Type Here to Get Search Results !

Krisis Profesisor, Krisis Kepemimpinan, dan Etika Publik (4)

Oleh: Duski Samad

Guru Besar UIN Imam Bonjol Padang 

Krisis kepemimpinan nasional yang sejati tidak lahir di ruang hampa. Ia tumbuh dari sunyi­nya otoritas moral ilmu di ruang publik. 

Sejak asal-usulnya, professor bermakna profiteri—menyatakan kebenaran secara terbuka. Profesor bukan sekadar pengajar, melainkan penyaksi kebenaran publik. Peran ini lahir dari etos profetik: keberanian moral, kejujuran intelektual, dan keberpihakan pada kepentingan umum. Ketika etos ini memudar, profesor menyempit menjadi jabatan administratif; ilmu menjauh dari nurani; dan kepemimpinan berjalan tanpa kompas etik.

Gejala krisis kepemimpinan terlihat jelas: kebijakan tanpa keteladanan, hukum tanpa rasa keadilan, dan etika publik yang mudah dinegosiasikan. Di tengah itu, suara ilmuwan—terutama profesor—kerap absen. Ruang publik lebih ramai oleh propaganda dan transaksi ketimbang argumen berbasis ilmu dan nilai. Bukan karena ilmuwan tak tahu, melainkan karena keberanian profetik tak diberi insentif dalam sistem.

Indonesia hari ini menghadapi krisis yang berlapis: krisis kepemimpinan, krisis etika publik, dan krisis kepercayaan. Di tengah kompleksitas itu, satu fakta akademik tampak sepele namun sesungguhnya menentukan arah peradaban: profesor di Indonesia hanya sekitar 2,6 persen dari total dosen. Angka ini bukan sekadar statistik pendidikan tinggi. Ia adalah cermin sunyinya otoritas moral ilmu di ruang publik.

Dalam sejarahnya, professor bukan jabatan karier, melainkan peran kenabian dalam batas manusiawi. Berasal dari profiteri—menyatakan kebenaran secara terbuka—profesor adalah figur yang berani bersaksi, bukan sekadar mengajar. Ia lahir dari etos profetik: keberanian moral, integritas, dan keberpihakan pada kebenaran. Ketika etos ini runtuh, bukan hanya kampus yang kehilangan arah, tetapi kepemimpinan nasional ikut kehilangan kompas etiknya.

Krisis kepemimpinan nasional hari ini ditandai oleh gejala yang berulang: kekuasaan tanpa keteladanan, kebijakan tanpa nurani, dan hukum tanpa rasa keadilan. Etika publik melemah; kebohongan menjadi biasa; konflik kepentingan dinormalisasi. Dalam situasi seperti ini, di mana suara para profesor? Mengapa ruang publik lebih bising oleh buzzer daripada oleh ilmuwan? Mengapa perdebatan kebijakan miskin argumen etik dan kaya justifikasi kekuasaan?

Jawabannya pahit: profesor telah dipersempit maknanya. Ia direduksi menjadi pemilik gelar, pengumpul sitasi, dan pelengkap birokrasi. Ilmu dijauhkan dari keberanian moral. Kampus menjadi ruang aman—bukan ruang kebenaran. Ketika ilmu tidak lagi profetik, ia kehilangan fungsi korektifnya. Dan ketika fungsi korektif ilmu hilang, kepemimpinan berjalan tanpa kontrol nurani.

Dalam tradisi profetik, para nabi (prophet) hadir untuk mengoreksi kekuasaan yang menyimpang, membela yang tertindas, dan menegakkan keadilan. Profetik—sebagai etos—adalah warisan nilai dari kenabian itu. Professor seharusnya menjadi penjaga warisan tersebut di era non-wahyu. Namun ketika professor takut bersuara—karena proyek, jabatan, atau kenyamanan—maka ruang etika publik dibiarkan kosong. Kekosongan itu segera diisi oleh propaganda, transaksi, dan manipulasi.

Inilah kaitan langsung antara krisis profesor dan krisis kepemimpinan nasional. Bukan karena pemimpin tidak cerdas, melainkan karena ilmu tidak lagi memimpin nurani kekuasaan. Tanpa profesor yang berani, kebijakan kehilangan kritik yang jujur. Tanpa profesor yang profetik, negara kehilangan penasehat moral yang independen. Tanpa etika ilmu, kepemimpinan berubah menjadi manajemen kekuasaan semata.

Angka 2,6 persen itu juga menyingkap persoalan struktural: budaya akademik yang menghukum keberanian dan memberi insentif pada kepatuhan. Banyak ilmuwan memilih diam karena suara kritis dianggap “tidak produktif”. Akibatnya, kepemimpinan publik tidak lagi diuji oleh kebenaran ilmiah dan etika, melainkan oleh kalkulasi elektoral dan transaksional.

Jika kondisi ini dibiarkan, maka kita tidak hanya kekurangan profesor, tetapi kehilangan peran professor sebagai penjaga etika publik. Dan tanpa penjaga etika, bangsa ini akan terus memproduksi pemimpin yang cerdas secara teknis namun rapuh secara moral.

Karena itu, solusi krisis kepemimpinan nasional tidak cukup dengan reformasi politik atau hukum semata. Ia harus dimulai dari pemulihan marwah profesor. Professor harus kembali pada akar profetiknya: berani mengatakan benar itu benar, salah itu salah; berpihak pada kepentingan publik; dan berdiri di atas kebenaran, bukan di bawah kekuasaan. Krisis kepemimpinan adalah cermin krisis profesor.

Krisis etika publik adalah tanda ilmu kehilangan keberanian profetiknya.

Menguatkan profesor—dalam makna moral dan profetik—adalah investasi paling strategis bagi masa depan kepemimpinan Indonesia. Tanpa itu, angka 2,6 persen akan terus menjadi simbol bangsa yang cerdas tetapi kehilangan nurani.ds. 29012026.

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.