![]() |
| Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir konferensi pers akhir tahun. |
Padang Pariaman -- Sigi24.com. Sepanjang tahun 2025, Kepolisian Resor (Polres) Padang Pariaman berhasil menangani ratusan kasus kejahatan. Hingga tanggal 31 Desember 2025, tercatat jumlah kasus kejahatan sebanyak 901 kejadian, mengalami penurunan sekitar 4,3 persen dibanding tahun 2024.
Kasus yang paling dominan meliputi narkotika, pencabulan, dan pencurian. Hal ini disampaikan Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir dalam konferensi pers akhir tahun yang digelar pada Rabu (31/12/2025) sore di Markas Polres Padang Pariaman.
Meskipun secara keseluruhan angka kejahatan menurun, beberapa kasus menunjukkan peningkatan signifikan. Khusus untuk kasus narkotika, tercatat 84 Laporan Polisi (LP) atau naik dibanding tahun sebelumnya yang hanya 66 LP.
"Dari kasus ini, kami mengamankan 81 kg ganja dan 42,65 gram sabu-sabu," ujar Faisol.
Peningkatan kasus tersebut menjadi bukti bahwa meskipun ada kemajuan, beberapa permasalahan kriminal masih perlu perhatian khusus untuk menjaga ketenteraman masyarakat.
Selain narkotika, kasus pencurian juga menjadi salah satu yang paling banyak terjadi dengan 114 kejadian atau hampir dua kasus per minggu.
"Selain itu, ada dua kasus pembunuhan yang menjadi sorotan publik sepanjang tahun 2025, yaitu kasus Nia Kurnia Sari di Kayu Tanam, serta kasus pembunuhan Cika, Adek, dan Dinda di Batang Anai," tambahnya.
Faisol menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan kinerja untuk menjaga keamanan dan ketertiban wilayah. Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga lingkungan sekitar dan melaporkan setiap hal yang mencurigakan.
Dengan pencapaian penurunan angka kejahatan pada tahun 2025, Faisol berharap tahun 2026 dapat mencatatkan penurunan yang lebih signifikan lagi. (nd/red)

