![]() |
Oleh: Duski Samad
Banjir bandang dengan ketinggian air 10 hingga 20 meter di beberapa titik menunjukkan bahwa yang runtuh bukan hanya tebing sungai, tetapi juga fondasi sosial-ekologis yang selama ini diabaikan.
1. Ilmu yang Lemah, Regulasi yang Longgar, dan Nalar Pragmatis
Dalam perspektif sosiologi bencana, risiko bukan semata akibat hujan ekstrem, melainkan produk sosial. Lemahnya literasi kebencanaan, tata ruang yang diabaikan, serta penegakan regulasi yang kompromistis menciptakan apa yang disebut manufactured risk (Ulrich Beck).
Alih fungsi lahan, pemukiman di sempadan sungai, dan pembiaran tambang galian C bukan sekadar pelanggaran teknis, tetapi pilihan sosial-politik yang mengakumulasi bahaya. Ketika bencana datang, negara sering hadir terlambat—sementara warga telah lama hidup dalam zona risiko yang “dinormalkan”.
2. Ekologi yang Ditinggalkan dan Ledakan Kota Tanpa Kendali
Daerah-daerah hulu yang seharusnya menjadi zona resapan dan penyangga ekologis berubah menjadi kawasan terbangun. Sungai kehilangan bantaran alami; bukit kehilangan vegetasi; kota menyerap penduduk tanpa kesiapan infrastruktur.
Data ekologis menunjukkan bahwa kerusakan DAS mempercepat limpasan permukaan (runoff), meningkatkan kecepatan dan volume air. Maka, banjir bukan lagi “air meluap”, tetapi amukan energi yang membawa batu, kayu, dan lumpur—sebuah debris flow yang mematikan.
3. Melesetnya Perkiraan, Gagalnya Sistem Peringatan
Ketinggian air yang melampaui perkiraan menandakan kegagalan sistem mitigasi:
peta risiko yang tidak diperbarui, data curah hujan dan debit sungai yang terfragmentasi,
serta minimnya early warning system berbasis komunitas.
Dalam sosiologi risiko, ini disebut institutional blind spot—ketika institusi melihat bahaya sebagai anomali, bukan pola.
4. Sawah, Ladang, dan Krisis Kepastian Hukum
Bencana juga menyingkap krisis laten: hilangnya batas alam dan kepastian agraria. Pematang sawah lenyap, lahan tertimbun pasir, dan banyak petani tidak memiliki sertifikat.
Akibatnya, pascabencana bukan hanya soal rehabilitasi fisik, tetapi konflik sosial laten: sengketa lahan, hilangnya sumber nafkah, dan kerentanan ekonomi berkepanjangan. Di sinilah bencana berubah menjadi kemiskinan struktural.
5. Nama Allah, Istigfar, dan Spiritualitas Reflektif
Saat air datang, yang terucap adalah asma Allah dan istigfar. Ini bukan kelemahan iman, melainkan modal spiritual masyarakat. Namun, sosiologi agama mengingatkan: spiritualitas yang sehat harus bertransformasi menjadi etika kolektif—bukan berhenti pada seruan darurat, lalu lupa pada tanggung jawab ekologis dan sosial.
Istigfar harus berlanjut pada taubat struktural: memperbaiki tata ruang, menegakkan hukum, dan mengubah gaya hidup yang merusak alam.
6. Kohesi Sosial: Modal yang Menyelamatkan
Di tengah runtuhnya infrastruktur, kohesi sosial justru bekerja efektif. Jaringan dunsanak, nagari, rantau, profesi, ormas, hingga partai politik bergerak cepat—menggalang bantuan, mengevakuasi korban, dan memulihkan harapan.
Inilah yang oleh Durkheim disebut solidaritas mekanik yang hidup kembali saat krisis. Modal sosial Minangkabau terbukti menjadi shock absorber ketika sistem formal tersendat.
Nama-nama seperti Batu Busuk, Guo, Tabing Banda Gadang, dan Salareh Air bukan sekadar toponimi. Ia kini menjadi penanda sejarah ekologis dan sosial.
Jika bencana hanya dikenang sebagai musibah, ia akan berulang. Tetapi jika dibaca sebagai peringatan struktural, maka ia bisa menjadi titik balik menuju: pembangunan berbasis ilmu, penegakan hukum yang adil, rekonsiliasi manusia dengan alam, dan spiritualitas yang membumi.
Bencana tidak memilih korban. Tetapi manusia memilih—apakah belajar, atau mengulang.encana tidak memilih korban. Tetapi manusia memilih—apakah belajar, atau mengulang.
7. Penyintas yang Ikhlas, Optimis, dan Siap Menghadapi Tantangan
Di balik reruntuhan rumah, ladang yang hilang, dan luka batin yang dalam, penyintas bencana di Sumatera Barat memperlihatkan daya lenting sosial (social resilience) yang kuat. Dalam perspektif sosiologi kebencanaan, sikap ikhlas dan optimis bukan sikap pasrah, melainkan mekanisme adaptif untuk bertahan dan bangkit.
Ikhlas di sini bukan menyerah pada keadaan, tetapi menerima realitas tanpa kehilangan daya juang. Optimisme bukan ilusi, melainkan keyakinan kolektif bahwa hidup harus disusun ulang dengan cara yang lebih aman dan bermartabat. Sikap ini terlihat dari: kesediaan kembali bekerja dari nol, gotong royong membersihkan puing,
serta keinginan membangun kembali rumah dan nagari dengan cara yang lebih baik.
Penyintas yang kuat secara mental adalah aset pembangunan pascabencana, bukan beban negara.
8. Pengelola Negara yang Jujur, Tanggap, dan Profesional
Namun, ketangguhan masyarakat hanya akan bermakna jika diiringi oleh pengelolaan negara yang berintegritas. Dalam banyak kasus bencana, masalah tidak berhenti pada alam, tetapi muncul dalam bentuk: data korban yang tidak sinkron, distribusi bantuan yang lamban atau tidak tepat sasaran, serta kebijakan rehabilitasi yang tidak sensitif terhadap kondisi lokal.
Sosiologi politik bencana menegaskan bahwa kepercayaan publik adalah faktor kunci pemulihan. Kejujuran dalam data, ketanggapan dalam tindakan, dan profesionalisme dalam perencanaan adalah syarat mutlak. Negara tidak cukup hadir secara simbolik; ia harus hadir secara fungsional dan etis.
Bencana adalah ujian kepemimpinan. Di sinilah terlihat apakah negara sekadar pengelola anggaran, atau benar-benar pengelola keselamatan warganya.
9. Mitigasi yang Konkret, Konsisten, dan Berkelanjutan
Pelajaran terpenting dari Batu Busuk, Guo, Tabing Banda Gadang, dan Salareh Air adalah bahwa mitigasi tidak boleh bersifat reaktif dan musiman. Mitigasi harus menjadi kebijakan publik yang: berbasis ilmu dan data terbaru, konsisten lintas rezim, dan berkelanjutan lintas generasi.
Mitigasi konkret mencakup:
penataan ulang sempadan sungai dan kawasan rawan,
rehabilitasi hulu dan DAS secara serius, sertifikasi dan kejelasan hukum lahan pasca bencana, sistem peringatan dini yang mudah dipahami masyarakat, serta pendidikan kebencanaan sejak sekolah dan surau.
Tanpa mitigasi yang konsisten, bencana akan selalu disebut “tak terduga”, padahal sesungguhnya ia sedang menunggu kelalaian berikutnya.
Penegasan Akhir
Bencana di Sumatera Barat telah mengajarkan satu hal penting: alam berbicara, masyarakat bertahan, dan negara diuji.
Jika penyintas telah ikhlas dan optimis, jika kohesi sosial telah bekerja, maka tanggung jawab terbesar kini berada pada pengelola negara dan arah kebijakan publik. Apakah kita memilih belajar dan berubah, atau membiarkan sejarah berulang dengan korban yang berbeda?
Bencana tidak menuntut air mata semata, tetapi kesadaran, keberanian, dan keberpihakan pada masa depan.
KESIMPULAN
Bencana hidrometeorologi yang melanda Batu Busuk, Guo, Tabing Banda Gadang, Salareh Air, dan kawasan lain di Sumatera Barat menegaskan satu kenyataan penting: bencana bukan semata peristiwa alam, melainkan akumulasi dari pilihan sosial, kelemahan tata kelola, dan pengabaian ekologi.
Air setinggi 10–20 meter bukan hanya menghantam rumah dan sawah, tetapi juga membuka tabir rapuhnya relasi manusia dengan ruang hidupnya. Lemahnya literasi kebencanaan, longgarnya regulasi, rusaknya hulu dan DAS, kegagalan sistem peringatan, serta ketidakpastian agraria telah menjadikan bencana sebagai krisis sosial yang berlapis—fisik, ekonomi, hukum, dan psikologis.
Namun, di tengah kerentanan struktural itu, kekuatan masyarakat justru tampak nyata. Kohesi sosial Minangkabau, solidaritas dunsanak dan rantau, serta daya lenting penyintas menunjukkan bahwa modal sosial dan spiritual masih menjadi penyangga utama ketika sistem formal tersendat. Istigfar dan doa yang terucap saat bencana bukan tanda kelemahan, melainkan panggilan etik agar spiritualitas bertransformasi menjadi tanggung jawab kolektif.
Bencana ini pada akhirnya adalah ujian bersama:
alam mengingatkan, masyarakat bertahan, dan negara diuji.
REKOMENDASI
Agar bencana tidak terus berulang sebagai tragedi yang “tak terduga”, beberapa langkah strategis dan terukur perlu segera ditempuh:
1. Memuliakan Ilmu dan Data dalam Kebijakan Publik
Pemerintah daerah dan pusat perlu menjadikan data kebencanaan, kajian ilmiah, dan pemetaan risiko mutakhir sebagai dasar utama perencanaan ruang, pembangunan, dan investasi. Kebijakan yang mengabaikan ilmu hanya akan memperbesar risiko di masa depan.
2. Penegakan Regulasi yang Tegas dan Berkeadilan
Penataan sempadan sungai, pengendalian alih fungsi lahan, serta penertiban aktivitas merusak lingkungan harus dilakukan tanpa kompromi politik dan ekonomi. Hukum harus hadir bukan setelah bencana, tetapi sebelum bencana terjadi.
3. Pemulihan Ekologi sebagai Agenda Utama
Rehabilitasi hulu, DAS, dan kawasan penyangga harus diperlakukan sebagai investasi keselamatan jangka panjang, bukan proyek musiman. Tanpa pemulihan ekologi, pembangunan hanya memindahkan risiko dari satu generasi ke generasi berikutnya.
4. Kepastian Agraria Pascabencana
Negara perlu hadir menjamin kejelasan batas dan legalitas lahan bagi petani dan masyarakat terdampak. Tanpa kepastian hukum, bencana akan melahirkan konflik sosial baru dan memperpanjang kemiskinan struktural.
5. Penguatan Sistem Peringatan Dini Berbasis Komunitas
Mitigasi tidak cukup dengan teknologi, tetapi harus dipahami dan dimiliki masyarakat. Sistem peringatan dini perlu sederhana, jelas, dan terintegrasi dengan kearifan lokal, nagari, serta institusi pendidikan dan keagamaan.
6. Kepemimpinan yang Jujur, Tanggap, dan Profesional
Bencana adalah cermin kepemimpinan. Kejujuran data, ketepatan distribusi bantuan, dan sensitivitas terhadap kondisi lokal adalah prasyarat membangun kepercayaan publik, yang menjadi modal utama pemulihan.
7. Menguatkan Mental Penyintas sebagai Aset Bangsa
Penyintas yang ikhlas, optimis, dan siap bangkit harus dipandang sebagai subjek pembangunan, bukan sekadar penerima bantuan. Dukungan psikososial, ekonomi, dan pendidikan menjadi kunci agar ketangguhan ini berkelanjutan.
PENUTUP AKHIR
Jika bencana hanya dikenang sebagai musibah, ia akan kembali dengan wajah yang lebih keras. Tetapi jika dibaca sebagai peringatan struktural dan moral, maka ia dapat menjadi titik balik menuju Sumatera Barat yang lebih aman, adil, dan bermartabat.
Bencana tidak menuntut simpati semata, tetapi keberanian untuk berubah.
Dan perubahan itu—pada akhirnya—adalah pilihan manusia. Ds.15012026

