Type Here to Get Search Results !

Biarkan yang Sama Itu Sama, dan Biarkan Pula yang Beda Itu Beda

Oleh: Duski Samad

Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Sumatera Barat

Judul di atas disarikan dari sambutan Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, pada peringatan satu abad Nahdlatul Ulama di Istora Senayan, Jakarta, 31 Januari 2026. Sebuah kalimat singkat, namun padat makna: biarkan yang sama tetap sama, dan yang berbeda tetap berbeda.

Menag menegaskan gagasannya dengan mengutip penutup Surah al-Kāfirūn: lakum dīnukum wa liya dīn. Ayat ini bukan sekadar deklarasi teologis, tetapi fondasi etik hidup bersama. Di sanalah sesungguhnya moderasi beragama bertumpu: bukan menyeragamkan keyakinan, melainkan menata perjumpaan dalam batas yang beradab. Inilah pula warisan moderasi yang sejak awal dipraktikkan warga Nahdlatul Ulama—teguh dalam iman, lapang dalam pergaulan.

ISU AGAMA MAKIN TIDAK RELEVAN SEBAGAI SUMBER KONFLIK

Era digital telah menyatukan dunia dalam satu ruang sosial global. Internet, migrasi, dan ekonomi lintas negara menjadikan identitas manusia semakin berlapis: agama, bangsa, profesi, kelas sosial, dan orientasi politik saling berkelindan. Dalam realitas seperti ini, agama semakin kehilangan daya sebagai faktor tunggal konflik, dan lebih sering diperalat sebagai legitimasi kepentingan non-agama.

Perang Israel–Palestina adalah contoh paling telanjang. Yang dipertaruhkan bukan semata konflik agama, melainkan kolonialisme modern dan ideologi zionisme penjajahan. Muslim, Kristen, bahkan Yahudi anti-zionis berada pada posisi yang sama: korban kekerasan struktural. Isu agama justru menutupi akar masalah yang sesungguhnya—penjajahan, pelanggaran HAM, dan ketimpangan kekuasaan global.

Hal yang sama terlihat dalam bencana banjir dan longsor akhir 2025 di berbagai daerah: Tapanuli dan Sibolga yang mayoritas Kristen, Aceh dan Sumatera Barat yang mayoritas Muslim. Tidak ada sekat agama dalam penderitaan. Yang muncul adalah solidaritas kemanusiaan. Data kebencanaan nasional menunjukkan bahwa korban bencana lintas daerah dan agama memiliki pola kerentanan yang sama, ditentukan oleh faktor ekologis dan sosial—bukan keyakinan.

ADAT DAN KEARIFAN LOKAL YANG TERUSIK

Jika agama relatif stabil sebagai perekat, maka potensi gesekan justru muncul dari tergerusnya adat, budaya, dan kearifan lokal. Ironisnya, meski berbagai konvensi HAM internasional mengakui hak masyarakat adat, praktik pembangunan sering mengabaikannya.

Konflik agraria, tambang ilegal, perusakan hutan, dan rusaknya tatanan sosial hampir selalu berawal dari pengabaian hak ulayat dan mekanisme adat. Ketika tanah diperlakukan semata sebagai komoditas, dan masyarakat adat direduksi menjadi penghambat investasi, maka disharmoni sosial menjadi keniscayaan. Kerukunan tidak runtuh karena beda iman, tetapi karena rasa keadilan yang dilanggar.

JURANG PENDAPATAN: AKAR TERDALAM KEGADUHAN SOSIAL

Berbagai riset sosial menunjukkan bahwa ketimpangan ekonomi adalah pemicu utama intoleransi, kekerasan simbolik, dan konflik horizontal. Ketika sebagian kecil masyarakat menikmati pertumbuhan, sementara mayoritas berjuang bertahan hidup, maka kecemburuan sosial mencari saluran—dan agama, etnis, atau identitas budaya sering dijadikan kambing hitam.

Data ketimpangan nasional memperlihatkan jurang pendapatan yang masih lebar antara wilayah, kelas sosial, dan akses pendidikan. Dalam kondisi seperti ini, seruan toleransi tanpa keadilan ekonomi hanya akan terdengar normatif.

MEDIA SOSIAL DAN POLITIK IDENTITAS

Media sosial adalah pedang bermata dua. Ia bisa menjadi ruang literasi dan dialog, tetapi juga mesin amplifikasi kebencian. Penggunaan medsos untuk pencitraan berlebihan, pembunuhan karakter, hoaks, dan politisasi identitas telah menjadi api yang menyulut kegaduhan nasional.

Algoritma media sosial bekerja bukan untuk kebenaran, melainkan untuk emosi. Yang viral bukan yang paling benar, tetapi yang paling memancing amarah. Dalam iklim seperti ini, kerukunan tidak runtuh secara alamiah—ia dirusak secara sistematis.

MENATA ULANG KERUKUNAN

Kerukunan sejati tidak lahir dari penyeragaman, tetapi dari pengakuan yang jujur terhadap perbedaan, disertai keadilan sosial, perlindungan adat, dan etika bermedia.

Biarkan agama menjadi sumber nilai, bukan alat konflik.

Biarkan adat hidup sebagai penyangga peradaban lokal. Dan biarkan negara hadir sebagai penjamin keadilan—bukan sekadar wasit netral yang abai.

Di situlah makna terdalam kalimat: biarkan yang sama itu sama, dan yang beda itu beda—namun semuanya bertemu dalam kemanusiaan dan keadaban bersama. 01022026.

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.