakat memilih karena kepentingan sempit, nagari akan rapuh.
Pemilihan Wali Nagari sejatinya adalah ujian kedewasaan masyarakat dalam berdemokrasi sekaligus ujian kesetiaan terhadap nilai Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.
Karena pemimpin yang baik tidak lahir dari kebetulan.
Ia lahir dari masyarakat yang sadar nilai.
Ia lahir dari masyarakat yang sadar tanggung jawab.
Dan ia lahir dari masyarakat yang sadar bahwa:
Memilih pemimpin adalah memilih masa depan nagari. ds.15032026.

