![]() |
Oleh : Ririe Aiko
_Kita hidup di dunia yang semakin bising. Bukan oleh mesin atau kendaraan, melainkan oleh manusia yang berlomba-lomba bicara. Semua ingin didengar namun sedikit yang benar-benar bersedia mendengarkan._
Di usia 20-an, saya pernah mengikuti sebuah pelatihan broadcasting. Saat itu, menjadi seorang penyiar radio, adalah profesi yang terasa sangat keren.
Sebelum datangnya era tiktok, dulu radio menjadi pilihan setia kawula muda, dari pagi, siang, hingga larut malam, suara penyiar mampu menemani orang jatuh cinta, patah hati, bahkan menemani sopir angkot melawan kantuk. Tak heran, banyak anak muda bermimpi duduk di balik mikrofon, berbicara lantang, percaya diri, dan bisa dikagumi banyak orang dengan kemampuan publik speaking yang jago.
Saya pun ikut terpesona. Ada kekaguman pada keberanian orang-orang yang mampu berkomunikasi, berceloteh panjang lebar, dan menguasai ruang publik hanya dengan suara. Bicara, saat itu, terasa seperti kekuatan. Seolah siapa yang paling lantang, dialah yang paling berarti.
Namun pengalaman hidup pelan-pelan mulai mengajarkan hal lain. Saya mulai memahami bahwa kemampuan berbicara yang tidak diimbangi dengan kemampuan mendengar adalah sebuah cacat komunikasi. Ia bukan keahlian, melainkan ketimpangan. Sebab komunikasi sejatinya bukan monolog yang memuja ego, melainkan dialog yang menuntut kesadaran akan keberadaan orang lain.
Ada kalanya kita harus berbicara. Ada saatnya kita berhenti. Memberi jeda. Memberi ruang. Memberi waktu pada suara-suara lain yang juga ingin didengar.
Mari kita berkaca pada fenomena yang terjadi di sebuah negara, yang tentu saja bukan negara kita. Negara yang katanya didirikan atas nama suara rakyat. Demokrasi dijunjung tinggi, kebebasan berpendapat diagungkan. Namun dalam praktiknya, suara yang paling sering terdengar justru suara para petingginya.
Rakyat memang diberi hak untuk bersuara, tetapi ketika suara itu keluar, mereka harus berhadapan dengan aparat, intimidasi, bahkan kekerasan. Demokrasi perlahan bergeser menjadi paradoks: kebebasan yang diawasi, suara yang dibungkam dengan dalih ketertiban.
Kita bebas bersuara, tapi tidak benar-benar didengar.
Keputusan pun akhirnya bukan lagi hasil musyawarah atau kehendak bersama, melainkan bentuk hegemoni wacana, di mana yang lebih kuat, lebih dominan, dan lebih vokal memaksakan tafsirnya sebagai kebenaran tunggal.
Demokrasi kehilangan ruhnya dan berubah menjadi kepatuhan yang dipoles dengan narasi partisipasi.
Tentu saja, ini terjadi di negeri orang. Negeri yang jauh di sana. Bukan negeri kita—negeri yang katanya menjamin kebebasan bersuara. (Setidaknya, begitu bunyi kalimat resminya.)
Namun jika kita berkaca lebih dekat, pola serupa sering kita jumpai di lingkungan paling sederhana: di rumah, di ruang kerja, di komunitas, bahkan di lingkar pertemanan. Kemampuan mendengar adalah keterampilan mahal yang semakin langka, terutama di tengah budaya konfrontatif dan hasrat eksistensi yang terus menuntut pengakuan. Semua ingin paling vokal dan dianggap paling benar, namun semakin sedikit yang ingin paham.
Bersuara memang penting. Tetapi ketika terlalu sibuk berbicara, kita kerap lupa bahwa di sekitar kita ada suara-suara lain yang tertahan, tercekik, atau sengaja dipendam karena tak pernah diberi ruang. Ada cerita yang tak selesai karena selalu dipotong. Ada luka yang tak pernah sembuh karena tak pernah didengar.
Mungkin, sesekali, kita perlu mengubah pola itu. Diam. Duduk sejenak. Menunda keinginan untuk cepat-cepat menanggapi dan mulai membiasakan diri mendengarkan, bukan untuk membalas, bukan untuk mengalahkan, melainkan untuk lebih memahami sesuatu dari sudut pandang yang berbeda.
Sebab dari mendengarkan, empati akan tumbuh. Dari empati, kemanusiaan bisa dijaga. Dan dari sanalah komunikasi kembali menemukan maknanya: ketika kata-kata tidak lagi dipakai untuk mendominasi, melainkan untuk lebih memahami.

