![]() |
Penulis: Thiara Maharani
Mahasiswa Aktif yang Masuk 2025 di Universitas Negeri Padang Pendidikan Vokasional Desain
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi hari ini telah mengubah wajah pendidikan secara signifikan. Digitalisasi tidak lagi dapat dipandang sebagai pelengkap, melainkan telah menjadi kebutuhan utama dalam proses pembelajaran. Akses terhadap informasi yang semakin cepat, luas, dan fleksibel menjadikan ruang kelas tidak lagi terbatas pada dinding sekolah. Di Indonesia, perubahan ini terasa sangat kuat sejak pandemi COVID-19, ketika seluruh satuan pendidikan dipaksa beradaptasi dengan sistem pembelajaran daring.
Namun, seiring berjalannya waktu, pembelajaran daring murni menunjukkan berbagai kelemahan. Tidak sedikit peserta didik yang mengalami penurunan motivasi belajar, kesulitan memahami materi, hingga berkurangnya interaksi sosial dengan guru dan teman sebaya. Di sisi lain, tidak semua guru siap dengan tuntutan digitalisasi pembelajaran, baik dari segi keterampilan teknologi maupun metode mengajar berbasis platform digital. Kondisi ini menunjukkan bahwa pembelajaran daring penuh bukanlah solusi ideal untuk jangka panjang.
Dari sinilah konsep blended learning atau pembelajaran hibrida menjadi sangat relevan. Blended learning memadukan pembelajaran tatap muka dengan pembelajaran berbasis teknologi digital. Model ini memungkinkan peserta didik tetap merasakan interaksi langsung di kelas, sekaligus memperoleh fleksibilitas belajar melalui platform daring. Dalam pandangan penulis, blended learning merupakan bentuk kompromi ideal antara tradisi pembelajaran konvensional dan tuntutan era digital.
Penerapan blended learning di Indonesia memiliki peluang yang sangat besar. Jumlah pengguna internet yang terus meningkat, berkembangnya berbagai platform pembelajaran digital, serta dukungan kebijakan pemerintah melalui program Merdeka Belajar dan Kurikulum Merdeka menjadi modal penting dalam memperkuat inovasi pembelajaran berbasis teknologi. Sekolah dan kampus hari ini tidak lagi kekurangan media belajar, justru kini ditantang untuk memanfaatkannya secara maksimal dan bijak.
Namun, peluang besar tersebut juga dibarengi dengan tantangan yang tidak ringan. Kesenjangan infrastruktur antara daerah perkotaan dan pedesaan masih menjadi persoalan serius. Tidak semua sekolah memiliki akses internet yang stabil, perangkat teknologi yang memadai, maupun fasilitas pendukung lainnya. Selain itu, kompetensi digital guru juga belum merata. Masih banyak pendidik yang kesulitan mengelola kelas digital, menyusun materi interaktif, dan memanfaatkan teknologi secara optimal dalam proses pembelajaran.
Persoalan lain yang tak kalah penting adalah faktor ekonomi peserta didik. Tidak semua siswa memiliki gawai pribadi, kuota internet yang cukup, atau lingkungan belajar yang kondusif di rumah. Jika tidak diantisipasi dengan kebijakan yang tepat, penerapan blended learning justru berpotensi memperlebar kesenjangan pendidikan antara mereka yang mampu dan yang kurang mampu.
Meski demikian, blended learning tetap layak dipandang sebagai strategi pembelajaran masa depan. Model ini bukan sekadar solusi pasca pandemi, tetapi merupakan langkah nyata menuju sistem pendidikan yang lebih adaptif, fleksibel, dan relevan dengan perkembangan zaman. Melalui blended learning, peserta didik tidak hanya dituntut menguasai materi pelajaran, tetapi juga dibekali dengan kemampuan literasi digital, kemandirian belajar, serta keterampilan berpikir kritis.
Sebagai mahasiswa, penulis memandang bahwa keberhasilan inovasi pembelajaran berbasis teknologi tidak hanya bergantung pada pemerintah dan sekolah, tetapi juga pada kesiapan seluruh elemen pendidikan, termasuk guru, peserta didik, serta masyarakat. Digitalisasi pendidikan harus diiringi dengan pemerataan infrastruktur, peningkatan kompetensi guru, serta kebijakan yang berpihak pada kelompok kurang mampu.
Pada akhirnya, blended learning bukanlah solusi instan atas seluruh persoalan pendidikan di Indonesia. Namun, jika dikelola secara serius, adil, dan berkelanjutan, model ini dapat menjadi jembatan menuju sistem pendidikan yang lebih berkualitas, merata, dan berdaya saing. Pendidikan Indonesia tidak boleh tertinggal oleh perkembangan teknologi, justru harus mampu menjadikannya sebagai kekuatan utama dalam membentuk generasi masa depan.

