![]() |
oleh ReO Fiksiwan
“Berdasarkan prinsip apa, ketika kita melihat kemajuan yang terus berlanjut, kita justru mengharapkan kemunduran di masa depan?” — Matt Ridley(67), The Rational Optimist: How Prosperity Evolves(2010).
Opera tragikomedi ini berakhir tanpa tirai yang benar-benar tertutup, melainkan dengan gema panjang yang masih terus bergetar di ruang publik.
Kisah tentang ijazah palsu Jokowi, yang tak pernah benar-benar menuntut bukti “asli” di pengadilan, telah menjadi panggung yang menyerap energi dan mental disorder kebangsaan lebih dari dua dekade.
Ia menjelma bukan sekadar polemik administratif, melainkan simbol tentang bagaimana sebuah bangsa bernegosiasi dengan kebenaran, transparansi, dan mentalitas politiknya.
Seperti dalam Jokowi’s White Papers dan sidang KPI yang menegaskan keterbukaan informasi publik, persoalan ini menyingkap paradoks: keterbukaan yang dijanjikan sering kali berujung pada kabut skeptisisme.
Jika sedikit dibedah oleh B.F. Skinner dalam Sains dan Perilaku Manusia(1965;2013) tentang bagaimana perilaku kolektif, dapat berpotensi dibentuk oleh stimulus yang berulang, bahkan jika stimulus itu berupa rumor atau keraguan.
Di panggung lain, kisruh kepemimpinan PBNU menemukan jeda yang tak kalah dramatis.
Terbentuknya Plt. Ketua Tanfiziyah dengan indikasi keterlibatan dua menteri kabinet Merah Putih—Menag Prof. Dr. Nazaruddin Umar MA dan Mensos Syaifulloh Yusuf—serta mantan Mendiknas era Presiden SBY, Prof. Dr. Muhammad Nuh, menandai babak baru dalam politik organisasi keagamaan terbesar di negeri ini.
Seperti yang diingatkan Samuel Huntington dalam Tertib Politik(1968;1983;2004), institusi hanya dapat bertahan jika mampu menata konflik internal menjadi struktur yang lebih mapan.
Namun, dalam praktiknya, PBNU justru memperlihatkan bagaimana perseteruan personal dapat memicu turbulensi organisasi.
Sebagaimana dicatat Ali Asgari Yazdi dalam Sejarah Skeptisisme(2016): skeptisisme bukan sekadar metode berpikir, melainkan refleksi atas ketidakpastian yang lahir dari perilaku manusia bergelut dalam institusi maupun organisasi.
Ibnu Sina dalam Kitab Politik(2025) memberi kerangka bahwa politik adalah seni menjaga keseimbangan antara akal dan nafsu, antara kepentingan pribadi dan maslahat umum.
Akan tetapi, sebagaimana dikritik Ibnu Rusyd dalam Republik Plato(2016), filsafat negara sering kali gagal ketika idealisme bertemu dengan realitas kekuasaan.
Kritik itu relevan untuk membaca akhir kisruh PBNU: organisasi yang seharusnya menjadi penopang moral bangsa justru terjebak dalam tarik-menarik kepentingan yang menyerupai panggung opera, penuh intrik, penuh simbol, dan penuh tragedi yang diselipi komedi.
Opera ini berakhir bukan dengan jawaban, melainkan dengan jeda. Sebuah jeda yang mengingatkan bahwa politik, baik dalam skala negara maupun organisasi, adalah drama yang tak pernah selesai.
Skeptisisme menjadi penonton setia, mengajukan pertanyaan tanpa henti: apakah kebenaran masih mungkin ditegakkan, ataukah ia hanya akan terus dipentaskan sebagai lakon yang menghibur sekaligus melelahkan?
Dalam jeda ini, kita menyadari bahwa akhir sebuah opera bukanlah penutup, melainkan undangan untuk merenung, untuk skeptis, dan untuk terus mencari bentuk negara serta organisasi yang lebih jernih, meski panggung selalu dipenuhi kabut.
#coverlagu: Lagu Akhir Sebuah Opera(Ciptaan: Noor Bersaudara dan pertama kali dikenal melalui ajang Lomba Cipta Lagu Remaja (LCLR) tahun 1977).
Kelak, dibawakan oleh Yockie Suryo Prayogo feat. All Artist. Versi awalnya dirilis oleh PT Musica Studio’s pada 1980 dalam album Musik Saya Adalah Saya.
Lagu ini juga mengalami rilis ulang digital, termasuk pada 12 September 2023. Yockie Suryo Prayogo lahir 14 September 1954 dan wafat 5 Februari 2018 pada usia 63 tahun.

